Jumat, 02 Desember 2016

PBB Jatuhkan Sanksi Terberat atas Aksi Nuklir Korut


 
PBB Jatuhkan Sanksi Terberat atas Aksi Nuklir Korut  
PBB menjatuhkan sanksi terberat sepanjang masa atas percobaan nuklir yang dilakukan Korea Utara (Reuters/Denis Balibouse)
 
Jakarta, CB -- Perserikatan Bangsa-Bangsa menjatuhkan sanksi terberat sepanjang sejararah untuk Korea Utara. Hukuman diberikan atas uji coba rudal dan nuklir yang terus berulang.

Dewan Keamanan PBB, Kamis (1/12), dengan bulat memutuskan untuk menerapkan sejumlah langkah yang lebih keras terhadap Korut, menyusul pengujian senjata nuklirnya yang kelima pada 9 September lalu.

Sanksi besar yang dijatuhkan adalah pembatasan ekspor batu bara dan logam non-besi seperti tembaga. Dengan menerapkan sanksi ini, PBB memperkirakan negara tersebut akan mengalami kerugian US$800 juta atau setara Rp10,8 triliun setiap tahun.

Resolusi ini akan membatasi pemasukan Korea Utara yang dapat digunakan untuk mendanai program rudal balistiknya.

Poin rincian sanksi tersebut di antaranya adalah pembatasan mengikat untuk memotong ekspor batu bara sebesar 62 persen atau US$700 juta setiap tahun dan pelarangan ekspor patung, yang biasanya berkontribusi belasan juta dolar setiap tahun bagi Korut.

Selain itu, PBB juga menjatuhkan sanksi berupa pelarangan ekspor logam non-besi termasuk tembaga, nikel dan seng, senilai US$100 juta per tahun. PBB juga melarang ekspor barang mewah termasuk karpet dan permadani senilai US$500.

Sejumlah langkah ini diterapkan pada pejabat Korut, diplomat dan perusahaan yang diduga terlibat dengan kegiatan nuklir, serta penyelundupan dan penjualan ilegal senjata api untuk mendukung keuangan rezim Kim Jong Un.

Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon menyambut baik langkah ini. Dia mengatakan DK PBB telah mengambil langkah keras terhadap salah satu ancamanan kedamaian dan keamanan terbesar saat ini.

"Resolusi hari ini termasuk sanksi terkeras dan paling komprehensif yang pernah diterapkan oleh Dewan Keamanan," ujarnya dalam pidato.

Melalui pernyataan pers, Korea Selatan menyatakan sangat mendukung sanksi tersebut. Negara tetangga yang masih dalam status berperang dengan Korut ini mengatakan hukuman tersebut pantas diberikan kepada sang musuh.




Credit  CNN Indonesia