CB, Jakarta-Pemerintah Indonesia belum memberi sinyal akan mengambil tindakan khusus terhadap kasus penindasan warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, oleh pemerintah setempat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia pada dasarnya tidak setuju dengan pelangggaran hak asasi manusia. "Pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.
Namun penindasan terhadap umat muslim Uighur, menurut JK, merupakan masalah internal Cina. "Kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah Uighur. Tapi secara umum, penghentian pelanggaram HAM juga harus kita perjuangkan," tuturnya.
Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan
terdapat satu juta muslim Uighur ditahan pemerintah Beijing tanpa proses
hukum. Menurut Anggota Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi
Rasial, Gay McDougall, wilayah otonom Uighur diubah seperti kamp.
Di sana para tahanan diwajibkan mengucapkan sumpah setia kepada Presiden Cina Xi Jinping. Berdasarkan laporan lainnya, mereka juga dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. Kabarnya, para tahanan tidak diberi makan dengan baik. PBB juga menerima laporan penyiksaan terhadap tahanan.
PBB mendesak pemerintah Beijing untuk mengakhiri penahanan dan segera membebaskan mereka. PBB juga meminta Beijing memberi data tentang jumlah orang yang ditahan dan alasan penahanan.
Pemerintah Cina mengakui menahan sejumlah orang. Namun mereka berdalih tindakan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terorisme. Mereka juga membantah menahan orang tanpa proses hukum. Menurut Cina, warga Uighur justru mendapat pelatihan keterampilan kerja.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia pada dasarnya tidak setuju dengan pelangggaran hak asasi manusia. "Pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.
Namun penindasan terhadap umat muslim Uighur, menurut JK, merupakan masalah internal Cina. "Kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah Uighur. Tapi secara umum, penghentian pelanggaram HAM juga harus kita perjuangkan," tuturnya.
Di sana para tahanan diwajibkan mengucapkan sumpah setia kepada Presiden Cina Xi Jinping. Berdasarkan laporan lainnya, mereka juga dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. Kabarnya, para tahanan tidak diberi makan dengan baik. PBB juga menerima laporan penyiksaan terhadap tahanan.
PBB mendesak pemerintah Beijing untuk mengakhiri penahanan dan segera membebaskan mereka. PBB juga meminta Beijing memberi data tentang jumlah orang yang ditahan dan alasan penahanan.
Pemerintah Cina mengakui menahan sejumlah orang. Namun mereka berdalih tindakan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terorisme. Mereka juga membantah menahan orang tanpa proses hukum. Menurut Cina, warga Uighur justru mendapat pelatihan keterampilan kerja.
Credit tempo.co