Selasa, 12 September 2017

Peru Usir Dubes Korut karena Uji Coba Senjata Nuklir



Peru Usir Dubes Korut karena Uji Coba Senjata Nuklir
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memberi pengarahan terkait program senjata nuklir Pyongyang, Minggu (3/9/2017). Foto/KCNA via REUTERS



LIMA - Pemerintah Peru mengusir duta besar (dubes) Korea Utara (Korut), Kim Hak Chol, sebagai protes karena Pyongyang menguji coba senjata nuklir. Tes senjata berbahaya tersebut dianggap bertentangan dengan norma masyarakat internasional.

Dubes Kim Hak Chol diperintahkan meninggalkan Peru dalam waktu lima hari. Pengumuman pengusiran diplomat rezim Kim Jong-un ini muncul setelah Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan bahwa Duta Besar Kim Hak Chol berstatus "persona non-grata".

Pengumuman itu bersamaan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB yang dengan suara bulat menjatuhkan sanksi baru terhadap Korut karena melakukan tes keenam dan terbesar dari senjata nuklirnya pada 3 September 2017 lalu.


Langkah Peru ini mengikuti keputusan serupa yang diambil Meksiko pada pekan lalu. Meksiko mengusir dubes Korut dari Mexico City dengan alasan serupa.

“Keputusan dibuat mengingat pelanggaran berulang dan mencolok Korea Utara atas resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya, yang merupakan ancaman serius dan tidak dapat diterima bagi perdamaian dan keamanan internasional, serta stabilitas di timur laut Asia dan di dunia,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Peru, seperti dilansir AFP, Selasa (12/9/2017).

Peru meminta Pyongyang untuk menghormati hukum internasional dan segera menghentikan  program nuklirnya.

Kementerian Luar Negeri Peru mencatat bahwa pada bulan Maret, Pyongyang telah memerintahkan untuk mengurangi separuh jumlah diplomatnya di Kedutaan Lima, dari enam menjadi tiga personel.

Keputusan dua negara Amerika Latin itu tak lepas dari desakan Wakil Presiden AS Mike Pence yang pernah mendesak kedua negara tersebut serta Brasil dan Chile, untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Korea Utara.





Credit  sindonews.com