Tampilkan postingan dengan label MARITIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MARITIM. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2016

Cina Protes, TNI AL Tetap Tindak Tegas Pelanggar Kedaulatan



Indonesia akan tetap ambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Penegasan itu diungkapkan pasca protes Cina atas penembakan terhadap kapal nelayannya.
Juru bicara Angkatan Laut Indonesia Laksamana Pertama Edi Sucipto, hari Senin (20/06) membenarkan, kapal perang Indonesia melepaskan tembakan peringatan kepada sejumlah kapal yang diduga merupakan kapal penangkap ikan Cina di perairan pulau Natuna Indonesia. Salah satu kapal nelayan tersebut beserta ketujuh awaknya ditahan.
Insiden penembakan itu terjadi pada hari Jumat (17/06). Belasan kapal nelayan yang diduga kapal nelayan Cina kedapatan mencari ikan di perairan Natuna. Ketika didekati kapal pengawas TNI AL, kapal-kapal nelayan itu melarikan diri.
"Kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal asing, apa pun bendera mereka dan kebangsaannya, ketika mereka melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia," ujar Edi Sucipto.

Wapres Kalla Desak Cina Hormati Hak Teritorial di Natuna

Menyusul aksi penembakan itu, Kementerian Luar Negeri Cina mengeluarkan pernyataan protesnya pada hari Minggu (19/06) dan mengatakan angkatan laut Indonesia telah "menyalahgunakan kekuatan militernya." Salah satu awak kapal Cina dikabarkan terluka.
Di lain pihak, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Cina untuk menghormati hak terirorial di Natuna.
Tumpang tindih batas wilayah
Klaim ekspansif Cina di Laut Cina Selatan sebenarnya tidak termasuk kepulauan Natuna yang terletak di di perairan antara Malaysia dan Borneo. Cina mengklaim 90 persenn wilayah perbatasan Laut China Selatan seluas 3,6 juta kilometer persegi. Klaim Cina itu dikenal dengan batas sembilan garis putus-putus.
Meskipun Indonesia tidak masuk ke dalam kategori negara pengklaim dalam sengketa Laut Cina Selatan, klaim batas wilayah itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif di Indonesia di wilayah tersebut yang diakui secara internasional.
Di perairan tersebut, setidaknya terdapat tiga blok eksplorasi minyak dan gas bumi milik Indonesia.
Insiden kesekian kalinya
Insiden hari Jumat (17/06) adalah bentrokan ketiga kalinya sejak Maret silam, ketika
Indonesia mencegat kapal nelayan Cina di sekitar kepulauan Natuna.
Pada bulan Mei lalu, sebuah kapal Indonesia melepaskan tembakan terhadap kapal pukat Cina yang menolak untuk menghentikan penangkapan ikan. Indonesia menahan kapal tersebut berikut delapan awaknya.



Credit DW.com







TNI AL Beber Kronologi Tembaki Kapal China di Natuna

 
TNI AL Beber Kronologi Tembaki Kapal China di Natuna  
Kapal China yang ditangkap TNI Angkatan Laut di Natuna. (Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut)
 
Jakarta, CB -- TNI Angkatan Laut menyatakan tak segan menindak kapal-kapal asing yang melanggar perairan Indonesia, termasuk kapal China bernomor lambung 19038 yang terlibat insiden dengan TNI AL di zona ekonomi eksklusif perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang berlokasi di Laut China Selatan.

“Apapun bendera kapalnya, saat mereka melakukan pelanggaran di yurisdiksi Indonesia, TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya.

TNI AL membenarkan melepas tembakan ke kapal China tersebut. Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying secara terpisah  menyebut kapal perang Indonesia merusak salah satu kapal China dan menahan satu kapal mereka lainnya yang terdiri dari tujuh orang awak.

Edi mengatakan penangkapan terhadap kapal China itu terjadi Jumat pekan lalu, 17 Juni. Saat itu Kapal Perang (KRI) Imam Bonjol-383 yang sedang berpatroli di Natuna menerima laporan intai udara maritim yang berbunyi: ada 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan di Natuna.

KRI Imam Bonjol yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) pun bergerak mendekati kedua belas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal itu kabur.

“KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal, satu dari 12 kapal ikan asing  itu dapat dihentikan,” ujar Edi.

Satu kapal berbendera China yang berhasil ditangkap itu kemudian diperiksa. Indonesia menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS). Hasil pengecekan menunjukkan kapal tersebut diawaki enam pria dan satu wanita yang diduga berkewarganegaraan China.

Edi menegaskan TNI AL terus menggelar patroli untuk menjaga keamanan perairan Indonesia sebagaimana komitmen mereka menegakkan hukum di laut.

China melayangkan protes resmi atas insiden tersebut dan meminta Indonesia tidak mengambil tindakan yang dapat memperumit situasi. Negeri Tirai Bambu menganggap insiden terjadi di wilayah perairan yang memiliki klaim tumpang-tindih.

Sementara Indonesia keberatan dengan dimasukannya sebagian perairan Natuna dalam ‘sembilan garis putus-putus’ yang diklaim China. Nine-dashed line ialah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.

Insiden antara Indonesia dan China di Natuna bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, KRI Oswald Siahaan-354 juga menangkap kapal nelayan China yang mencuri ikan di perairan itu.

Padahal April lalu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang melawat ke China menyatakan Indonesia dan China sepakat mengakhiri ketegangan terkait masalah perikanan di Laut China Selatan.



Credit  CNN Indonesia





Rabu, 15 Juni 2016

Ingin 'Berkantor' di Laut, Susi Usul Beli Kapal Markas Rp 600 M ke DPR


 
Ingin Berkantor di Laut, Susi Usul Beli Kapal Markas Rp 600 M ke DPR  
Foto: ilustrasi kapal markas (Rois Jajeli/Detik)
 
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengusulkan pengadaan 'kapal markas' yang juga berfungsi sebagai kapal terapung. Tujuannya, agar dirinya maupun pejabat eselon I kementeriannya bisa berkantor di mana pun di atas laut.

"Punya kapal markas dengan wilayah laut yang luas itu harus. Fungsinya untuk bakti sosial, ada rumah sakit, sekolah keliling, karantina ikan. Juga agar Dirjen saya berkeliling, nggak hanya di Jakarta terus kantornya," kata Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Kapal dengan nilai taksiran Rp 600 miliar ini diajukan Susi dalam rencana kerja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (R-APBN) 2017. Selama menjabat menteri, ujar Susi, dirinya kerap menggunakan kapal markas milik TNI AL.

Kapal ini rencananya dibuat oleh PT Pal Indonesia.

"Ada kapal markas kan staf dan jajaran KKP lebih sering di lautan. Kita mau pinjam kapal perang kadang fasilitasnya bukan buat peruntukan kantor, atau baksos keliling, jadi repot," jelasnya.

Dia menambahkan, usulan kapal markas dinilai sudah sangat mendesak. Kantor terapung tersebut juga membuat dirinya maupun pejabat KKP lain bisa lebih intens blusukan ke nelayan.

"Supaya dekatkan pemerintah kepada masyarakat. Nanti RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV juga nggak hanya di darat, tapi juga bisa di laut," seloroh Susi.

 

Credit  detikfinance



Rapat dengan DPR, Susi Usul Beli 6 Pesawat Patroli Rp 900 Miliar


Rapat dengan DPR, Susi Usul Beli 6 Pesawat Patroli Rp 900 Miliar 
 Foto: Dina Rayanti-detikFinance
 
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, sore ini menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.30 ini membahas rencana kerja KKP 2017, serta perubahan anggaran dalam APBN-P 2016.

Dari seluruh pembahasan, usulan pembelian 6 pesawat patroli ini jadi usulan rencana kerja yang paling diperdebatkan oleh Komisi IV. Anggaran pembelian pesawat patroli yang diajukan secara multiyears Rp 900 miliar.

Diungkapkan Susi, dengan pembelian pesawat, ongkos operasional patroli laut bisa lebih murah ketimbang dengan menggunakan kapal laut. Bahkan menurutnya, negara bisa menghemat lebih dari Rp 500 miliar lebih per tahun.

