Eric Drouet (AFP/Bertrand Guay)
Paris - Penangkapan salah satu pemimpin demonstran 'rompi kuning' di Prancis memicu kemarahan publik. Penangkapan ini menandai posisi tegas pemerintahan Prancis terhadap kelompok yang terus memprotes mereka.
Seperti dilansir AFP, Jumat (4/1/2019), Eric Drouet ditangkap pada Rabu (2/1) malam waktu setempat, karena menggelar aksi protes tanpa izin di Champs-Elysees Avenue, Paris. Drouet sebelumnya pernah disidang karena kedapatan membawa senjata dalam aksi protes sebelumnya.
Penangkapan Drouet hanya berlangsung singkat, karena dia telah dibebaskan pada Kamis (3/1) sore waktu setempat. Namun penangkapan itu memicu kemarahan dari para pendukungnya dan menuai kecaman dari oposisi pemerintahan Presiden Emmanuel Macron.
Pemimpin Partai Rally Nasional, Marine Le Pen, menuding pemerintahan Macron 'secara sistematis melanggar hak-hak politik rivalnya'. Salah satu pejabat top Partai Rally Nasional, Wallerand de Saint-Just, menyebut Drouet sebagai 'seorang pahlawan, seorang martir'.
"Eric Drouet ditangkap lagi, kenapa? Penyalahgunaan kekuasaan. Polisi yang dipolitisasi menargetkan dan melecehkan pemimpin-pemimpin gerakan 'rompi kuning'," kecam pemimpin Partai La France Insoumise, Jean-Luc Melenchon.
Dalam keterangan kepada wartawan usai dibebaskan, Drouet menyebut dirinya sedang dalam perjalanan ke sebuah restoran setempat bersama empat orang lainnya saat dia tiba-tiba ditangkap. "Saya tidak memakai rompi kuning, hanya berjalan di trotoar. Saya bukan perwakilan 'rompi kuning'. Dengan atau tanpa saya, aksi itu akan berlanjut," ucap Drouet yang menyebut penangkapan dirinya sebagai tindakan yang 'tidak bisa dipahami'.
Aksi protes oleh demonstran 'rompi kuning' dimulai di pinggiran Prancis pada November 2018 lalu untuk memprotes kenaikan harga bahan bakar. Aksi protes ini semakin meluas hingga menjadi unjuk rasa besar-besaran yang memprotes kenaikan biaya hidup sehari-hari dan kebijakan ekonomi pemerintahan Macron. Mereka disebut sebagai demonstran 'rompi kuning' karena rompi kuning mencolok yang mereka pakai dalam setiap aksi.
Sosok Drouet sendiri memimpin seruan protes di Champs-Elysees pada 1 Desember 2018, yang akhirnya berujung bentrokan. Lewat Facebook, Drouet diketahui kembali menyerukan aksi protes lanjutan di Champs-Elysees pada Rabu (2/1) malam.
Diketahui bahwa di bawah Undang-undang (UU) yang berlaku di Prancis, setiap penyelenggara aksi protes diwajibkan memberitahu otoritas setempat soal lokasi aksi setidaknya tiga hari sebelumnya. Pada praktiknya, demonstran 'rompi kuning' mengabaikan aturan hukum itu dalam setiap aksinya yang kebanyakan digelar secara spontan sejak November 2018.
"Itu bukan seruan untuk demonstrasi," ujar Drouet menyangkal tuduhan yang menyebut dirinya menyerukan aksi protes di Champs-Elysees pada Rabu (2/1) malam tanpa memberitahu otoritas setempat. "Semuanya yang terjadi di sini, semuanya berbau politis," imbuhnya.
Puluhan demonstran berkumpul di luar restoran cepat saji McDonald's dekat Arc de Triomphe yang terkenal, untuk menyapa Drouet ketika dia dijemput oleh puluhan polisi bersenjata yang memaksanya masuk ke dalam salah satu kendaraan mereka.
Bulan lalu, Drouet juga ditangkap karena membawa sebuah tongkat kayu saat aksi protes. Dia telah disidang pada 5 Juni lalu atas dakwaan 'membawa senjata yang dilarang kategori D'.
Credit detikNews
https://m.detik.com/news/internasional/d-4370982/tangkap-pemimpin-demo-rompi-kuning-pemerintah-prancis-dikecam