Washington (CB) - Departemen Luar Negeri AS mengumumkan akan menyediakan dana sebesar 3,3 miliar dolar AS dalam Pendanaan Militer Asing buat Israel pada usulan anggarannya untuk Tahun Fiskal (FY) 2019.

Presiden AS Donald Trump telah meminta 39,3 miliar dolar AS buat anggaran Departemen Luar Negeri AS dan Badan AS bagi Pembangunan Internasional (USAID) pada FY 2019.

Menurut lembar fakta yang diserahkan oleh Departemen Luar Negeri pada Senin (12/2), lembaga itu akan mengalokasikan 3,3 miliar dolar AS dalam Pendanaan Militer Asing buat Israel.

"Pemerintah juga memprioritaskan pendanaan buat instalasi Kedutaan Besar AS di Jerusalem, yang akan dimulai segera setelah rancangan dan rencana pembangunan diselesaikan," kata dokumen tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.

Amerika Serikat juga akan menyediakan 1,3 miliar dolar AS dalam bantuan keamanan dan ekonomi buat Jordania, dan 5,7 miliar dolar AS untuk mengalahkan IS serta orgasasi fanatik ekstrem di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Selain itu, 1,1 miliar dolar AS akan disalurkan untuk mendukung upaya mengurangi imigrasi gelap dari Amerika Latin.

Permintaan anggaran tersebut mendukung visi Presiden Donald Trump "Amerika Dulu" dengan komitmen pada empat prioritas utama nasional. Keempat prioritas itu ialah melindungi keamanan AS di dalam dan luar negeri, memperbarui keuntungan kompetitifnya bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja, mendorong kepemimpinannya melalui keterlibatan seimbang dan menjamin keefektifan serta pertanggung-jawabannya pada pembayar pajak AS.

Sebagai reaksi atas usul anggaran tersebut, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson --yang kini sedang mengunjungi Mesir-- mengatakan di dalam satu pengumuman bahwa permintaan anggaran itu menegakkan strategi keamanan nasional yang diumumkan Trump pada Desember.

Pemerintah Trump pada Desember 2017 mengumumkan akan mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan menyatakan AS berencana memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem --yang juga diklaim oleh Palestina sebagai Ibu Kota Negara masa depannya.

Keputusan Trump telah menyulut pengutukan global. Sebagai reaksi, Washington membekukan pendanaannya buat pengungsi Palestina dalam upaya memaksa Palestina menerima rencana perdamaian yang diajukan AS di Timur Tengah, yang ditolak oleh pihak Palestina.

Palestina telah mencela kualifikasi Washington untuk terus menengahi perundingan perdamaian Palestina-Israel, dan mempertanyakan objektifitas AS dalam proses itu.