KAIRO
- Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul-Gheit menyerukan kepada
Australia untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara
Palestina. Seruan ini datang setelah Canbera mengakui Yerusalem Barat
sebagai Ibu Kota Israel.
"Deklarasi Australia, yang termasuk pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, sangat mengganggu, karena bertentangan dengan hukum internasional dan hak-hak Palestina yang tidak dapat dicabut," kata Aboul-Gheit, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (17/12).
"Saya meminta pemerintah Australia untuk memperbaiki posisinya dan mengakui negara Palestina dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya tanpa penundaan. Dengan cara ini kita akan mempertimbangkan posisi Australia telah seimbang," sambungnya.
Sebelumnya, Liga Arab menyebut keputusan Australia untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel adalah bentuk dukungan tidak langsung terhadap kebijakan pendudukan Tel Aviv terhadap Palestina.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina, Saeed Abu Ali menyatakan, keputusan Australia tersebut adalah pelanggaran keras terhadap hukum internasional. Abu Ali kemudian menyebut, keputusan ini juga sama dengan mendukung pendudukan Israel.
"Deklarasi Australia, yang termasuk pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, sangat mengganggu, karena bertentangan dengan hukum internasional dan hak-hak Palestina yang tidak dapat dicabut," kata Aboul-Gheit, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (17/12).
"Saya meminta pemerintah Australia untuk memperbaiki posisinya dan mengakui negara Palestina dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya tanpa penundaan. Dengan cara ini kita akan mempertimbangkan posisi Australia telah seimbang," sambungnya.
Sebelumnya, Liga Arab menyebut keputusan Australia untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel adalah bentuk dukungan tidak langsung terhadap kebijakan pendudukan Tel Aviv terhadap Palestina.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina, Saeed Abu Ali menyatakan, keputusan Australia tersebut adalah pelanggaran keras terhadap hukum internasional. Abu Ali kemudian menyebut, keputusan ini juga sama dengan mendukung pendudukan Israel.
Yerusalem
sendiri tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah selama puluhan
tahun, dengan Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur, yang diduduki
oleh Israel sejak 1967, menjadi Ibu Kota mereka suatu hari nanti.
Sementara itu, di sisi lain, Israel menginginkan seluruh Yerusalem
sebagai Ibu Kota mereka.
Credit sindonews.com