SYDNEY, CB - Pemerintah Australia akan mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Meski begitu, pemindahan kedutaan besar dari Tel Aviv tidak segera dilakukan.
Diwartakan ABC News, Sabtu (15/12/2018), Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan pergeseran kebijakan luar negeri tersebut sebagai keputusan yang berimbang dan terukur.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat pemerintahan Knesset (Parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel," katanya dalam sebuah pidato di Sydney.
Selanjutnya terkait dengan solusi dua negara, pemerintah Australia juga telah memutuskan untuk mengakui aspirasi rakyat Palestina bagi negara masa depan mereka dengan ibu kota di Yerusalem Timur.
Morrison memilih tunda pemindahan kedutaan besar Australia dari Tel Alviv. Australia juga berencana untuk mendirikan kantor perdagangan dan pertahanan di Yerusalem barat.
"Kami berharap pindahkan kedubes kami ke Yerusalem Barat ketika mungkin, untuk mendukung dan setelah penentuan status akhir," ucapnya.
AFP mencatat, Morrison pertama kali melontarkan perubahan kebijakan tersebut pada Oktober lalu, dan menuai kecaman dari Indonesia.
Masalah tersebut bahkan menghentikan negosiasi kesepakatan perdagangan bilateral selama bertahun-tahun.
Pada Jumat (14/12/2018), pemerintah Australia bahkan mengeluarkan peringatan kepada warganya yang bepergian ke Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan tersebut berlaku untuk di wilayah Jakarta dan sejumlah destinasi wisata populer, termasuk Bali.
Sementara itu, Pemerintah Palestina akan mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk menarik duta besar mereka dan mengambil langkah boikot ekonomi atas keputusan Australia.
Sebelum Australia, negara lain seperti Guatemala dan Paraguay juga telah mengumumkan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mengikuti jejak Amerika Serikat.
Namun, Paraguay mencabut keputusan tersebut setelah terjadi perubahan kepemimpinan.
Credit kompas.com