Rabu, 18 Februari 2015

Hubungan Jangka Panjang Australia-Indonesia Bisa Memburuk


ABC
Praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara di Melbourne, Australia, melakukan aksi mendukung pembatalan



CB - Bob Carr, mantan menteri luar negeri Australia dari Partai Buruh, mengingatkan pemerintahan koalisi Partai Liberal dan Nasional pimpinan PM Tony Abbott untuk tidak melakukan pembalasan jika Indonesia tetap menjalankan eksekusi terpidana mati "Bali Nine".

"Saya meminta Tony Abbott untuk berpikir lebih jernih lagi," kata Bob Carr kepada ABC, menanggapi reaksi balasan yang kemungkinan dilakukan Australia jika Indonesia tetap mengeksekusi dua gembong narkoba asal Australia itu.

Bob Carr mengakui, semua pihak di Australia sama-sama merasa ngeri terhadap apa yang akan terjadi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. "Kita semua bersatu dan berharap bahwa eksekusi ini tidak akan dijalankan," kata Bob Carr.

Namun jika Indonesia tetap melaksanakannya, Bob Carr mengingatkan pemerintah Australia untuk tidak terburu-buru melakukan aksi balasan.

Jika hal itu terjadi, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan hubungan kedua negara akan memburuk untuk jangka panjang.

Sementara itu, sejumlah media lokal semakin mempertanyakan peranan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam penangkapan geng Bali Nine di tahun 2005.

Hari Rabu (18/2/2015) salah satu talk show radio di Melbourne misalnya mewawancarai Bob Myers, mantan pengacara keluarga Scott Rush, salah seorang anggota "Bali Nine".

Saat ditanya apakah ia menyesal memberitahu polisi AFP mengenai rencana penyelundupan heroin tersebut, Bob Myers mengatakan AFP tidak melakukan pencegahan di Australia, malah menyampaikan informasi ini kepada kepolisian Indonesia yang kemudian menindaklanjutinya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop bersikukuh bahwa hukuman mati merupakan isu diplomatik bukan semata-mata isu penegakan hukum.

Sebelumnya Menlu Indonesia Retno Marsudi mengatakan eksekusi terpidana mati Bali Nine tidak ditujukan bagi negara tertentu karena merupakan isu penegakan hukum.

"Indonesia sendiri mengirim utusan kepada pemerintah negara lain untuk membatalkan eksekusi mati warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di negara tersebut," kata Menlu Bishop.

"Setahu saya Menlu Indonesia juga pernah melakukan upaya seperti itu, jadi ketika Indonesia melakukannya, jelas ini merupakan isu kebijakan luar negeri karena melibatkan menlu," tambahnya.

Menlu Retno Marsudi Selasa malam menyatakan, "Meskipun kami memahami posisi pemerintah Australia, harus dipahami bahwa ini semata-mata merupakan isu penegakan hukum. Penegakan hukum melawan kejahatan luar biasa, penegakan hukum yang dijalankan oleh negara berdaulat," tegas Menlu Retno.

Dalam perkembangan lainnya di Melbourne pada Rabu pagi para praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara turun ke jalan melakukan aksi damai mendukung pembatalan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Aksi di pusat kota Melbourne ini antara lain dihadiri Hakim Agung Negara Bagian Victoria, Lex Lasry, yang dalam tiga pekan terakhir menemui Chan dan Sukumaran di LP Kerobokan.

Kepada ratusan peserta aksi damai, Hakim Lasry mengatakan, mengeksekusi kedua orang ini setelah 9 tahun rehabilitasi, akan menjadi tragedi.

Aksi serupa yang melibatkan kalangan praktisi hukum juga dijadwalkan berlangsung di luar gedung Mahkamah Agung Negara Bagian Australia Selatan.

Sementara aksi damai lainnya yang dikoordinir Mercy Campaign dilakukan serentak di Sydney, Perth, dan Melbourne hari Rabu malam.




Credit   KOMPAS.com