"Total kita hitung setahun dengan jam kerja 5 hari untuk 6 pesawat biaya hanya Rp 35 miliar, sementara kalau dengan patroli kapal laut dengan jam operasi 3 hari kerja selama 50 jam bisa mencapai Rp 600 miliar," kata Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Susi mengungkapkan, hitungan tersebut terutama dihitung dari perbandingan konsumsi BBM antara pesawat udara dan kapal laut.

Lewat penghematan setidaknya Rp 500 miliar tersebut, pihaknya bisa mengalihkannya ke pembelian speedboat untuk pengawasan di pulau-pulau kecil.

"Penghematan Rp 500 miliar jadi kita bisa tambah buat beli speedboat. Kemarin saya ke NTT terumbu karang rusak karena bom ikan, setelah ditanya ternyata mereka kurang perahu untuk pengawasan," jelas Susi.






Credit  detikfinance







Rabu, 01 Juni 2016

Seberapa efektif rencana menambah kekuatan militer di Natuna?


   
Pekan lalu, TNI-AL menangkap delapan ABK Cina yang disebut melanggar Zona Ekonomi Eklusif Cina untuk menangkap ikan secara ilegal. 
 
Di tengah insiden penangkapan ABK Cina oleh TNI AL di Laut Natuna, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan menambah kekuatan militer di Laut Cina Selatan, meski begitu dia menyatakan bahwa Indonesia tetap ingin menjaga hubungan baik dengan Cina.
Dalam wawancara eksklusif dengan BBC Indonesia, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa masalah pencurian ikan di Laut Natuna sebagai masalah kecil yang tak seharusnya menjadi urusan negara.
"Saya bilang begini, itu masalah mencuri-curi ikan, itu kan masalah kecil. Masak masalah negara? Hubungan negara sudah baik. (Ada yang) Mencuri ikan? Ya silakan tangkap saja. Kapalnya dihancurin, dihancurin aja, kenapa (apa salahnya)? Tapi hubungan antarnegara tak boleh rusak. Saya sampaikan ke duta besar, jangan sampai rusak hubungan, saya sampaikan begitu," ujar Ryamizard.
Namun meski ingin menjaga hubungan baik dengan Cina, Ryamizard juga berencana meningkatkan kekuatan militer di kawasan tersebut.
"Itu nanti ada satu flight pesawat tempur, ada tiga nanti kapal jenis korvet, kemudian ada satu pasukan marinir, Paskhas, satu batalion Angkatan Darat di situ. Marinir nanti lengkap dengan sea rider-nya. Bersenjata semua itu. Kalau ada apa-apa itu nanti dia (masuk)," kata Ryamizard.
Saat ditanya mulai kapan rencana ini berjalan, Ryamizard mengatakan, "Seharusnya sudah mulai tahun ini tapi kan kita tunggu dananya turun dulu."
Jadi masih rencana? "Rencana sudah matang, tinggal pelaksanaan saja. Ada dana, masuk."

Tak hanya Cina

Seorang kapten kapal patroli, Samuel Sandi Rundupadang, menceritakan pengalamannya berpatroli, bahwa bukan hanya kapal ikan dari Cina yang masuk ke perairan Indonesia dan melarikan diri tapi juga dari negara-negara lain.
Namun kapal-kapal ikan Cinalah yang sering dikawal oleh kapal penjaga pantainya.

 
   Pengamat menilai langkah untuk menambah kekuatan militer di Laut Natuna harus diperjelas tujuannya. 
 
"Misalnya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, itu sangat sering mereka lari, jadi begitu mereka kabur, kita harus melakukan tembakan peringatan. Tahun 2010 saya sudah ketemu mereka (kapal Cina) dengan coastguard-nya. Dan mereka selalu posisinya standby di sekitar Kepulauan Spratly, nggak jauh dari wilayah teritorial Indonesia. Jadi begitu kapalnya tertangkap, kapal coastguard itu langsung bergegas ke posisi kita untuk membebaskan kapal nelayannya itu," kata Samuel.
Biasanya, menurut Samuel, mereka hanya melakukan prosedur pengusiran agar kapal ikan asing keluar dari wilayah Indonesia.
Namun Samuel juga menambahkan, kadang, saat patrolinya menahan kapal ikan Cina untuk dibawa ke pelabuhan dan menjalani interogasi, kapal penjaga pantai akan berkeras menahan.
Jika kapal patroli tak mau melepas, maka, menurut Samuel, pihak penjaga pantai Cina akan melakukan intimidasi dengan ancaman penembakan.
Cina lewat juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan para nelayannya hanya melakukan kegiatan menangkap ikan secara biasa di perairan tersebut dan telah menyampaikan protes keras terhadap aksi TNI-AL menangkap delapan ABK Cina di Natuna.
Komandan Pangkalan AL di Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, mengatakan kedelapan ABK asal Cina itu ditahan setelah kapal Gui Bei Yu 27088 yang mereka tumpangi berupaya melarikan diri dari kejaran kapal frigat KRI Oswald Siahaan-354.
Kedelapan warga Cina itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.
Mereka kini menjalani proses hukum di Pangkalan AL di Ranai, Kepulauan Riau.

RI panggil diplomat Cina

Protes keras Cina ini ditanggapi oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir yang menyatakan bahwa kapal Cina diduga melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. 

 

Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terlibat sengketa wilayah di Laut Cina Selatan karena Laut Natuna jelas diakui sebagai milik RI.
“Sejak ada informasi kapal Cina ditahan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) karena dugaan illegal fishing, sudah kewajiban Kementerian Luar Negeri untuk mengeluarkan notifikasi kekonsuleran kepada Kedutaan Besar Cina di sini. Kita akan keluarkan setelah mendapat informasi lengkap dari TNI AL,” kata Arrmanatha.
Insiden serupa pernah terjadi pada bulan Maret. Atas kejadian itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta pada 19 Maret lalu.
Pengamat pertahanan dari CSIS Evan Laksmana mengatakan bahwa insiden yang terjadi pada Maret lalu dilakukan oleh satuan patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan bukan dari TNI-AL seperti yang terjadi pada Jumat (27/5) lalu, sehingga menimbulkan reaksi yang berbeda pula.
"Dari sisi ketegasan kita, secara kebijakan pemerintah memang selalu ada, namun mungkin karena ada beberapa aktor keamanan maritim yang berbeda-beda yang melakukan patroli, respons dan level insidennya juga akan berbeda-beda," kata Evan. 

 

  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan menambah kekuatan militer Indonesia di Laut Cina Selatan.
Namun menurut Evan, langkah yang akan diambil oleh Kementerian Pertahanan untuk menambah kekuatan di Laut Natuna harus ditegaskan, apakah sebagai cara untuk mengantisipasi pencurian ikan atau untuk mengimbangi upaya Cina memasuki wilayah Indonesia.
Dia juga menyatakan bahwa langkah penguatan militer di pos-pos terluar, termasuk Laut Natuna, sudah dilakukan sejak tahun 2000an, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pos-pos militer itu kalau misalnya memperkuat gedung atau menambah pasukan Angkatan Darat, ya sebetulnya tidak relevan. Karena kalau masalahnya mengkoordinasikan patroli maritim 24 jam sehari, tentu yang dibutuhkan bukan jumlah pasukan, tapi gimana kita memperbaiki pangkalan angkatan laut, jumlah kapal patroli yang ada, itu sebenarnya lebih penting dibanding jumlah pasukan atau pesawat tempur. Karena pesawat tempur tidak akan bisa dipakai untuk patroli illegal fishing secara keseharian," kata Evan.
Evan mengingatkan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terlibat sengketa wilayah karena Laut Natuna jelas diakui menjadi milik Indonesia.
Namun soal lokasi terjadinya insiden, menurut Evan, masih belum jelas, apakah itu dalam wilayah ZEE Indonesia atau Cina.


