Ilustrasi Kubah Emas di kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Yerusalem. (REUTERS/Ronen Zvulun)
Mengutip The Australian, kantor berita milik pemerintah Australia, SBS, melaporkan keputusan ini akan diratifikasi kabinet dalam rapat hari ini waktu setempat, setelah Komite Keamanan Nasional menyetujui rencana tersebut pada Senin (10/12) malam lalu.
Meski begitu, Australia belum berencana memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem dalam waktu dekat karena alasan biaya.
Sebagai gantinya, sumber memaparkan pemerintah Australia untuk sementara waktu berencana membangun kantor kekonsuleran di Yerusalem.
Dikutip dari Arutz Sheva, Perdana Menteri Scott Morrison dan kabinetnya kemungkinan akan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dalam sebuah rapat malam ini.
Jika hal itu disetujui, Morrison dikabarkan akan mengumumkan sikap resmi pemerintah Australia soal status Kota Yerusalem pada Rabu besok.
Jika hal itu terjadi, Australia akan menjadi negara kelima setelah Amerika Serikat, Guatemala, Republik Ceko, dan Honduras yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Langkah itu dinilai merusak upaya proses perdamaian di Timur Tengah, terutama antara Israel-Palestina. Keduanya sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota masa depan negara.
Langkah ini pertama kali diumumkan Morrison pada Oktober lalu. Saat itu, dia mengatakan kabinetnya tengah mempertimbangkan rencana memindahkan kedutaan Australia untuk Israel ke Yerusalem.
Morrison menyatakan pertimbangkan itu muncul lantaran dia menganggap proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai. Indonesia sebagai negara tetangga menentang sikap Australia.
Sayang sampai berita ini dibuat, pemerintah Australia belum memberikan klarifikasi resmi soal itu.
Credit cnnindonesia.com