Jumat, 21 Oktober 2016

Terkait Teror Bom, Argentina Desak Iran Ekstradisi Ali Akbar Velayati

 
 
THE TIMES OF ISRAEL Mantan Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Velayati
 
BUENOS AIRES, CB -  Pemerintah Argentina mengupayakan ekstradisi terhadap Mantan Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Velayati, terkait kasus pengeboman di Kota Buenos Aires pada tahun 1994.
Hakim yang memimpin investigasi kasus ini, Rodolfo Canicoba mengungkapkan, permintaan ekstradisi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Iran. 
Sebab, Velayati yang namanya ada di dalam daftar buruan Interpol, saat ini menetap di wilayah Iran.
Dia mendesak Iran untuk menangkap Velayati dan kemudian mengekstradisi. Perintah ini muncul setelah Argentina mendapat informasi melalui media, bahwa buronan tersebut berada di Baghdad.
Demikian kutipan dalam pernyataan tertulis Kementerian Kehakiman Argentina yang dilansir kantor berita AFP, Jumat (21/10/2016). 
Permintaan serupa pernah disampaikan Argentina kepada Pemerintah Singapura dan Malaysia, begitu mendengar kabar Velayati menjadi dosen tamu di negara itu.
Penyidik Argentina menuduh Velayani bersama empat mantan pejabat Iran lainnya, termasuk Mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani, merancang serangan yang terjadi pada 18 Juli 1994.
Kala itu, sebuah bom mobil meledak di Pusat Asosiasi Yahudi Argentina, di pusat Kota Buenos Aires.
Iran diduga memerintahkan milisi Hisbulah dari Libanon untuk melakukan aksi tersebut. Peristiwa ini menjadi aksi teror paling mematikan dalam sejarah negara-negara di Amerika selatan.
Baghdad membantah tuduhan itu. Berulang kali Iran menolak permintaan Argentina yang meminta Iran mengakui perbuatan itu.
Dalam sebuah wawancara dengan jaringan televisi Argentina, C5N, tahun lalu, Velayati menolak tuduhan itu dan menyebutkan sebagai kebohongan.
Jaksa utama dalam kasus ini, Alberto Nisman, ditemukan tewas tahun lalu. Dia tewas secara misterius, empat hari setelah menuduh Presiden Cristina Kirchner melakukan konspirasi.
Nisman menuduh Kirchner melindungi para tersangka untuk menghindar dari hukuman.
Tuduhan melawan Kirchner pun telah dikesampingkan menyusul kurangnya bukti. 

Sementara, kasus kematian Nisman hingga kini belum terungkap. Aparat menyebut proses penyidikan masih bergulir. 





Credit  KOMPAS.com