Credit BBC



Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL


 Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Salah satu korvet kelas Parchim yang memperkuat TNI-AL adalah KRI Pati Unus (384). Kapal ini telah mengalami peningkatan pada sistem senjata terpadu komunikasi elektronik, sonar, dan radar, sehingga kapal ini mampu memburu kapal selam masa kini. Untuk menjalankan misinya KRI Pati Unus dibekali dengan dua peluncur roket anti kapal selam RBU-6000, empat tabung torpedo 400 mm, dan 60 ranjau. KRI 484 juga dilengkapi dengan persenjataan rudal permukaan ke udara SA-N-5, dua meriam 57 mm, meriam otomatis 30mm AK-630. reddit.com


 Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Korvet kelas Parchim merupakan salah satu andalan TNI AL dalam menghadapi ancaman bawah laut. Korvet merupakan kapal perang berukuran kecil dengan bobot antara 500 dan 2000 ton. Kapal perang kelas korvet dapat beroperasi sebagai kapal patroli pantai atau kapal serang cepat dan mampu melaksanakan pertempuran di atas permukaan dan bawah permukaan air. reddit.com


 Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Korvet Parchim awalnya dirancang untuk Volksmarine atau angkatan perang Jerman Timur pada era 1970. Negara Pakta Warsawa menamai Parchim dengan Project 133. Kapal Parchim mampu melaksanakan perang anti kapal selam sehingga negara-negara NATO harus waspada jika harus berhadapan dengan korvet ini. wikimedia.com


Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Rusia sendiri membuat korvet sekelas dengan Parchim, yaitu Grisha, yang memiliki kemampuan berbeda dan di atas Parchim. Grisha sendiri lebih sering digunakan sebagai kapal SIGNIT atau Signal Intelligence. Pada era Perang Dingin Grisha dan Parchim bekerja sama dalam mengumpulkan data intelejen, Grisha sebagai penangkap data sedangkan Parchim sebagai pelindung. Bahkan kapal selam lawan akan kandas karena dilumpuhkan oleh peralatan elektronik yang tertanam dalam tubuh Grisha. reddit.com

 Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Indonesia membeli kapal korvet kelas Parchim, pada 1993, setelah Jerman Timur bersatu dengan Jerman Barat. TNI AL mengoperasikan 16 korvet Parchim dan digunakan sebagai pemburu kapal selam. Sejumlah modifikasi dilakukan oleh TNI AL salah satunya penggantian kemampuan mesin sehingga meningkatkan daya akselerasi kapal, dan menambahkan pendingin ruangan karena pada awalnya kapal ini disiapkan untuk beroperasi di wilayah dingin. defencestudies.com


 Korvet Kelas Parchim, Pemburu Kapal Selam TNI-AL
Selain kecanggihan peralatan elektronik, sensor, radar, dan persenjataan, keberhasilan Parchim dalam menjalankan misi juga tergantung pada kecepatannya. Parchim mengandalkan mesin diesel berkapasitas 14.250 hp sehingga korvet pemburu kapal selam ini mampu berlayar hingga kecepatan 45,7 km/jam dengan jarak tempuh 3.900 km. Kecepatan ekonomis Parchim adalah 26 m/jam. wikimedia.com











Credit  tempo.co








Senin, 30 Mei 2016

Dramatis, TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Penembakan



Dramatis TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Penembakan
Proses Penangkapan KRI Oswald Siahaan-354 BKO Guspurlaarmabar Saat Menangkap Kapal Ikan China Gui Bei Yu Bernomor Lambung 27088 di Laut Natuna. (Dok. TNI AL).

JAKARTA - KRI Oswald Siahaan-354 menangkap kapal ikan milik China Gui Bei Yu bernomor 27088 yang memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada akhir pekan lalu. Penangkapan kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing itu berlangsung dramatis, karena diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dan beberapa kali tembakan peringatan oleh KRI Oswald Siahaan.

Bahkan, sebuah kapal cost guard China yang diduga akan menyelamatkan kapal tersebut ikut menyaksikan proses penangkapan tersebut.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R mengatakan, penangkapan berawal ketika kapal perang TNI AL melakukan patroli di Perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.

"Saat itu terdeteksi kapal Cina yang diduga melakukan illegal fishing. Kemudian kita kejar dan tangkap, saat dibawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian kita tarik pakai tali tundang,” ujar Taufiq, Minggu (29/5/2016).

Dia menjelaskan, kapal ikan milik China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan-354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya peringatan untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para Anak Buah Kapal (ABK) ikan milik China.

"Setelah kapal ikan China dapat dihentikan  Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal yang diawaki delapan orang ABK yang semuanya berwarga negara China," jelasnya.

Menurutnya, tim VBSS melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan. Berdasarkan hasil proses pemeriksaan sementara, kata dia, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dia menambahkan, hasil temuan tersebut kapal dan semua ABK serta muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku. Dasarnya, kapal tersebut memasuki wilayah ZEE.

"Penangkapan tersebut menurut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Hutabarat menyampaikan, kehadiran KRI Koarmabar di perairan tersebut untuk mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah NKRI sekaligus juga penegakkan hukum di laut.

"Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut," ucap Hutabarat.

Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, kata Hutabarat, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk perbatasan di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.

“Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” tandasnya.

Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopoli mengakui, ada kapal coasy guard China pada saat penangkapan kapal nelayan dilakukan. Namun, tidak berani mendekat dan mengganggu proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI Oswald Siahaan.

"Pengejaran tersebut ketentuan, karena diawali dengan pemberian peringatan terlebih dahulu. Tapi tidak diindahkan, bahkan berupaya kabur dengan cara zig zag, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dengan menembak anjungan," terangnya.





Credit  Sindonews



Kamis, 12 Mei 2016

Kapal Layar "Spirit of Majapahit" Mulai Berlayar ke Jepang



Kapal Layar
Para kru kapal ekspedisi Spirit of Majapahit melambaikan tangan dalam pelepasan kapal tersebut di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. ANTARA FOTO


Kapal Layar
Kapal ekspedisi Spirit of Majapahit siap dilepas di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. Kapal layar kayu yang didesain sama dengan kapal layar Kerajaan Majapahit di abad ke 13 tersebut hari ini mulai berlayar menuju Negeri Jepang dalam Ekspedisi Spirit of Majapahit. ANTARA FOTO



Kapal Layar
Kapal ekspedisi Spirit of Majapahit tampak dari atas dalam pelepasan kapal tersebut di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. Kapal layar yang terbuat dari kayu tersebut dibuat di Pantai Selopeng, Kabupaten Sumenep, Madura. ANTARA FOTO


Kapal Layar
Para kru kapal ekspedisi Spirit of Majapahit melambaikan tangan dalam pelepasan kapal tersebut di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. Kapal layar ini merupakan kapal layar yang kedua, dimana kapal pertama yang dibangun pada 2010 silam gagal berlabuh di Jepang lantaran diterjang ombak besar di perairan Filipina. ANTARA FOTO


Kapal Layar
Kapal ekspedisi Spirit of Majapahit tampak dari atas dalam pelepasan kapal tersebut di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. Diperkirakana, biaya dalam pembuatan Kapal layar kayu tersebut menghabiskan biaya sebesar 2 miliar rupiah. ANTARA FOTO











Credit  Tempo.co






Habiskan Rp 2 Miliar, Relief Borobudur Menjelma Jadi Sebuah Kapal

Habiskan Rp 2 Miliar, Relief Borobudur Menjelma Jadi Sebuah Kapal

Kapal ekspedisi Spirit of Majapahit tampak dari atas dalam pelepasan kapal tersebut di Dermaga 21 Marina, Ancol, Jakarta, 11 Mei 2016. Diperkirakana, biaya dalam pembuatan Kapal layar kayu tersebut menghabiskan biaya sebesar 2 miliar rupiah. ANTARA FOTO
 
 
CBJakarta - Kapal Spirit of Majapahit, yang akan menjadi monumen diplomatik Indonesia dan Jepang, dirancang para ahli teknik perkapalan dari Universitas Sumatera Utara, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Indonesia, dan Universitas Hasanuddin.

Rancangan kapal tersebut terinspirasi oleh relief yang berada di Candi Borobudur.
Dalam ornamen hias di kapal ini, terdapat Kalamakara pada empat sisi di dek nakhoda dan ukiran etnik, seperti yang terdapat di Candi Borobudur.

Kalamakara sendiri merupakan salah satu ornamen bentuk wajah raksasa, desain ornamentis yang selalu menghiasi bagian atas pintu candi-candi di Jawa. Bentuk Kalamakara merupakan salah satu wujud ornamen figuratif yang memiliki fungsi spiritual, yaitu sebagai pengusir roh jahat. 

"Perakitan kapal ini menghabiskan dana sekitar Rp 2 miliar dan menghabiskan waktu 3 bulan dalam pembuatannya," kata Ketua Yayasan Majapahit Sumarwoto Soejono saat pelepasan kapal itu dari Dermaga 21, Pantai Marina Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 11 Mei 2016.

