CB, JAKARTA - Lama ditunggu-tunggu
kehadirannya, akhirnya muncul juga. Badan Keamanan Laut atau BAKAMLA
yang sudah lama dicita-citakan akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokwoi
menyampaikan itu bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 di
Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12/2014). BAKAMLA dibentuk
berdasarkan Perpres No 178 Tahun 2014 tentang BAKAMLA.
Sekretaris
Kabinet Andi Wijayanto yang mendampingi Jokowi kemarin, menyebutkan,
BAKAMLA memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan
di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan BAKAMLA
menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung
Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum terpadu," kata Andi
seperti dikutip Tribunnews.com dari setkab.go.id, Selasa (16/12/2014).
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Pada 2003, dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Dengan
terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka BAKORKAMLA
telah berubah nama menjadi BAKAMLA dengan kekuasaan yang lebih besar
dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.
Credit
TRIBUNNEWS.COM
Badan Keamanan Laut Didukung Sistem Peringatan Dini dan Penegakan Hukum
Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk Badan
Keamanan Laut (Bakamla) yang bertugas untuk mengamankan wilayah perairan
di Indonesia. Badan ini nantinya didukung dengan sistem peringatan dini
dan penegakan hukum.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru
sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh sistem peringatan
dini dan unit penindakan hukum yang terpadu," kata Seskab Andi
Widjajanto di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Belum diketahui elemen
yang akan mengisi Bakamla. Namun tugasnya tentu mengamankan kekayaan
laut Nusantara dari tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia," ujar Andi.
Pembentukan
badan ini melalui Peraturan Presiden No 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Presiden Jokowi mengumumkan badan ini bertepatan dengan Hari Nusantara
2014.
Semula, tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi
keamanan di laut dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut
(Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri
Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri
Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor :
KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972;
J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi
Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Guna
meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang
keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka
dibentuk kelompok kerja perencanaan pembangunan keamanan dan penegakan
hukum di laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat
koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Bakorkamla yang menjadi
dasar hukum dari Bakorkamla.
Credit
DetikNews