Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani, di
Istana Bogor, beberapa waktu lalu. Negaranya kembali menegaskan
penolakan terhadap kebijakan Presiden Trump yang mengakui Yerusalem
sebagai ibu kotaI srael. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Hal tersebut diutarakan oleh Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmed bin Jassim Al-Hamar dalam pidatonya di acara jamuan memperingati hari nasional yang digelar di Jakarta, Senin (18/12).
"Seperti yang diketahui, Amerika Serikat mengakui al-Quds sebagai ibu kota Israel. Kami menegaskan posisi kami soal Palestina dan hak warga Palestina. Kami menolak dan mengecam keputusan AS," cetusnya, di hadapan para tamu dan duta besar negara-negara sekutu.
|
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Lulwa Al Khater pada pekan lalu telah mengungkapkan penolakan terhadap keputusan kontroversial Presiden Donald Trump yang juga akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dia menggarisbawahi bahwa langkah AS tidak mempunyai dampak pada status hukum maupun moral atas kota terjajah yang merupakan tempat suci bagi umat Islam, Kristen dan Yahudi.
Sikap lebih tegas lebih dulu datang dari para pemimpin negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Di Turki, mereka mendeklarasikan pengakuan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina untuk menolak kontroversial AS tersebut.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan ini, kembali menegaskan hubungan baik antara Jakarta dan Doha. Selain Sri, tampak pula mantan Menteri Luar Negeri era Abdurrahman Wahid, Alwi Shihab, dalam gelaran tersebut.
"Indonesia dan Qatar punya hubungan kuat dalam beragam aspek. Terlihat sejumlah kunjungan tingkat tinggi, termasuk kunjungan Emir Sheikh Tamim bin Hamad al Thani ke Jakarta, Oktober lalu," kata Ahmed.
Hari nasional Qatar dirayakan setiap 18 Desember untuk memperingati unifikasi negara tersebut pada 1878 silam. Peringatan ini baru dimulai pada 2007 lalu setelah Tamim bin Hamad al Thani yang saat itu masih menjadi putra mahkota emir mengeluarkan dekrit.
Diketahui, hari libur nasional diadakan pada 18 Desember, bertepatan dengan hari kemerdekaan Qatar.
Credit cnnindonesia.com