
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/VYT/Wahidin)
 
 
    Ini disambut baik, karena memang sesuai dengan arahan Presiden. Kita
 harus memutus masa lalu yang buruk, dan itu juga sejalan dengan 
rekomendasi tim reformasi tata kelola migas."    
Jakarta (CB) - Pertamina Energy Trading Limited atau yang 
disingkat Petral merupakan unit usaha Pertamina yang bermukim di 
Singapura.
Petral mengemban tugas sebagai broker penyedia minyak untuk dijual Pertamina.
Namun tahun lalu tugasnya telah berpindah ke tangan Integrated Supply 
Chain (ISC) -Pertamina, sehingga Petral sering hanya diberi kesempatan 
untuk ikut menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan 
minyak mentah dan produk kilang yang diadakan ISC-Pertamina.
Setelah bertahun-tahun menjadi calo migas dan berkali-kali menjadi 
wacana pemerintah untuk dibubarkan, tepat pada Rabu (13/5) pemerintah 
Indonesia resmi membubarkan Petral dengan alasan secara bisnis Petral 
tidak signifikan.
"Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam 
proses bisnis Pertamina sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan 
penghentian kegiatan Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi 
Sutjipto.
Langkah tersebut akan didahului dengan uji kepatutan 
keuangan dan hukum, serta audit investigasi yang akan dilakukan auditor 
independen.
"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen 
dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah
 terkait, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan," tuturnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak 
mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated 
Supply Chain (ISC) Pertamina.
"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata 
kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," kata dia.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada 
akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk 
aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN itu.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman 
Said menyampaikan bahwa selama ini PT Pertamina Energy Trading Limited 
(Petral) sangat lekat dengan persepsi negatif.
"Reputasi Petral ini, apa boleh buat, lekat dengan persepsi negatif. Ada
 banyak praktik yang ditengarai tidak transparan. Penyelesaian dari 
reputasi ini harus dengan tindakan likuidasi," kata Sudirman di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan kuat untuk membubarkan PT Petral.
Menurut dia, melalui pembubaran Petral maka akan memberikan ruang bagi Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya ke depan.
"Ini disambut baik, karena memang sesuai dengan arahan Presiden. Kita 
harus memutus masa lalu yang buruk, dan itu juga sejalan dengan 
rekomendasi tim reformasi tata kelola migas," tuturnya, menjelaskan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk memutus praktik
 buruk di masa lalu dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak 
mentah.
Ia berpendapat, Petral menjadi tempat para mafia migas untuk leluasa 
mencari keuntungan melalui impor BBM dengan mekanisme yang tidak sesuai 
prinsip keadilan.
Alasan lainnya, tuturnya, terkait dengan upaya efisiensi yang akan 
diperoleh Pertamina melalui pembubaran anak perusahaan yang beroperasi 
di Singapura tersebut.
"Jelas di masa lalu ada penyimpangan. Jadi pemerintah berkepentingan 
untuk membuat pasokan mata rantai efisien dan masyarakat mendapat harga 
BBM yang wajar," tukasnya.
Ekonom Faisal Basri mengatakan pembubaran Petral tersebut memudahkan pemerintah untuk menjaring mafia migas.
"Itu seperti membakar sarang tawon, begitu sarangnya dibakar tawonnya 
bertebaran. Ada yang emosi sehingga memudahkan pemerintah untuk 
memetakan orang dibaliknya," kata mantan tim Anti Mafia Migas tersebut.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendukung 
reformasi tata kelola minyak dan gas terkait pengalihan fungsi Petral ke
 Pertamina untuk pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang
 di Indonesia.
Ia menjelaskan selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam 
perdagangan Migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan 
minyak mentah dan produk kilang hampir semuanya jatuh ke tangan 
pengusaha non-nasional.
"Pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan
 kebutuhan nasional, selama ini ditangani ISC dan Petral, melalui tender
 terbuka hanya melibatkan National Oil Company (NOC) yang nyatanya pula 
tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau 
kilang termasuk di dalamnya Major Oil Company pula," ungkapnya.
Menurut dia ini adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan 
nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak 
mentah dan produk kilang.
Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan mutlak pemerintah 
Indonesia untuk memfasilitasi dan mendorong para perusahaan nasional 
untuk dapat berpartisipasi yang pada akhirnya berdampak baik bagi negara
 seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil, 
mengingat dalam satu bulan saja pada saat harga minyak rendah telah 
terjadi transaksi sekitar 1,1 miliar dolar AS.
Pertamina, kata Sofyano seharusnya pula memberi kesempatan kepada badan 
usaha nasional yang berbentuk PT, untuk dapat berkembang menjadi 
perusahaan internasional trading minyak mentah dan BBM, mengingat 
Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di 
kawasan Asia Pasific.
Menurut dia, ISC-Pertamina harusnya mengikutkan perusahaan Indonesia 
berbentuk PT dalam tender pengadaan minyak yang diadakan berikutnya. 
Bila ingin transparan gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila 
terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Pada
 awalnya Petral didirikan pada 1969 dengan nama Petral Group, sahamnya 
dipegang oleh Petral Oil Marketing Corporation Limited di Bahama dan 
berkantor di Hong Kong.
Selain itu, saham tersebut dipegang juga oleh Petral Oil Marketing Corporation di California, Amerika Serikat.
Pada 1978 kedua perusahaan tersebut dilebur menjadi Petra Oil Marketing 
Limited kemudian 1972 hingga 1992 saham tersebut dibeli oleh Zambesi 
Investment Limited yang terdaftar di Hong Kong dan Pertamina Energy 
Service Pte Limited yang terdaftar di Singapura.
Pada 1998 diakuisisi oleh PT Pertamina Persero dan diubah namanya pada 2001 menjadi Pertamina Trading Energy Limited.
Dalam Tahap AuditSetelah pemerintah mengumumkan 
pembubaran Petral (Pertamina Energy Trading Limited), Pertamina berhasil
 menghemat Rp250 miliar per hari.
"Transaksi (impor minyak) yang 
beredar tiap hari sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun 
per hari, setelah pembubaran Pertamina menghemat 22 juta dolar Amerika 
(setara Rp250 miliar)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
Sudirman Said saat diskusi "Energi Kita".
Dia mengatakan pembubaran Petral bukanlah hal yang sulit karena yang 
dibutuhkan pemerintah adalah keberanian dan komitmen untuk mewujudkan 
tata kelola migas yang bersih.
"Ini suatu yang sederhana hanya soal keberanian memberantas yang mau 
menyogok. Bukan enggak boleh jualan, hanya saja harus mengikuti tata 
kelola yang berlaku," kata Sudirman.
Meskipun banyak pihak yang tidak setuju dengan pembubaran Petral, 
Sudirman tidak takut jika kebijakan tersebut mengancam jabatannya.
"Mandat saya pertama menertibkan Kementerian ESDM, orang-orang yang 
melawan dan bikin repot adalah orang-orang yang tidak mau ESDM tertib. 
Perkara menteri diganti penertiban ESDM harus tetap jalan," kata 
Sudirman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan 
proses pembubaran Petral Ltd (Pertamina Energy Trading Limited) saat ini
 dalam tahap audit.
"Saat ini audit sedang dijalankan, setelah semuanya jelas baru akan dilikuidasi," kata Menteri ESDM.
Dia mengatakan audit tersebut dimulai dengan yang umum seperti pemeriksaan laporan, data, surat elektronik.
Setelah itu baru dilakukan audit forensik untuk menggali data-data lama.
Dia mengatakan fase pertama audit Petral berlangsung selama enam bulan, 
secara keseluruhan proses audit diperkirakan selesai dalam satu tahun.
"Pertamina sudah menyiapkan data, tinggal kewenangan auditor untuk melakukan tugasnya," kata dia.
Menurut Sofyano Zakaria audit forensik perlu dilakukan sehingga 
kecurigaan terhadap Petral yang diduga telah merugikan negara dalam hal 
pengadaan minyak mentah bisa dibuktikan.
Sejak pengadaan dilakukan lewat ISC-Pertamina dari awal 2015, Pertamina 
berhasil melakukan penghematan atas pembelian minyak mentah sebesar 
Rp1,3 triliun pada kwartal I/2015.
Credit  
ANTARA News