Ilustrasi kamp pengungsi. (REUTERS/Pascal Rossignol)
Sydney (CB) - Australia tidak diizinkan meninggalkan
tanggung jawab hukum, keuangan dan moral bagi hampir 800 orang ketika
menutup pusat penahanan pencari suaka di Papua Nugini pada Selasa, kata
menteri imigrasi Papua Nugini.
Pembela hak asasi manusia
memperingatkan akan bencana kemanusiaan, yang tampak, saat pusat
penampungan pulau Manus ditutup jika kelompok tersebut tidak dimukimkan
dengan baik, dengan ratusan tahanan menolak meninggalkan tempat itu
karena takut menjadi sasaran penduduk setempat.
Menteri Imigrasi
Papua Nugini Petrus Thomas mengatakan pada Minggu malam bahwa Australia
akan tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan kelompok itu, yang
ditahan di pusat didanai Australia tersebut lebih dari empat tahun.
Australia
menolak mengizinkan pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai
pantai negaranya, menahan mereka di kamp di Papua Nugini dan Nauru di
Pasifik Selatan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak
asasi manusia telah bertahun-tahun menyebutkan pelanggaran hak asasi
manusia di antara para tahanan yang terjadi di pusat-pusat penahanan
tersebut.
"Ini adalah keadaan Papua Nugini bahwa selama ada satu
individu dari pengaturan ini yang tetap berada di Papua Nugini,
Australia akan terus memberikan dukungan finansial dan dukungan lainnya
kepada Papua Nugini untuk mengelola orang-orang yang dipindahkan di
bawah pengaturan, sampai orang terakhir pergi atau dimukimkan secara
mandiri di Papua Nugini," kata Thomas dalam pernyataan dalam surat
elektronik.
Australia telah mengatakan akan menghabiskan hingga
250 juta dolar Australia untuk menampung hampir 800 pengungsi dan para
pencari suaka di Papua Nugini selama 12 bulan berikutnya, setelah
menutup pusat penahanan kontroversialnya.
Pusat penahanan Manus
dijadwalkan ditutup pada Selasa, setelah dinyatakan ilegal oleh
pengadilan Papua Nugini, dengan 600 pria yang telah ditetapkan untuk
pindah ke tiga kamp transit baru. Namun hanya di bawah 200 pria yang
telah dipindahkan.
Meskipun ada ancaman bahwa layanan dasar
seperti listrik dan air akan terputus, tahanan yang tersisa menolak
untuk pindah, dengan alasan kekhawatiran akan keselamatan mereka.
Kekhawatiran akan kekerasan semakin parah setelah Papua Nugini mengirim
pasukan keamanan ekstra ke kamp tersebut.
Pemindahan pria di
tahanan tersebut dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan
Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai
bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi.
Australia
mengatakan bahwa tahanan yang tidak dimukimkan kembali di Amerika
Serikat akan diizinkan tinggal di Papua Nugini atau pulau kecil Nauru di
Pasifik. Tapi, hampir semua pencari suaka menolak undangan menetap di
kedua tempat itu.
Credit
antaranews.com
Pencari Suaka Tolak Penutupan Pusat Detensi Papua Nugini
Ilustrasi pencari suaka di Manus Island Center. (AAP/Eoin Blackwell/via REUTERS)
Jakarta, CB -- Ratusan pengungsi dan
pencari suaka membarikade sebuah pusat detensi di Papua Nugini pada
Selasa (31/10) untuk menolak upaya otoritas setempat dan Australia
menutup fasilitas tersebut.
Para pemerhati hak asasi manusia
memperingatkan risiko krisis kemanusiaan yang kemungkinan besar terjadi
antara para penghuni pusat detensi Manus Island Centre dan pihak
berwenang, sementara waktu tenggat penutupan kamp yang didanai Australia
itu tiba hari ini.
Menyoroti kekhawatiran soal penolakan
masyarakat lokal, pengacara sekitar 600 orang yang menolak direlokasi ke
tiga fasilitas lain di Papua Nugini itu mengajukan gugatan di
menit-menit terakhir untuk mencegah penutupan kamp dan relokasi para
penghuninya ke negara ketiga.

Pusat detensi Manus selama ini menjadi titik kunci dalam kebijakan
imigrasi kontroversial "Perbatasan Berdaulat" Australia. Negara tersebut
menolak pencari suaka yang tiba menggunakan kapal, menahan mereka di
sejumlah kamp Papua Nugini, Nauru dan Pasifik Selatan. Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan pegiat HAM sudah bertahun-tahun menyoroti masalah
pelanggaran hak yang menimpa para penghuni tempat itu.
Nick
McKim, senator Partai Hijau Australia yang berada di Manus, mengatakan
otoritas berulang kali mematikan listrik di gedung tersebut semalam
untuk membujuk para penghuninya agar mau pergi.
Para pejabat
Papua Nugini juga memberi pemberi tahuan di kamp pada Selasa,
memperingatkan bahwa listrik dan pasokan air akan dimatikan pada 17.00
waktu setempat, sementara makanan pun tak dikirim lagi ke lokasi
tersebut.
Papua Nugini juga mengerahkan pasukan paramiliter untuk memantau proses penutupan.
"Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia," kata McKim kepada radio
Australian Broadcasting Corp sebagaimana dikutip
Reuters. "Mereka masih menjadi tanggung jawab Australia dan PBB telah berulang kali mengonfirmasinya."
Mahkamah
Agung Papua Nugini pada tahun lalu memutuskan bahwa pusat Detensi Manus
yang pertama kali dibuka pada 2001 silam beroperasi secara ilegal.
Ditutup antara 2008 hingga 2011, fasilitas ini dibuka pada 2012 menyusul
peningkatan jumlah pengungsi yang pada puncaknya mencapai lebih dari
20.500 orang di 2013. Dua tahun kemudian, pemerintah Australia
menyatakan sudah tidak ada lagi kapal yang masuk.
Menteri
Imigrasi Papua Nugini Petrus Thomas memeringatkan bahwa pihak Australia
tidak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawab hukum, finansial dan
moral atas para pengungsi.
Australia telah menyatakan akan menganggarkan lebih dari A$250 juta
untuk memberi mereka tempat tinggal hingga setahun ke depan. Tidak
sampai 200 orang yang sudah dipindahkan hingga saat ini.
Relokasi
para pengungsi yang seluruhnya laki-laki itu merupaka langkah sementara
untuk memberi Amerika Serikat waktu mengolah proses penerimaanpara
pengungsi di bawah perjanjian pertukaran dengan Australia.
AS
telah menyatakan akan membawa hingga 1.250 pengungsi dari dua pusat
detensi yang berada di Pasifik, tapi sejauh ini hanya 25 orang yang
telah diberi tempat pemukiman kembali. Sebagai imbalannya, Australia
menyatakan akan menerima para pengungsi dari Amerika Tengah.
Sementara
itu, Australia menyatakan para pengungsi yang tidak direlokasi ke AS
akan diperbolehkan untuk tinggal di Papua Nugini atau Nauru. Namun,
hampir semuanya menolak undangan untuk menetap secara permanen di kedua
lokasi. Thomas mengatakan Papua Nugini tidak akan memaksa siapapun untuk
tetap tinggal.
Aliran pengungsi tersebut selama ini berasal dari negara-negara yang
dilanda perang seperti Suriah dan Afghanistan, juga Pakistan, Iran, Sri
Lanka dan Myanmar.
Credit
cnnindonesia.com