Jumat, 21 Oktober 2016
Konsorsium Pertamina Ditawari Bagi Hasil 40% Minyak di Natuna
Foto: Dok. Kemenko Maritim
Jakarta - Pemerintah telah menyodorkan Production Sharing Contract (PSC/kontrak bagi hasil) Blok East Natuna kepada konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT. Konsorsium tersebut ditawari bagi hasil minyak sebesar 40%.
"Kalau yang minyak sudah ada, (split/bagi hasil) 60:40, 60 persen buat negara dan 40 persen buat kontraktor, itu yang didiskusikan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
PSC Blok East Natuna yang ditawarkan pemerintah sekarang baru mengatur secara detail syarat dan ketentuan untuk pengembangan minyak di struktur AP.
Sedangkan untuk pengeboran di struktur AL (gas) belum diatur jelas, karena masih menunggu hasil kajian mengenai teknologi yang cocok untuk pengembangan gas di sana, serta bagaimana pemasarannya (Technology and Marketing Review/TMR).
Bagi hasil untuk gas belum ditentukan, TMR ditargetkan selesai akhir 2017. Pemerintah berjanji menyesuaikan PSC setelah studi untuk pengembangan gas di East Natuna selesai. "Kalau yang gas belum tahu, menunggu TMR sampai akhir 2017," ucap Wirat.
Konsorsium Pertamina masih berdiskusi, belum mengambil keputusan apakah mereka bersedia menandatangani PSC tersebut. Pemerintah berharap sudah ada jawaban di akhir bulan ini.
"East Natuna in progress, diskusi dengan konsorsiumnya, yaitu Pertamina, Exxon, dan PTT. Dikasih waktu sampai akhir Oktober untuk mempresentasikan hasil diskusinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan secara prinsip sudah setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditawarkan pemerintah dalam PSC Blok East Natuna. Tidak ada keberatan dari Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengungkapkan PSC akan ditandatangani dulu, dan nantinya akan direvisi setelah TMR untuk pengembangan gas selesai.
"Kami sudah bahas sama-sama, tim juga bahas sama-sama, untuk yang AP kami sudah oke. Kalau studi mengenai yang AL sudah selesai, teknologinya seperti apa, marketing-nya seperti apa, baru kita diberi kesempatan untuk menyesuaikannya," kata Alam, beberapa waktu lalu.
Meski syarat dan ketentuan untuk pengembangan gas belum jelas, termasuk soal bagi hasil antara kontraktor dengan negara, Pertamina tetap tak keberatan. Sebab, pemerintah ingin Blok East Natuna segera dikembangkan supaya ada aktivitas di kawasan itu.
Lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok yang memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF) ini harus segera digarap untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia.
Credit detikFinance