Menurut nakhoda kapal Spirit of Majapahit, Muhamad Aming Asis, dalam perjalanannya ke beberapa kota, sebelum berakhir di Jepang, 10 orang yang akan ikut berlayar terdiri atas pelaut dari Makassar dan Jepang, mahasiswa, serta wartawan.

Kapal tersebut akan berlayar menuju beberapa tempat, seperti Pontianak, Brunei Darussalam, Filipina, Taiwan, dan Jepang sebagai tujuan terakhir. Kapal ini mengisi 1 ton solar untuk satu perjalanan menuju Pontianak dan 300 liter air bersih untuk persediaan air bersih.

Pada tujuan terakhir di Jepang, Spirit of Majapahit akan disambut Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra. Kemudian kapal itu akan dimuseumkan di Jepang, sebagai monumen diplomatik antara Indonesia dan Jepang.

Credit  TEMPO.CO


Rabu, 30 Maret 2016

Pemerintah Akan Cabut Larangan Kapal Asing Angkut Ikan

Pemerintah Akan Cabut Larangan Kapal Asing Angkut Ikan

KRI Tedung Selar (824) berpatroli saat berlangsungnya peledakan empat buah kapal asing asal Filipina diwilayah Gosong Melulun perairan Tarakan, Kalimantan Utara, 19 Oktober 2015. Peledakan kapal tersebut tersebar di empat wilayah, yaitu empat kapal di Pontianak, empat kapal di Tarakan, tiga kapal di Batam dan satu kapal di Aceh. ANTARA/Fadlansyah
 
CB, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membolehkan kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan berbendera asing beroperasi.

Kementerian sedang membahas aturan yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menargetkan aturan akan selesai pada Mei nanti.

Peraturan tersebut nantinya mengizinkan kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan berbendera asing beroperasi dan menetapkan sejumlah lokasi jalur keluar masuk kapal tersebut. "Kita atur kembali titik di mana cek poin terakhir kapal asing itu keluar, selama ini di tempat berbeda-beda," kata dia kepada Tempo, Selasa, 29 Maret 2016.

Pemerintah nantinya tak mengatur jumlah kapal asing yang masuk. Jumlah kapal masuk, kata dia, disesuaikan dengan jumlah ikan yang diekspor. "Bisa saja kapalnya bertambah," kata dia. Saat ini baru 12 kapal dari hongkong yang mengantongi izin angkut ikan hasil pembudidayaan.

Menurut Slamet, larangan operasional 12 kapal dari hongkong tersebut agar barang ilegal tidak mudah keluar masuk di perairan Indonesia. Slamet mendapatkan informasi pihaknya mendapatkan kapal asing memuat bahan peledak dan alat penangkap ikan ilegal untuk memasok kebutuhan kapal penangkap ikan. Selain itu dia menemukan barang terlarang seperti sirip hiu, kulit buaya dan tanduk rusa dibawa kapal itu untuk dijual di Cina. "Permintaan (barang terlarang) di Cina tinggi sementara di sini melimpah," kata dia.

Direktur Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) Suhana sepakat dengan larangan kapal pengangkut ikan asing beroperasi. Alasannya, kapal asing tersebut bebas masuk ke perairan Indonesia tanpa pengawasan. Pemerintah, kata dia, juga belum memungut pajak dari kapal asing yang mengambil manfaat di laut Indonesia. "Kerugian negara di situ harus diatur," kata dia.



Credit  TEMPO.CO






Kamis, 24 Maret 2016

Pemerintah RI Diminta Tegas Sikapi Intimidasi Kapal China


Pemerintah RI Diminta Tegas Sikapi Intimidasi Kapal China
Ilustrasi (garudamiliter blogspot)

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofi Munawar mengatakan, China seharusnya mendukung usaha Indonesia yang sedang memerangi illegal fishing atau pencurian ikan.‎

Negara Tirai Bambu itu bukan justru sebaliknya  mengintimidasi kapal pengawas perikanan Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Rofi menanggapi aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna belum lama ini.‎

"Ini menunjukkan China telah sering melanggar yuridiksi perairan Indonesia, pemerintah harus lebih tegas mengambil sikap atas hal ini," kata Rofi yang juga Ketua Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (24/3/2016).

Menurut Anggota Komisi IV Bidang Perikanan dan Kelautan DPR ‎ini, Pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya undang-undang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, maupun hukum international United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) untuk menyampaikan keberatan atas kapal dari Negara China ini.

Menurut dia, pelanggaran China terhadap yuridiksi wilayah laut Indonesia tertuang dalam UNCLOS Pasal 19 ayat 1 terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai.

Selain itu, kata dia, kapal China juga telah melanggar Pasal 19 ayat 8 tentang Kegiatan Perikanan di Wilayah Negara Pantai Tanpa Izin. "Sehingga dalam hal ini China telah terbukti secara sengaja melakukan pengawalan terhadap aktivitas pencurian ikan di wilayah hukum Indonesia," ucapnya.

Dia menambahkan, ‎sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal China karena melakukan kegiatan illegal fishing.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna, Minggu 20 Maret 2016.

Namun, upaya penegakan hukum itu gagal karena tiba-tiba kapal coastguard China mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.





Credit  Sindonews




Rabu, 23 Maret 2016

Bila Investasi Di Indonesia Gagal, China Bisa Caplok Laut Natuna



Bila Investasi di Indonesia Gagal, China Bisa Caplok Laut Natuna
Laut China Selatan


CB, JAKARTA – Pelaku usaha perikanan mendukung sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menghadapi kasus MV Kway Fey 10078.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (P3I) Heriyanto Marwoto mengatakan gerak cepat Susi Pudjiastuti memanggil Kuasa Usaha Kedubes China Sun Weide dapat menghindarkan kemungkinan terburuk di Laut Natuna. Bila tanpa reaksi keras, menurut dia, bukan mustahil perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia itu malah diklaim oleh Negeri Panda.
“Bisa saja nanti mereka caplok. Apalagi kalau investasi China seperti di bidang infastruktur gagal, mereka beralih ke Natuna yang kaya ikan. Orang sana kan suka makan ikan,” katanya di sela-sela Seminar Nasional Penegakan Hukum dan Kesinambungan Dunia Usaha di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Kendati kerap mengkritik kebijakan Susi, Marwoto mengatakan pelaku usaha mendukung langkah-langkah pemberantasan pencurian ikan. Apalagi, tambah mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, sektor perikanan dapat menjadi sumber ekonomi masa depan Indonesia.
Indonesia-China ‘bersitegang’ setelah insiden dalam proses penangkapan MV Kway Fey 10078 di Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu (19/3/2016). Dalam proses penangkapan oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 11, kapal Cost Guard China muncul tiba-tiba dan menabrakkan diri ke badan kapal Kway Fey 10078. Awak KP Hiu 11 pun memilih meninggalkan kapal itu dan hanya mengamankan delapan awaknya.
Setelah kejadian itu, Susi lantas mendesak pemerintah China untuk menyerahkan MV Kway Fey 10078 karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Dia menolak klaim pemerintah China yang menyebutkan kapal tersebut beraktivitas di kawasan zona penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Pemerintah Indonesia, kata Susi, tidak mengenal konsep TFZ ala China. Bahkan, terminologi itu tidak diakui dalam konsep hubungan diplomatik selama ini.
“Itu klaim sepihak dan tidak ada di dunia internasional. Tidak ada perjanjian apapun yang mengakui klaim pemerintah China,” katanya.



Credit  Bisnis.com





Antisipasi Konflik, TNI AL Pantau Situasi Perairan Natuna



Antisipasi Konflik TNI AL Pantau Situasi Perairan Natuna
KSAL Laksamana TNI Ade Supandi. (Sindonews)

JAKARTA - Armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengaku siap menjaga Perairan Natuna, pasca insiden manuver kapal China yang diduga melindungi pelaku illegal fishing asal China.

Bahkan TNI AL mengaku terus memantau kondisi terakhir di perairan tersebut untuk memastikan perkembangannya. "Kita nilai apakah konflik ini akan membesar atau tidak," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi di Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).

