Rabu, 19 September 2018

PBB Minta Militer Myanmar Dihapus dari Kegiatan Politik


Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima tertinggi militer Myanmar, berjabat tangan dengan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi, Aung San Suu Kyi, pada Desember 2015.[REUTERS/Soe Zeya Tun]
Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima tertinggi militer Myanmar, berjabat tangan dengan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi, Aung San Suu Kyi, pada Desember 2015.[REUTERS/Soe Zeya Tun]

CB, Jakarta - PBB meminta militer Myanmar atau Tatmadaw dihapus dari kegiatan politik negara itu setelah hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa militer terlibat dalam kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
Menurut PBB, di tangan militer Myanmar Muslim Rohingya telah mengalami empat dari lima tindakan yang dikategorikan sebagai genosida. Sekitar 700 ratus ribu Rohingya kemudian melarikan diri ke Bangladesh.

“Militer Myanmar harus di keluarkan dari politik. Pemerintah sipil, Aung San Suu Kyi harus mempercepat penghapusan Tatmadaw dari kehidupan politik Myanmar,” tegas penyelidik PBB, dilansir dari TRTWorld, 18 September 2018.
Para pemimpin militer Myanmar senior, menurut PBB, harus dituntut atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap Rohingya selama penumpasan yang mematikan dimulai pada Agustus 2017, dan menyusul serangan millisi terhadap pos-pos keamanan di negara bagian Rakhine.

Seorang perempuan Rohingya bersama dengan pengungsi lain membawa kertas yang isinya menuntut keadilan, saat aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Tahun lalu, sekitar 700 ribu orang Rohingya mengungsi ketika militer Myanmar melaksanakan operasi di Negara Bagian Rakhine. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Laporan lengkap PBB juga memberikan analisis rinci kekerasan di negara bagian Kachin, Shan dan Rakhine. Banyak yang telah didokumentasikan dan dipublikasikan melalui kesaksian, citra satelit, dan sumber informasi lainnya.
“Ini menunjukkan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di pihak militer dan pasukan keamanan lainnya, termasuk pembunuhan, penyiksaan, penjarahan, eksekusi tanpa proses hukum, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan pengambilan sandera,” tertulis dalam laporan penyelidikan PBB seperti dikutip dari ABC News.

Pemerintah Myanmar tidak memberikan tanggapan atas laporan PBB tentang keterlibatan militer melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya. Duta Besar Myanmar di Jenewa, Kyaw Moe Tun akan berbicara pada dialog interaktif di Dewan Hak Asasi Manusia nantinya.



Credit  tempo.co