Jakarta (CB) - Masyarakat Florida pemegang polis
asuransi telah mengajukan klaim sebesar 2 miliar dollar AS kepada
perusahaan asuransi untuk kerusakan akibat Badai Irma, demikian
disampaikan regulator asuransi wilayah tersebut, Senin.
Perkiraan
kerugian yang diasuransikan itu berdasarkan data awal yang diajukan
perusahaan asuransi kepada Florida Office of Insurance Regulation, di
mana terdapat 335.347 klaim.
Sekitar 88 persen
dari jumlah klaim berasal dari pemilik properti residensial, yang hanya
3,8 persennya telah ditutup, demikian disampaikan bagian pengarsipan.
Dari
klaim tersebut, 3 persennya merupakan properti komersial, sedangkan
asuransi perluasan perlindungan terhadap risiko banjir mencapai 0,2
persen.
Badai Irma digolongkan sebagai salah
satu badai Atlantik paling kuat yang tercatat sebelum menyerang daratan
AS sebagai badai Kategori 4 pada 10 September. Badai tersebut menewaskan
sedikitnya 33 orang di Florida.
Saham Asuransi
Wajib berbasis Florida Heritage Insurance (HRTG.N) dan Universal
Insurance (UVE.N) turun masing-masing 3,4 persen dan 3,8 persen.
Saham
HCI Inc turun 2,2 persen, sementara Federated National (FNHC.O) turun
2,6 persen dan United Insurance (UIHC.O) turun 1,7 persen lebih rendah.
Demikian dilansir Reuters.
Credit antaranews.com