Ade menilai, konflik di Perairan Natuna bukan tanpa sebab. Pasalnya, keberadaan kapal China dinilai sudah masuk terotorial perairan Indonesia.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menunggu proses penyelidikan, termasuk sikap dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP). "Yang jelas kita mengenai keadaan tersebut kan udah mengirim nota protes kan, yang udah ditanggapi juga dari sana. Itu nanti diselesaikan dalam tingkat diplomatik," tandasnya.

Pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 milik KKP menangkap kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, KM Kway Fey 10078, di perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016.

Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus, karena sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, Minggu 20 Maret 2016 dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.


Credit  Sindonews


KSAL: Kapal Perang AL Sudah Standby di Perairan Natuna


KSAL Kapal Perang AL Sudah Standby di Perairan Natuna
KSAL Laksamana TNI Ade Supandi. (SINDOphoto)

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada armada Angkatan Laut (AL) mengarahkan kapal perangnya di Perairan Natuna.

Menanggapi itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Ade Supandi mengaku pihaknya sudah menyiapkan kapal perangnya tersebut. "Kita kan ada kapal di sana udah standby," ujar Ade di Skuadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).

Disiapkannya kapal perang milik TNI AL untuk menyikapi ulah kapal China yang diduga melindungi praktik 'illegal fishing' yang terjadi di Perairan Natuna beberapa hari ini.

Menurut Ade, kapal milik TNI AL sudah berada di perairan itu sejak peristiwa itu terjadi. Kapal itu menjaga perairan secara bergantian dengan Kapal milik KKP.

"Kita di sana ada lima kapal, Armada Barat, disiapkan untuk di Natuna, Laut Cina Selatan sampai dengan Karimata," katanya.

Ade sendiri masih enggan menjawab rencana penambahan pasukan di Wilayah tersebut. Menurutnya, soal penambahan akan diputuskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

"Tapi ini kan semacam konflik mengenai perikanan ya, itu diselesaikan dulu dalam konteks diplomasi perikanan, gitu ya," tukasnya.

Pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, KM Kway Fey 10078, di Perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016.

Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus, karena sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, Minggu 20 Maret 2016 dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.






Credit  Sindonews







Soal Insiden Natuna, China Dinilai Tak Hargai Kedaulatan RI



Soal Insiden Natuna China Dinilai Tak Hargai Kedaulatan RI
Ilustrasi (Sindophoto)

JAKARTA - DPR meminta pemerintah meningkatkan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Permintaan itu menyikapi tindakan kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, beberapa hari lalu.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya‎ berpendapat semangat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut untuk menjaga setiap jengkal wilayah perairan Indonesia dari berbagai pencurian tidak boleh kendur.

‎"Kegiatan patroli di lautan ZEE harus ditingkatkan agar eksistensi kita kelihatan," kata Tantowi kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2016).

Dia mengatakan, insiden di laut Natuna yang melibatkan Kapal Hiu 11 milik KKP dengan kapal patroli pantai China mengisyaratkan dua hal penting.

Pertama, kata dia, aktivitas pencarian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan China ternyata di-back-up oleh pemerintahnya. Kedua, lanjut dia, Pemerintah China ternyata tidak begitu sreg dengan ketegasan pemerintah Indonesia dalam mengamankan perairan dari berbagai pencurian.

"Insiden tersebut hendaknya dijadikan kajian mendalam bagi pemerintah Jokowi bahwa pemerintah China yang katanya ingin menjadikan kita sahabat baik, ternyata tidak menghargai kedaulatan kita," ucap politikus Partai Golkar ini.

‎Dia mengungkapkan, pihak China awalnya mengklaim sebagian perairan Natuna masuk wilayahnya. "Namun setelah protes keras Indonesia, mereka akhirnya mengakui. Itu artinya, titik-titik kosong di lautan harus diantisipasi agar tidak diklaim negara lain," katanya.

Diketahui, pada operasi akhir pekan lalu, Kapal Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey 10078 di Perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016.

Proses penangkapan oleh tim KKP dan TNI AL dari Kapal Hiu 11 tidak berjalan mulus lantaran sebuah kapal penjaga pantai China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, Minggu 20 Maret 2016 dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan.

Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit Kapal Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078. Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan kapal penjaga pantai China dalam kacamata Kementerian Luar Negeri.

Pertama, pelanggaran coast guard tiongkok terhadap hak berdaulat dan juridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen. Sedangkan pelanggaran kedua, kapal China menghalang-halangi proses penegakan hukum aparat Indonesia.

Sebenarnya, insiden masuknya kapal berbendera China ke Natuna sudah beberapa kali terjadi. Pada 22 November 2015, TNI AL dari Armada Barat pernah mengusir kapal yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.





Credit  Sindonews






Selasa, 22 Maret 2016

Pasca-Insiden dengan China, Indonesia Perkuat Pangkalan Laut Natuna



 
Mansur Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Poso, Rabu (9/03/2016).

JAKARTA, CB - Pemerintah Indonesia akan memperkuat pertahanan perairan, khususnya di Natuna. Rencana tersebut menyusul insiden yang terjadi di Perairan Natuna, Sabtu lalu.
"Tentu kami akan memperkuat pangkalan laut di Natuna," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, Senin (21/3/2016).
Penguatan yang dimaksud adalah pengadaan kapal patroli dalam jumlah besar dengan kapasitas mesin dan dilengkapi alat utama sistem persenjataan yang lebih mumpuni dibandingkan sebelumnya.
Luhut tidak mempersoalkan jika penguatan alutsista di perairan itu akan menimbulkan ketegangan dengan negara lain.
"Spiritnya hubungan kedua negara itu penting. Tapi kedaulatan negara itu juga lebih penting," tutur Luhut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti senada dengan Luhut. Menurut Susi, pengawasan perairan di Indonesia memang masih kurang, sehingga dibutuhkan penguatan di sektor tersebut.
Untuk jangka pendek, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menurunkan skippy atau kapal baja pengangkut berukuran 60 meter untuk menjaga perairan yang kerap dijadikan area illegal fishing.
"Kami akan kirim skippy kita, sehingga kalau ada apa-apa lebih mampu (menghalau pencuri ikan)," tutur Susi.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal itu diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China.
Kemudian, kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Susi menyatakan, meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Ia menabrak Kway Fey.
Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.




Credit KOMPAS.com



Hentikan Illegal Fishing, TNI AL Kerap Diintervensi di Natuna


Hentikan Illegal Fishing, TNI AL Kerap Diintervensi di Natuna  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan pers dikediaman, perihal penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
 
Jakarta, CB --Polemik mengenai penetapan wilayah kedaulatan di kawasan perbatasan disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya pelanggaran di zona perairan.

Tak terkecuali perairan Natuna, Kepuluan Riau yang saat ini tengah diperebutkan oleh empat negara mulai dari Indonesia, China, Filipina dan Thailand.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Agus Hariadi mengatakan, saat ini terdapat wilayah perairan Indonesia seluas 83.315 kilometer persegi di laut Natuna yang bersinggungan langsung dengan wilayah sengketa laut China Selatan.

Tak ayal, banyak kapal berbendera China dan Filipan kerap melintas di wilayah perbatasan tersebut.

"Daerah itu adalah daerah kedaulatan Indonesia. Tapi China secara sepihak mengklaim daerah itu adalah daerah mereka," ujar Arief di Jakarta, Minggu (20/3).

Dengan adanya klaim tersebut, tegas Arief pemerintah China telah menyalahi pengakuan internasional dalam United Nation Convention Law of the Sea (UNCLOS) yang mengukuhkan Indonesia sebagai pemilik wilayah Natuna.

Berangkat dari keputusan ini, ia berkeyakinan bahwa upaya pengejaran KM Kway Fey 10078 yang kedapatan melakukan aktivitas ilegal fishing pada Sabtu (19/3) merupakan tindakan yang dapat dibenarkan.

Namun, TNI AL dengan Kapal Patroli Hiu 11 diketahui gagal menangkap KM Kway Fey lantaran mendapat diintervensi dari kapal penjaga perbatasan atau coastguard yang juga berbendera China.


Butuh Kekuatan Tambahan
Arief mengungkapkan, kejadian semacam ini bukan yang pertama kali terjadi.

Bahkan pada hari Selasa 26 Maret 2013 lalu, KP. Hiu Macan 01 milik TNI AL pernah menghentikan kapal ikan KIA RRC 58081 milik China dengan bobot 150 gross ton.

Kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jaring trawl.

