Senin, 16 Februari 2015

Pemerintah Minta Bagi Hasil Rp 1 Triliun dari Freeport


Pemerintah Minta Bagi Hasil Rp 1 Triliun dari Freeport  
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 
 
Jakarta, CB -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Freeport Indonesia guna membayar dividen senilai Rp 1 triliun tahun ini. Permintaan tersebut akibat manajemen Freeport tidak membayar dividen ke pemerintah sejak tiga tahun lalu.

"Iya, target kami Rp 1 triliun dari Freeport," ujar Deputi bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih kepada CNN Indonesia di Jakarta, Senin (16/2).

Berdasarkan catatan, sejak 2012 hingga 2014 perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut tidak membayar dividen ke pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah memiliki saham perseroan sebesar 9,36 persen.

Pemerintah pun telah beberapa kali mendesak manajemen Freeport membayar dividen namun upaya ini belum juga terealisasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar menerangkan alasan tidak dibayarkannya dividen oleh manajemen Freeport lantaran saham pemerintah pada perseroan dinilai minoritas.

“Mereka beralasan tidak bayar dividen karena dananya untuk diinvestasikan kembali. Kalau pemegang saham mayoritasnya menyatakan begitu, Pemerintah Indonesia tidak bisa apa-apa,” ungkapnya.



Credit  CNN Indonesia