Senin, 24 Oktober 2016

Perompak Somalia bebaskan 26 sandera, termasuk WNI


Perompak Somalia bebaskan 26 sandera, termasuk WNI
Perompak meninggalkan kapal dagang MV Faina di Samudra India menuju pantai Somalia pada 8 Oktober 2008 di bawah pengawasan kapal Angkatan Laut Amerika Serikat. (Wikimedia Commons/U.S Navy)
Nairobi (CB) - Perompak Somalia membebaskan 26 sandera Asia, termasuk di antaranya dari Indonesia, yang sudah mereka tawan selama hampir lima tahun setelah membajak kapal penangkap ikan mereka menurut para perunding pada Sabtu (22/10).

"Kami dengan gembira mengumumkan pembebasan awak Naham 3 pagi ini," kata John Steed, Koordinator Hostage Support Partners (HSP) yang membantu merundingkan pembebasan mereka dalam sebuah pernyataan yang dirilis Oceans Beyond Piracy (OBP).

Anak buah kapal Naham 3, tawanan terlama kedua bajak laut Somalia, ditangkap ketika kapal mereka yang berbendera Oman dibajak pada Maret 2012 di sebelah selatan Seychelles.

Steed mengatakan bahwa mereka berada di tangan pihak berwenang di Galmudug di Somalia tengah, dan akan dipulangkan menggunakan penerbangan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum dikirim ke negara asal mereka.

Para perompak awalnya menyandera 29 awak kapal tapi satu di antaranya meninggal dunia saat pembajakan kapal, dan dua lagi "meninggal karena sakit" selama dalam tawanan menurut pernyataan OBP.

"Dua puluh enam awak kapal lainnya menjalani sebagian besar masa penyanderaan di daratan Somalia. Awak Naham 3 anggotanya berasal dari Kamboja, Tiongkok, Indonesia, Filipina, Taiwan dan Vietnam" menurut pernyataan OBP yang dikutip kantor berita AFP.



Credit  ANTARA News