Saat hendak digiring menuju Satker PSDKP Kepulauan Natuna, sebuah kapal patroli milik China yang dipersenjatai lengkap mengejar iring-iringan KP Hiu Macan 01 dengan kecepatan tinggi dan meminta aparat Indonesia untuk melepaskan kapal hasil tangkapan.

Akhirnya demi keselamatan para awak kapal KM Hiu Macan 01, kapal tangkapan pun akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke China.

Berkaca dari insiden tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta TNI AL untuk mengerahkan lebih banyak pasukan penjaga dengan armada lebih besar di daerah perbatasan tersebut.

Hal ini dilakukan guna menghindari intimidasi yang kerap dilancarkan otoritas China saat berlawanan dengan kapal patroli Indonesia.

"Perlu ada KRI dengan frekuensi lebih sering dan lebih banyak untuk tangkal aktivitas China di Laut Natuna yang masuk dalam klaim mereka. Karena diindikasikan dari TNI AL, di daerah dispute itu seringkali banyak kapal ikan China yang dikawal oleh coastguard China menangkap ikan di perairan tersebut," cetus Susi.

Peran Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing juga akan ditingkatkan melalui Comand Control Center untuk mengawasi aktivitas penangkapan di wilayah tersebut.




Credit  CNN Indonesia



China Menantang, Indonesia Meradang

Buntut dari penangkapan kapal pencuri ikan China.

China Menantang, Indonesia Meradang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.  (REUTERS/Beawiharta)
CB – Hubungan Indonesia dan China yang selama ini hangat mendapat batu sandungan. Ulah sejumlah coast guard China menjadi pemicunya.
Kejadian bermula ketika Petugas Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, akan menahan KM Kway Fey 10078 berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, pada Sabtu, 19 Maret 2016. Posisi Kapal Ikan Asing (KIA) milik China itu berada di wilayah perairan Indonesia.
Tiba-tiba satu kapal coast guard China  mengejar Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Indonesia dan kapal tangkapan KM Kway Fey 10078 China, dengan kecepatan 25 knots. Ketika mendekat, kapal coast guard China menabrak kapal tangkapan. Akibatnya kapal tangkapan rusak, petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan.
Insiden ini membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak terima. "Ditabrak sama mereka (coast guard China), mungkin agar tidak ditenggelamkan. Perkiraan kami seperti itu," ujar Susi di rumah dinas Menteri KKP, Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Minggu 20 Maret 2016.
Susi tak tahu pasti mengapa coast guard China melakukan itu. "Alasannya mungkin Pemerintah Tiongkok tak berkenan, katanya menduga. Akibat aksi itu, meski berhasil menahan delapan ABK KM Kway Fey, namun kapal tersebut terpaksa ditinggalkan demi keselamatan.
"Jadi kejadian menabraknya itu pas mau dibawa ke Natuna. Pas masuk wilayah teritorial Indonesia ditabrak sama mereka. Kapal dilepaskan demi mengindari korban, karena mereka bersenjata. Mereka masuk ke Indonesia tanpa ijin. Ke wilayah teritorial kita," kata Susi
Susi menegaskan, hal tersebut harusnya tak boleh dilakukan. Sebab, kata dia, pemerintah suatu negara tak boleh berdiri di belakang tindakan illegal fishing, yang merugikan negara lain.
"Ini mestinya tak boleh, pemerintah tak boleh berdiri di belakang illegal fishing. Kita hormati Tiongkok, tapi harusnya Tiongkok hormati Indonesia," ujar Susi, tegas.



China Klaim Sebagian Laut Natuna
Menurut Susi, berdasarkan laporan TNI Angkatan Laut dan petugas pengawas kementeriannya, selama ini banyak kapal China yang lalu lalang menangkap ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang dianggap China masuk ke dalam teritorialnya atau nine-dashed line.
"Laporan TNI AL dan pengawas, di sana banyak kapal ikan China dan coast guard China di wilayah nine-dashed line," ujar Susi.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri China, dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters, 20 Maret 2016 membantah protes Indonesia. Mereka mengatakan pukat itu melakukan hal yang normal di lahan perikanan tradisional China. "Pada 19 Maret, setelah pukat itu diserang dan dilecehkan oleh sebuah kapal bersenjata Indonesia, sebuah kapal Cina Coast Guard pergi untuk membantu," katanya seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Pihak Cina segera menuntut pihak Indonesia agar melepaskan nelayan Cina yang ditahan dan menjamin keselamatan pribadi mereka," tambah kementerian itu. China juga berharap Indonesia dapat tepat menangani masalah ini.
China mengklaim petak-petak Laut Cina Selatan yang juga diklaim oleh beberapa negara Asia Tenggara. Indonesia bukan termasuk negara yang menuntut soal Laut Cina Selatan yang disengketakan, tetapi Indonesia menyatakan keprihatinan atas klaim China yang mengatakan, Kepulauan Natuna yang kaya sumber daya alam sebagai bagian dari Nine Dashed-line.
Indonesia bukan penuntut di Laut Cina Selatan yang disengketakan, tetapi telah menyuarakan keprihatinan atas klaim China yang mengatakan, Kepulauan Natuna yang kaya sumber daya alam sebagai bagian dari Nine Dashed-line.
Nine-dashed line adalah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.  Zona Ekonomi Eksklusif perairan Indonesia di Natuna tampaknya berbenturan dengan klaim dari China, yang menganggap itu masih bagian dari wilayahnya di Laut China Selatan. Klaim seperti itu selama ini juga membenturkan China dengan negara-negara lain, seperti Vietnam dan Filipina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia memang melakukan perang besar-besaran pada para pelaku illegal fishing. Sejak Oktober 2014, sudah 151 kapal sudah ditenggelamkan oleh Menteri KP Susi Pujiastuti. 50 kapal ikan berasal dari Vietnam, 43 kapal ikan berasal dari Filipina, 21 kapal ikan berasal dari Thailand, 20 Kapal ikan berasal dari Malasyia, 2 kapal ikan dari Papua Nugini, 1 kapal ikan dari Tiongkok, dan 14 kapal sisanya adalah Kapal Indonesia. Susi tegas pada keinginannya untuk memberantas illegal fishing dan mengembalikan kekayaan laut Indonesia. Itu sebabnya, jajaran Kementerian KP selalu bersikap tegas pada setiap kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia, seperti yang ia lakukan pada KM Kway Fey.




Protes Keras Kemlu
Sadar tak bisa bekerja sendirian menghadapi akal-akalan China, Menteri KP meminta Kemlu untuk mengajukan protes resmi. "Kementerian Luar Negeri akan kami minta menyampaikan protes keras secara diplomatik atas sikap arogansi coast guard China," kata Susi di Jakarta.
Dalam pertemuannya dengan Sun Weide, Senin, 21 Maret 2016, Menlu Marsudi menyampaikan protes terkait pelanggaran oleh coast guard Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan laut kontingen.
Selain itu, Menlu juga menyampaikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas perairan Tiongkok terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia, dan pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada pemerintah Tiongkok terhadap kejadian ini. Kami juga mengharapkan adanya hubungan bernegara yang baik serta prinsip hukum internasional yang harus dihormati oleh pihak Tiongkok," kata Menlu Marsudi, dalam keterangan persnya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2016.
Soal perebutan wilayah di Laut Natuna Menlu juga membantah dengan tegas. "Saya juga ingin menekankan bahwa Indonesia bukan merupakan negara claimant state di dalam Laut Tiongkok Selatan,"  katanya.

Sementara, terkait dengan Anak Buah Kapal (ABK) kapal Tiongkok yang ditangkap, Menlu Retno menegaskan, bahwa delapan ABK itu tetap akan diproses secara hukum.
"Tentunya hukum Indonesia akan berlaku, kita akan lakukan proses hukum," tegas Retno.
Insiden dan protes pemerintah ini, juga sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Retno mengatakan, protes ini karena untuk menjaga hubungan baik dengan negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu.
"Memang kita dengan Tiongkok memiliki hubungan yang baik, kita mencoba agar hubungan baik itu sekaligus dapat digunakan untuk menghormati hukum-hukum internasional, sekali lagi, termasuk hukum Unclos 1982," jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arie Henrycus Sembiring mengatakan akan menambah jumlah armada keamanan di sekitar perairan Natuna. Selain itu, frekuensi patroli juga akan diperbanyak.
"kita akan lakukan penambahan armada, dan frekuensi patroli, ini juga akan berintegrasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla)" ujar Arie di Gedung KKP, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
Menurut Arie, penambahan armada tidak hanya dilakukan dari segi jumlah, tapi juga bobot kapal. Jika biasanya hanya sekelas kapal patroli, TNI AL akan segera mengerahkan kapal perang atau KRI, untuk menjaga wilayah Natuna.
Meski memiliki hubungan baik dengan China, namun pemerintah Indonesia memilih untuk tetap tegas menjaga kedaulatan wilayahnya. Insiden yang dilakukan oleh coast guard China tak dibiarkan berlarut. Penambahan armada di sekitar Laut Natuna menjadi satu sikap yang layak ditampilkan. Negara ini berdaulat penuh atas perairannya, juga kekayaan laut yang terkandung didalamnya.














