Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (REUTERS/Carlos Barria)
Jakarta, CB -- Presiden Amerika Serikat (AS) telah menandatangani surat keputusan yang menyatakan berakhirnya penutupan pemerintahan AS pada Jumat (26/1) waktu setempat. Penandatanganan RUU tersebut dilakukan secara tertutup tanpa kehadiran wartawan.
Surat keputusan tersebut berisi kesepakatan antara Trump dan Kongres mengenai pembukaan kembali pemerintahan AS selama tiga minggu kedepan hingga 15 Februari 2019.
Trump setuju untuk membuka kembali pemerintahan AS tanpa mendapatkan dana pembangunan tembok perbatasan antara AS dan Meksiko sebesar US$5,7 miliar yang sempat dimintanya.
Tetapi Trump bersumpah bahwa penutupan itu akan dilanjutkan pada 15 Februari jika tidak ada kesepakatan mengenai dana pembangunan tembok perbatasan yang dibangun membatasi AS dan Meksiko.
Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump mengatakan dia akan mencari cara untuk memastikan bahwa pekerja pemerintah mendapatkan gaji mereka "dengan sangat cepat, atau sesegera mungkin."
Ribut-ribut soal dana pembanguan tembok ini telah mengorbankan penutupan pemerintah selama 35 hari yang mengakibatkan 800 ribu karyawan pemerintah terpaksa cuti atau bekerja tanpa digaji.
Kesusahan yang lebih parah dirasakan bagi karyawan yang dikontrak pemerintah. Banyak dari mereka yang mencari pekerjaan baru selama penutupan yang terpanjang dalam sejarah itu berlangsung.
Demokrat tetap menolak rencana Trump membangun tembok perbatasan, yang dirasa mereka tak menjadi keluar atas masalah imigran atau perdagangan narkoba.
Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi mengatakan kalau dirinya tak bisa menjamin bahwa Trump tak akan menutup pemerintahan lagi, namun dirinya mengaku optimis.
Credit CNN Indonesia
https://m.cnnindonesia.com/internasional/20190126102103-134-364023/trump-teken-surat-pembukaan-kembali-pemerintah-as