Kamis, 08 Februari 2018

Perang Suriah, Prancis Tuding Turki Melanggar Hukum Internasional



Perang Suriah, Prancis Tuding Turki Melanggar Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian. [Reuters]

CB, Jakarta - Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, Rabu, 7 Februari 2018, menuding Turki melanggar hukum internasional ketika negeri itu mengirimkan pasukannya ke Suriah.
Berbicara di depan televisi BFM, Le Drian juga menuduh pasukan Suriah menggunakan senjata kimia gas beracun untuk membunuh rakyat sipil meskipun tuduhan tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari PBB.


Pasukan Turki mencoba menguasai bukit Bursayah, yang memisahkan daerah kantong Afrin yang dikuasai Kurdi di Azaz, Suriah,, 28 Januari 2018. AP
Ketika ditanya wartawan, apakah dia ingin pasukan Turki ditarik dari Suriah. Le Drian menjawab bahwa dia ingin seluruh pasukan yang ada di Suriah ditarik, tidak hanya militer Turki melainkan juga milisi dukungan Iran, Hizbullah.
Sementara itu, dia tidak secara khusus mendesak Turki menarik pulang pasukannya melawan milisi Kurdi di Afrin, utara Suriah. Dia hanya mengatakan, Ankara seharusnya tidak memperburuk situasi.
Pejuang Suriah Pro-Turki berlari dalam parit saat mencoba mengendalikan bukit Bursayah, yang dikuasai Kurdi di Suriah, 28 Januari 2018. Pasukan Turki dan pejuang Suriah bersekutu menggunakan strategi tersebut untuk menguasai wilayah yang dikuasai Kurdi. AP
"Untuk memastikan keamanan perbatasannya tidak harus membunuh penduduk sipil dan itu harus dikutuk. Dalam situasi berbahaya di Suriah, Turki seharusnya tidak ikut menambah perang," katanya seperti dikutip
Hukum internasional, menurutnya, dilanggar oleh Turki, rezim Suriah, Iran dan yang melakukan serangan di timur Ghouta dan Idlib.





Credit  TEMPO.CO