Senin, 17 Oktober 2016
ESDM: Kami Dapat Arahan, Calo Gas Harus Hilang Awal 2017
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Ada sekitar 60 perusahaan trader gas di Indonesia, tapi hampir semuanya tak punya infrastruktur, hanya bertindak sebagai calo pemburu rente saja tanpa modal.
Mereka mendapat alokasi gas, lalu menjualnya ke trader lain karena tak punya pipa untuk menyalurkan gas, dan begitu seterusnya hingga ke pembeli akhir. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang, harga gas di Indonesia menjadi tidak efisien.
Saat Menteri ESDM masih dijabat oleh Sudirman Said, sebenarnya sudah ada upaya untuk menertibkan calo-calo gas bermodal kertas ini. Sudirman menerbitkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2015 yang kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016.
Berdasarkan aturan itu, alokasi gas hanya boleh diberikan kepada pemegang izin usaha niaga gas yang memiliki dan berkomitmen membangun infrastruktur gas.
Tetapi aturan ini tidak langsung menghilangkan praktik percaloan gas oleh trader nakal. Sebab, Permen ESDM 06/2016 masih memberikan masa transisi selama 2 tahun. Selama masa transisi, diharapkan para trader dapat membangun infrastruktur. Maka hingga 2 tahun ke depan, mereka masih bisa menjalankan bisnis percaloannya.
Dalam rapat koordinasi mengenai harga gas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution baru-baru ini, masa transisi sampai Februari 2018 tersebut menjadi sorotan.
Darmin terkejut mendengar bahwa ada masa transisi selama 2 tahun yang membuat calo-calo gas masih bisa bernafas. Dalam rapat, Darmin langsung memerintahkan Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM 06/2016 agar masa transisi dipersingkat menjadi hanya sekitar 1 tahun. Artinya, calo-calo gas harus hilang di awal tahun depan.
"Ada arahan seperti itu, kita sedang memproses apa yang bisa dipercepat. Tadinya kan masa transisi 2 tahun, kita dapat arahan untuk dipercepat kalau bisa jadi awal tahun depan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Tapi Permen ESDM 06/2016 belum bisa langsung direvisi karena Menteri ESDM definitif baru saja diangkat pekan lalu. Wirat akan berkonsultasi dulu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Bola ada di tangan Jonan, dia yang akan menentukan apakah calo-calo gas ini masih bisa bernafas di tahun depan.
"Nanti kita laporkan dulu ke Pak Menteri," tutup Wirat.
Credit detikFinance