Kamis, 20 Desember 2018

Kemlu AS Setujui Penjualan Rp50,3 Triliun Rudal ke Turki


Kemlu AS Setujui Penjualan Rp50,3 Triliun Rudal ke Turki
Ilustrasi rudal Patriot. (Reuters/Issei Kato/File Photo)


Jakarta, CB -- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui prospek penjualan sistem pertahanan rudal dan udara Patriot senilai US$3,5 miliar atau setara Rp50,3 triliun ke Turki.

Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa Kemlu sudah meloloskan penjualan 80 rudal Patriot dan 60 jenis peluru kendali lainnya ke Turki beserta alat pertahanan lainnya pada Selasa (18/12).



Pengumuman ini datang tak lama setelah Kemlu AS menyatakan bahwa mereka sedang berunding dengan Turki mengenai kemungkinan penjualan sistem pertahanan rudal Raythen Co Patriot sehingga Ankara tak perlu membeli sistem S-400 dari Rusia.

Namun, Turki dua kali menolak tawaran tersebut. Sebelumnya, Turki lebih memilih sistem dari China sebelum beralih ke S-400 produk Rusia.


AS dan NATO pun berulang kali mengingatkan bahwa sistem pertahanan Rusia tak bisa diintegrasikan dengan sistem yang dipakai blok tersebut.



Mereka juga menyatakan bahwa pembelian S-400 akan membahayakan prospek pembelian jet F-35 produksi Lockheed Martin Corp dan mungkin mendorong AS menjatuhkan sanksi atas Turki.

Keputusan Kemlu AS ini memang membuka jalan bagi Kongres untuk meloloskan penjualan. Namun, sebagaimana dilansir Reuters, keputusan ini tak mengindikasikan sudah ada kontrak atau negosiasi yang disepakati dengan Turki.



Credit  cnnindonesia.com