Kamis, 08 Februari 2018

PBB nilai Indonesia serius penuhi kewajiban HAM


PBB nilai Indonesia serius penuhi kewajiban HAM

Arsip Foto. Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra'ad al-Hussein saat berbicara dalam konferensi pers di kantor pusat PBB Eropa di Jenewa, Swiss, Senin (1/5/2017). (REUTERS/Pierre Albouy)




Jakarta (CB) - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Zeid Ra'ad Al Hussein menilai undangan pemerintah Indonesia bagi komisi itu menunjukkan keseriusan negara dalam memenuhi kewajiban untuk mengupayakan perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

"Undangan kepada kami dengan sendirinya membuktikan keseriusan sebuah negara dalam memenuhi kewajibannya atas hak asasi manusi," kata Zeid Ra'ad Al Hussein dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan PBB di Jakarta, Rabu.

Undangan pemerintah Indonesia untuk Komisi HAM PBB, ia melanjutkan, juga menunjukkan keterbukaan pemerintah untuk melakukan dialog dan membangun kemauan untuk bekerja sama guna memastikan dukungan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua.

"Semua negara memiliki kewajiban HAM dan banyak negara yang telah mencapai hal-hal yang luar biasa. Meskipun demikian, semua negara, tanpa terkecuali memiliki tantangan-tantangan HAM yang harus mereka hadapi," ujar dia.

Zeid Ra'ad Al Hussein juga mengemukakan bahwa selama kunjungannya, dia telah banyak mendengarkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dan sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat tinggi negara, lembaga HAM nasional dan anggota masyarakat sipil yang terlibat dalam berbagai isu di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa Indonesia telah berkembang cukup pesat dalam waktu singkat dan menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang paling progresif di kawasan dalam hal pemajuan HAM saat ini.

"Keterlibatan aktif Indonesia dalam kondisi buruk yang dialami Muslim Rohingya patut dipuji dan sangat diperlukan," ucapnya.

Komisi Tinggi HAM PBB juga menyoroti capaian Indonesia dalam memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan dengan memperluas cakupan layanan kesehatan universal.

Pemerintah Indonesia juga dinilai telah menyediakan ruang dan sumber daya bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menjadi lembaga HAM nasional yang kuat dan independen.

"Saya menganjurkan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa rekomendasi penting yang dibuat oleh lembaga-lembaga ini diimplementasikan," demikian Zeid Ra'ad Al Hussein.




Credit  antaranews.com



PBB minta Indonesia pastikan kegiatan bisnis tak langgar HAM

PBB minta Indonesia pastikan kegiatan bisnis tak langgar HAM
Arsip Foto. Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein (kiri) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (6/2/2018), antara lain membahas komitmen pemerintah Indonesia untuk memajukan dan menegakkan hak asasi manusia. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)



Jakarta (CB) - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein mendorong pemerintah dan perusahaan Indonesia menyelaraskan kegiatan bisnis dengan upaya perlindungan hak asasi manusi (HAM), dan memastikan kegiatan bisnis tidak dilakukan dengan melanggar hak-hak masyarakat.

"Saya mendesak Pemerintah Indonesia dan perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi sumber daya alam, perkebunan dan usaha perikanan skala besar, untuk mematuhi Panduan Prinsip PBB untuk Bisnis dan HAM dengan memastikan agar kegiatan bisnis tidak dilakukan dengan melanggar hak-hak masyarakat," kata Zeid, Rabu, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Perwakilan PBB di Jakarta mengenai misinya di Indonesia.

Ia lalu menyebut laporan dari masyarakat sipil di Sumatera hingga Papua mengenai pertambangan dan penebangan hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan melanggar hak para petani, pekerja, dan masyarakat adat.

"Secara luas, proyek-proyek ini telah disetujui dan dilaksanakan tanpa melakukan konsultasi yang berarti dengan unsur masyarakat lokal. Perampasan tanah, kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air telah menyebabkan munculnya bahaya kesehatan," ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dialog inklusif dan konsultasi mengenai proyek-proyek bisnis, terutama yang memanfaatkan sumber daya alam.

Selain itu, dia mengatakan, kegiatan bisnis di suatu lingkungan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan yang bersifat bebas, adil, dan berdasarkan informasi yang akurat kepada masyarakat yang terdampak.

"Pembangunan dapat memberi akses untuk barang dan jasa yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kalau mereka tidak dapat menyuarakan kekhawatiran mereka dan turut terlibat dalam pengambilan keputusan, pembangunan yang dihasilkan tidak akan memperbaiki kesejahteraan mereka," katanya.

Dia juga menyampaikan perkiraan organisasi masyarakat sipil bahwa hampir 200 pejuang tanah dan lingkungan sedang menghadapi tuntutan hukum dan meminta pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi para pejuang HAM, khususnya yang terlibat dalam advokasi isu lahan dan lingkungan. 




Credit  antaranews.com