Selasa, 15 Januari 2019

May Ancam Batalkan Brexit Jika Parlemen Masih Tolak Usulan


May Ancam Batalkan Brexit Jika Parlemen Masih Tolak Usulan
Perdana Menteri Inggris, Theresa May. (REUTERS/Stefan Wermuth)


Jakarta, CB -- Perdana Menteri Inggris, Theresa May memperingatkan anggota parlemen, pada Senin (14/1) untuk menyetujui kesepakatan yang telah ia susun terkait langkah hengkang dari keanggotaan Uni Eropa (Brexit). Dia mengancam akan membatalkan keputusan Brexit, kalau rancangan itu masih juga ditolak anggota dewan.

Dalam pidatonya kepada para pekerja di sebuah pabrik di Stoke-on-Trent, wilayah Inggris yang pro terhadap Brexit, May mengatakan Parlemen memiliki tugas untuk menerapkan hasil referendum 2016 untuk meninggalkan Uni Eropa.

"Jika mayoritas mendukung, Inggris akan terus menjadi anggota EU. Tidak diragukan lagi perselisihan juga akan berlanjut. Tapi sebagian besar orang tidak memiliki argumen bahwa kita harus meninggalkan Uni Eropa, sehingga kita harus kembali ke pertanyaan dalam referendum," tutur May, seperti dikutip CNN.



May menambahkan kekalahannya dari kesepakatan Brexit di parlemen akan mengecewakan masyarakat Inggris.


"Saya meminta anggota parlemen untuk mempertimbangkan konsekuensi tindakan mereka terhadap kepercayaan masyarakat Inggris kepada demokrasi. Kita semua memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan hasil referendum," katanya.

Menjelang tenggat waktu keluarnya Inggris dari Uni Eropa, yang jatuh pada 29 Maret 2019, kesepakatan antara pemerintah dan parlemen belum juga tercapai.

Dalam pemungutan suara pada Selasa pekan lalu dengan hasil 303-296, parlemen menentang Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan. Parlemen juga memberi kesempatan selama tiga hari untuk May menyodorkan alternatif lain jika kembali dikalahkan dalam pemungutan suara pada Selasa besok.



Kekalahan tersebut bakal menciptakan hambatan baru bagi May untuk keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan. Pemerintahan May akan memerlukan persetujuan parlemen untuk keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan, sebelum mereka bisa menggunakan kekuatan tertentu yang berkaitan dengan hukum perpajakan.

Pihak May juga dianggap lemah, terlebih melihat perpecahan suara partainya beberapa hari sebelum ia dijadwalkan mengadakan pemungutan suara.

Melihat kemungkinan Inggris tak jadi meninggalkan Uni Eropa dan diadakannya referendum kedua, aksi protes dari pendukung Brexit menyemut di luar gedung parlemen dalam beberapa bulan belakangan.



Anggota parlemen memperingatkan Kepolisian Mentropolitan London dalam sebuah surat kalau aksi ini, yang dianggap dipengaruhi kelompok politik sayap kanan, adalah intimidasi dan memiliki potensi kriminal terhadap politisi, jurnalis, aktivis dan masyarakat.





Credit  cnnindonesia.com