RIYADH
- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak Australia untuk meninjau
ulang keputusan untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.
OKI menyebut keputusan Australia itu sebagai langkah ilegal.Pada hari
Sabtu, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengumumkan pengakuan
resmi negaranya atas Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Pengumuman
ini muncul di tengah penolakan oposisi domestik serta kecaman Arab dan
Muslim.Dalam sebuah pernyataan tertulis OKI menegaskan menolak semua
upaya yang akan merugikan status hukum kota itu. Mereka menekankan bahwa
Yerusalem adalah bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki
oleh Israel pada tahun 1967."OKI menyerukan kepada Australia untuk
menghormati resolusi internasional dan untuk meninjau kembali
keputusannya," bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir Anadolu
Agency pada Senin (17/12).Sementara itu, Dewan Nasional Palestina (PNC)
juga mengutuk keputusan itu, dengan menyebutnya sebagai gerakan tidak
sah yang melanggar resolusi internasional."Keputusan itu adalah serangan
terhadap rakyat Palestina yang tinggal di Yerusalem. Kami meminta
Australia untuk mengakui negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem
sebagai ibu kota, berdasarkan perbatasan tahun 1967," kata PNC.
Credit sindonews.com