Credit  VIVA.co.id





Tolak Minta Maaf, China Justru Tuntut Indonesia Lepaskan Awak Kapal Pencuri Ikan


Tolak Minta Maaf, China Justru Tuntut Indonesia Lepaskan Awak Kapal Pencuri Ikan
Kapal penjaga pantai China yang dilengkapi senjata otomatis. 
 
CB- Alih-alih meminta maaf karena mencuri ikan di wilayah Indonesia, Pemerintah China justru meminta RI melepas para nelayan mereka.
Kementerian Luar Negeri China justru merasa nelayan mereka menangkap ikan di tempat biasa.
"Lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang biasa didatangi para nelayan kami. Itu bukan perairan Indonesia," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21/3/2016).
Bahkan pihak China bersikeras bahwa keberadaan kapal "Coast Guard" mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.
"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua.
"China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China itu dan menjamin keselamatan mereka," kata Hua.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan, kapal China Kway Fey 10078 menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kemudian mereka dikejar oleh kapal KKP Hiu 11.
Namun saat proses penangkapan, ada kapal coast guard China yang menabrak kapal nelayan tersebut, diduga untuk mencegah agar kapal ditenggelamkan.
Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, Sabtu (19/03/2016) lalu.


Credit  TRIBUNNEWS.COM







China Bantah Kapal Coast Guard Mereka Masuki Wilayah Indonesia

China Bantah Kapal Coast Guard Mereka Masuki Wilayah Indonesia 
Foto: BBC World

Jakarta -Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal penjaga pantainya (coast guard) telah memasuki wilayah perairan Indonesia. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, pada Senin (21/03).
Juru bicara Kemenlu China, Hua Chunying, mengatakan kapal nelayan China menangkap ikan di tempat yang secara tradisi biasa dikunjungi nelayan-nelayan China.
"Lokasi yang Anda sebutkan, tempat insiden berlangsung, merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional China dan kapal nelayan China saat itu menjalankan aktivitas penangkapan seperti biasa di dalam area tersebut," kata Hua sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Soal keberadaan kapal penjaga pantai China, Hua menyebut kapal itu muncul untuk menyelamatkan kapal nelayan China.
"Pada 19 Maret, kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai kemudian ke sana untuk menyelamatkan tanpa memasuki perairan wilayah Indonesia. China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China dan menjamin keselamatan mereka," imbuh Hua.
Dia kemudian menegaskan China dan Indonesia tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan perairan di sekitar kepulauan tersebut.
"Indonesia tidak mengungkit klaim teritorial ke China terkait Kepulauan Spratly. Kedaulatan Natuna ialah milik Indonesia. China tidak keberatan mengenai ini. Kami menjunjung penyelesaian perselisihan maritim melalui negosiasi bilateral," kata Hua.
Kapal patroli Indonesia sempat menangkap sebuah kapal Cina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3).
Tiga kesalahanSebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, pada Sabtu (19/3) lalu.
Isi nota protes tersebut, sebagaimana dijelaskan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai China.
Kesalahan pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.
Selanjutnya, kapal penjaga pantai China melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia.
Terakhir, kapal penjaga pantai China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Dugaan pelanggaran kapal penjaga pantai China di wilayah Indonesia mengemuka setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/3).
Dugaan pelanggaran kapal penjaga pantai Cina di wilayah Indonesia mengemuka setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/3).
Menurut Susi, kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia sempat menangkap sebuah kapal China yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3).
Namun ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan China, muncul kapal penjaga pantai China yang mengejar dan menabrak kapal ikan, "agar rusak sehingga tak dapat ditarik." kata Susi.
Ketegangan Indonesia dan China soal kapal nelayan beberapa kali terjadi.
Pada Maret 2013, sejumlah kapal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia dan menuntut nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan
Lalu, pada 2010, kapal penegak hukum maritim asal China meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal China yang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian ikan.



Credit  Detiknews












TNI AL Bantah Tembaki Kapal Taiwan, Ini Buktinya

TNI AL Bantah Tembaki Kapal Taiwan, Ini Buktinya

KRI Surabaya dengan nomor lambung kapal 591 bersandar di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, 11 Juli 2015. TNI AL mengerahkan dua kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD), yaitu KRI Surabaya-591 dan KRI Banda Aceh-593 untuk membantu mudik gratis sepeda motor. TEMPO/Frannoto
 
CB, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Edi Sucipto membantah kabar bahwa kapal Indonesia telah menembaki kapal Taiwan yang tengah berlayar melalui selat Malaka pada Senin pagi kemarin.

“Sampai sejauh ini tidak ada penembakan,” kata dia kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 22 Maret 2016.

Pria yang baru saja dilantik menggantikan Laksamana Muhammad Zainuddin ini memaparkan sejumlah bukti. Edi mengatakan, nomor lambung KRI hanya tiga digit, bukan empat digit seperti yang diklaim Taiwan. “Serta tidak ada kepala 2,” ucapnya.

Pada Senin kemarin, media Taiwan menyiarkan kabar bahwa awak dua kapal nelayan Taiwan melapor telah ditembaki kapal Indonesia saat sedang berlayar melalui Selat Malaka Senin pagi, 21 Maret 2016.

Kedua kapal itu adalah "Sheng Te Tsai" dan "Lien I Hsing No.116". Keduanya terdaftar di kota Liouciou, Wilayah Pingtung. Seorang pria bermarga Lee, pemilik kapal tersebut, mengatakan bahwa dirinya menerima panggilan telepon satelit dari kapten kapal, Lin Nan sekitar pukul 5 pagi.

Lin mengatakan bahwa 20 anggota awak kedua kapal terluka dan kapal "Sheng Te Tsai" mendapatkan lebih dari 10 lubang bekas peluru. Dia berujar, tembakan ditujukan pada kokpit dua kapal, berbeda dari tembakan peringatan biasa yang menargetkan belakang kapal atau air di sekitarnya.

Awak kapal Taiwan menduga kuat kapal penembak adalah kapal milik militer Indonesia. Dugaan itu dilandasi pada kode 2804 yang ada di tubuh kapal. Kode seperti itu biasanya hanya terlihat pada kapal resmi dari negara Asia Tenggara.



Credit  TEMPO.CO






Senin, 21 Maret 2016

Selain Protes, Menteri Susi Gandeng Interpol Buru Kapal China


Selain Protes, Menteri Susi Gandeng Interpol Buru Kapal China  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan pers dikediaman, perihal penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
 
Jakarta, CB -- Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Muda TNI Arie Henrycus Sembiring menegaskan TNI AL telah melakukan prosedur yang sesuai pada saat penangkapan Kapal Motor (KM) Kway Fey 10078 di perariran Natuna, Sabtu (19/3).

Meski tak berhasil menggiring kapal lantaran mendapat intimidiasi dari kapal otoritas China, Arie memuji keberanian awak Kapal Patroli (KP) Hiu 11 yang berhasil mengamankan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey.

"Tembakan diberikan untuk peringatan! Itu sudah prosedur normal. Itu untuk menghormati hukum internasional, Kami ingin menghindari sesuatu yang buruk terjadi dengan awak Kami," ujar Arie di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (20/3).

Seperti diketahui, saat melakukan patroli Sabtu kemarin KP Hiu 11 mendapati KM Kway Fey 10078 tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah Natuna, Indonesia.

Guna menghentikan aksi kapal berbendera China itu, awak KP Hiu 11 sempat memberi tembakan peringatan yang dinilai sudah sesuai prosedur.



Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan untuk dapat menangkap KM Kway Fey, awak KP Hiu 11 juga sempat melakukan pengejaran dengan metode zig-zag hingga akhirnya berhasil menghentikan manuver kapal berbobot 300 gross ton (GT) tersebut.

Namun, setelah berhasil memindahkan sedikitnya 8 ABK ke KP Hiu 11 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia muncul kapal penjaga perbatasan (costguard) China yang mendekat dan melakukan intersep.

"Kapal coastguard China mendekat dengan kecepatan 25 knots, dan kemudian mereka menyorot dengan lampu sorot, kemudian menabrak kapal tangkapan. Setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada 3 orang anggota KP Hiu 11, mereka pun tidak jadi naik namun tetap mengawasi," jelas Susi.

Susi mengungkapkan, pasca terjadi tabrakan KM Kway Fey pun mengalami kerusakan parah sehingga tidak bisa ditarik menuju daratan Indonesia.

Berangkat dari kondisi tadi, tiga personil KP Hiu 11 memutuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan dan kembali ke daratan Indonesia.

"Saya menduga kapal tersebut sengaja dirusakan sehingga hilang barang bukti. Mereka (China) tidak ingin kapalnya diledakan di sini jika ketahuan mencuri ikan," ujar Susi.


Gandeng Interpol

Menyusul insiden saat penangkapan KM Kway Fey, Pemerintah telah mengirimkan nota kepada Interpol untuk membantu pengejaran KM Kway Fey yang saat ini telah dibawa pulang oleh kapal coastguard China.

Susi bersikeras menyeret KM Kway Fey ke pengadilan perikanan untuk dibuktikan bersalah karena telah melakukan tindakan pencurian ikan di perairan Natuna.

"Saya ingin kapal itu diledakan di sini," tegas Susi.



Credit  CNN Indonesia



Dihalangi Saat Tangkap Pencuri Ikan, RI Protes Keras China


Dihalangi Saat Tangkap Pencuri Ikan, RI Protes Keras China  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu (20/3). (Elisa Valenta Sari/CNN Indonesia)
 
Jakarta, CB --Pemerintah Indonesia berencana melayangkan protes keras kepada China, atas intervensi yang dilakukan otoritas negeri tirai bambu tersebut dalam upaya penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 yang diduga melakukan tindak pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Indonesia.

Protes sendiri akan dilancarkan lantaran pada saat menangkap kapal berbobot 300 gross ton (GT) itu di (19/3), Kapal Patroli Hiu 11 TNI AL mendapat intimidasi dari coast guard China.

"Saat ingin ditarik masuk ke wilayah teritorial kapal penjaga pantai (cost guard) milik China tiba-tiba menabrakan diri ke kapal tangkapan sehingga membuat kapal tangkapan rusak," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di kediaman dinasnya, Jakarta, Minggu (20/3).
Berdasarkan laporan TNI AL, Susi menjelaskan intimidasi yang dilancarkan coast guard China juga berupa ancaman senjata pada saat kapal Patroli Hiu 11 berupaya mengamankan barang bukti tangkapan.
Tak ayal, dengan adanya intimidasi tadi memaksa KP Hiu 11 mundur dan kembali ke wilayah teritorial.

Beruntung sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey berhasil ditangkap dan diarahkan ke pulau Tiga Natuna untuk diproses lebih lanjut oleh KP Hiu 11. 
Meski begitu, Susi menegaskan, kejadian tersebut tidak dapat ditolerir.
Ia akan meminta penjelasan dari Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng, untuk memperoleh penjelasan sikap pemerintah China terhadap insiden tersebut.
Di samping pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan protes dalam bentu nota diplomasi kepada pemerintah China.
"Seharusnya negara tidak boleh ada dibelakang aksi Ilegal Fishing. Mereka (China) kan tahu, Indonesia sedang berperang melawan ilegal fishing. Mereka harus menghormati kita," tegasnya.



Credit  CNN Indonesia




Rabu, 16 Maret 2016

Ini 8 Catatan Kejahatan FV Viking, Kapal Buronan Interpol yang Ditenggelamkan Susi



KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Kapal asing Fishing Vessel (FV) "Viking" dikaramkan dan diledakkan bagian lambungnya di Pantai Barat, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016). Kapal FV Viking yang juga merupakan buronan Interpol ini tertangkap di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Februari lalu. Peledakan ini menjadi bagian dari kampanye perlawanan penangkapan ikan ilegal oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

JAKARTA, CB - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan kapal besar buronan interpol yakni FV Viking di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016).

"Kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara. Hal ini tidak boleh dibiarkan oleh negara manapun yang berdaulat", kata Susi dalan ketarangan resminya.

Namun ternyata ada berbagai fakta yang belum banyak diketahui terkait kapal yang ditangkap disekitar Tanjung Uban, Bintan , Provinsi Kepulauan Riau, itu. Nah Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki berbagai fakta terkait kapal buronan interpol itu. Fakta-fakta itu yakni:

1. Kapal Viking telah tercatat di Komisi Konservasi Sumber Daya Hayati Laut Antartika (CCAMLR) sebagai kapal illegal fishing untuk kegiatan ilegal yang dilakukan di daerah konvensi CCAMLR.

2. Kapal Viking sudah menjadi subyek dalam Purple Notice INTERPOL tahun 2013, yang diperbarui oleh Norwegia pada bulan Januari 2015.

3. Selama 10 tahun terakhir, Viking telah beroperasi di bawah 12 nama yang berbeda dan mengklaim bendera setidaknya 8 negara yang berbeda. Namun sejatinya kapal berukuran 1.322 GT itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel).

4. Saat masuk ke Indonesia, Automatic Identification System (AIS) atau sistem pelacakan otomatis kapal FV Viking dalam kondisi tidak gugup. Hal ini membuat kapal tersebut itu sulit dilacak.

5. Kapal FV Viking masuk ke Indonesia tanpa melaksanakan kewajiban pelaporan identitas dan data pelayaran. Bahkan, juga tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

6. Dari kegiatan penggeledahan di FV Viking, ditemukan tali jaring di atas kapal dengan panjang 71 kilometer, jaring ikan jenis gillnet dasar atau liong bun sebanyak 7980 unit dengan panjang masing-masing 50 meter (total 399.000 meter atau 399 kilometer). Sayangnya, lokasi kegiatan penangkapan ikan FV. Viking tidak bisa diketahui sebab laporan penangkapan ikan dan komputer navigasi tidak ditemukan.

7. Dari berbagai dokumen yang ditemukan, terungkap bahwa ikan-ikan hasil tangkapan seringkali didaratkan di Thailand.

8. Beberapa dokumen lain juga menunjukkan bahwa kapal FV. Viking berulang kali mengisi ulang logistik perkapalan dari Singapura dan melakukan perbaikan kapal di Singapura. FV. Viking juga memiliki keterkaitan dengan perusahaan perikanan di Spanyol.




Credit  KOMPAS.com



Menteri Susi: Jaring Ikan Kapal MV Viking Sepanjang Jakarta-Semarang


\Menteri Susi: Jaring Ikan Kapal MV Viking Sepanjang Jakarta-Semarang\
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto : Okezone)



JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kapal MV Viking berukuran 1.300 gross ton (gt) yang sudah di bom dan ditenggelamkan memiliki panjang jaring sekira 440 kilometer (km) atau sepanjang Jakarta-Semarang. Di dalam kapal MV Viking terdapat 7.985 unit jaring, setiap unit jaring mempunyai panjang 50 meter.
"Itu panjang jaringnya 440 km, itu bisa buat kerusakan di dalam laut. Luar biasa jaring itu, apa saja itu bisa masuk. Panjang jaringnya kayak Jakarta-Semarang, itu digaruk itu. Bayangkan," tegas Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Bahkan, Susi menyebut kapal-kapal berbendera China yang berkapasitas 200 gt memiliki panjang jaring yang lumayan panjang, yakni sepanjang 150 km.
"Jadi tidak pendek juga jaring kapal yang 200 gt," kata Susi.
Susi mengatakan, untuk tindak lanjut dari penenggelaman kapal MV Viking akan berkoordinasi dengan negara-negara lain. Pasalnya, keberhasilan menenggelamkan kapal MV Viking sidah mengarah kepada siapa pemiliknya.


Credit  Okezone