Rabu, 18 Oktober 2017

Catalonia: Penahanan Dua Pemimpin Separatis Aksi Provokasi

 
Catalonia: Penahanan Dua Pemimpin Separatis Aksi Provokasi 
Ilustrasi tindakan tegas polisi Spanyol atas referendum Catalonia. (Reuters/Juan Medina)


Jakarta, CB -- Juru bicara pemerintahan separatis Catalonia mengecam penahanan dua tokoh berpengaruh pemimpin pro-kemerdekaan sebagai aksi provokasi pemerintah pusat Spanyol.

"Negara bermain provokasi ... tapi orang-orang tidak akan terpengaruh provokasi," kata Jordi Turull kepada TV3 sebagaimana dikutip AFP, Selasa (17/10).

Pernyataan itu mengomentari keputusan Mahkamah Agung Spanyol yang untuk pertama kalinya memenjarakan tokoh pro-kemerdekaan sejak referendum 1 Oktober lalu.


Pengadilan memerintahkan kepala Dewan Nasional Catalan (ANC) dan Omnium ditahan tanpa kesempatan penangguhan sementara penyelidikan terkait kasus penghasutan yang menjerat mereka berjalan.

Jaksa menyatakan Jordi Sanchez dari ANC dan Jordi Cuixart dari Omnium memainkan peran sentral dalam menggerakkan protes pro-kemerdekaan di mana polisi nasional diperangkap di dalam sebuah bangunan dan kendaraannya dihancurkan, bulan lalu.

Mahkamah Agung juga melarang kepala polisi Catalan, Josep Lluis Trapero, bepergian ke luar negeri dan menyita paspornya karena sedang diselidiki terkait insiden yang sama. Walau demikian, dia tidak ditahan.


Pada Selasa lalu, Puigdemont tidak jadi meminta parlemen Catalan untuk melakukan pemungutan suara soal kemerdekaan. Ia hanya membuat deklarasi simbolis dan meminta negosiasi soal masa depan daerahnya.

Dalam konfrontasi yang dipandang memicu kepanikan pasar Eropa, Puigdemont juga tidak menjawab ultimatum Madrid untuk mengklarifikasi apakah dirinya mendeklarasikan kemerdekaan secara unilateral melalui pidato pekan lalu.

Kini, ia mempunyai waktu hingga Kamis untuk memastikannya.

Dalam surat kepada Perdana Menteri Mariano Rajoy, Puigdemont tidak memberi jawaban langsung mengenai masalah kemerdekaan. Alih-alih, ia menawarkan dialog selama dua bulan ke depan.


Rajoy membalas dengan menyebut sikan Puigdemont membuat Madrid semakin dekat pada pasal 155 konstitusi, di mana kewenangan sebuah daerah otonomi seperti Catalonia bisa dicabut jika melanggar hukum.




Credit  cnnindonesia.com