Jumat, 04 Januari 2019

Dugaan Mahasiswa Alami Kerja Paksa, Ini Klarifikasi PPI Taiwan



Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Taiwan.[kdei-taipei.org]
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Taiwan.[kdei-taipei.org]

CB, Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Taiwan atau PPI menyangkal pemberitaan adanya dugaan kerja paksa yang dialami oleh mahasiswa asal Indonesia di Taiwan. Namun saat yang sama, PPI meminta adanya adanya staff pendidikan yang setara dengan Atase untuk membantu pemerintah Indonesia mengelola, memantau, dan mengevaluasi program-program kerjasama yang ditawarkan antara Indonesia dan Taiwan.
Dikutip dari ppitaiwan.org, Kamis, 3 Januari 2019, program kuliah sambil kerja (magang) adalah salah satu program legal di bawah kebijakan New Southbound Policy atau NSP dengan nama Industrial Academia Collaboration. Total ada 69 universitas yang terlibat dalam program ini, dimana sekitar 6 sampai 10 universitas fokus dengan pelajar dari Indonesia.

PPI Taiwan dalam keterangannya mengakui kasus kuliah dan magang ini memang sudah menjadi perhatian PPI sejak lama. PPI Taiwan bersama rekan-rekan mahasiswa Indonesia lainnya telah mengidentifikasi berbagai masalah di program ini dan telah melaporkannya. PPI pun terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Taiwan yaitu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei) untuk mencari penyelesaian masalah ini.
PPI Taiwan tidak merinci detail berbagai permasalahan yang dimaksud. PPI Taiwan hanya menjelaskan mahasiswa yang mengikuti program magang sambil kuliah status hukumnya legal atau resmi.
“Teman-teman mahasiswa memang harus bekerja (magang) untuk memenuhi biaya sekolah dan hidupnya karena tidak ada beasiswa. Ada beberapa universitas yang hanya memberikan beasiswa 6 bulan sampa 1 tahun saja,” tulis PPI Taiwan dalam keterangannya.

Setelah PPI Taiwan mengkonfirmasi ke beberapa mahasiswa Indonesia di Taiwan, diakui ada kelebihan jam kerja dari yang telah ditentukan, dimana untuk mahasiwa aturannya adalah 20 jam per minggu. Kendati demikian, seluruh jam kerja yang dilakukan tetap diberikan gaji dan kata “kerja paksa” dirasa kurang tepat untuk hal ini.PPI Taiwan menyoroti perlunya perhatian segera dari pemerintah Indonesia untuk turun langsung ke Taiwan, sehingga bisa langsung memonitor langsung implementasi program kuliah magang termasuk di dalamnya sejauh mana peran dan juga keterlibatan agen dengan permasalahannya. Sebab jumlah mahasiswa yang semakin bertambah, terdapat dinamika permasalahan yang dihadapi sehingga keberadaan atase bidang pendidikan diharapkan bisa membantu.
PPI Taiwan dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei sejak beberapa tahun lalu sedang melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang mengenai program kuliah magang ini. Namun demikian, untuk mencegah dampak negatif lebih jauh, pemerintah Indonesia melalui KDEI Taipei sedang mengkoordinasikan dengan otoritas terkait di Taiwan guna menyepakati solusi bersama.
Permasalahan ini muncul karena sejumlah pihak melakukan perekrutan dan pengiriman mahasiswa magang secara masif, sementara kedua belah pihak belum menyepakati detail pengelolaannya melalui suatu technical arrangement.
Sekarang ini diperkirakan ada sekitar 6 ribu mahasiswa Indonesia yang kuliah di Taiwan, dimana sekitar seribu orang kuliah dalam skema magang.





Credit  tempo.co

https://dunia.tempo.co/read/1161356/dugaan-mahasiswa-alami-kerja-paksa-ini-klarifikasi-ppi-taiwan/full&view=ok