Rabu, 06 Februari 2019

Dubes RI: Belum Ada Bukti WNI Terlibat Bom Gereja di Filipina


Dubes RI: Belum Ada Bukti WNI Terlibat Bom Gereja di Filipina
Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang akan mengirimkan nota keberatan kepada pemerintah Filipina. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)



Jakarta, CB -- Duta Besar Indonesia untuk FIlipina, Sinyo Harry Sarundajang menegaskan dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja di Pulau Jolo, Mindanao Filipina masih belum jelas.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons pernyataan Mendagri Filipina Eduardo Ano yang meyakini pasangan suami istri (pasutri) asal Indonesia menjadi pelaku bom bunuh diri di gereja di Pulau Jolo, Mindanao, Filipina beberapa waktu lalu.

Sinyo menyatakan pihak Kepolisian Nasional FIlipina (PNP) sendiri belum dapat melampirkan bukti yang kuat seperti pemeriksaan DNA maupun rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku pengeboman merupakan WNI.


"PNP belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI," kata Sinyo dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2).



Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menyatakan data DNA dan CCTV itu sangat diperlukan untuk membuktikan tuduhan Ano soal dugaan pelaku pengeboman merupakan warga WNI.

Ia menilai pernyataan Ano itu tak memiliki basis data yang valid. Bahkan, kata dia, Intelijen Filipina (NICA) sendiri menyatakan masih terus melakukan investigasi terkait pelaku pengeboman itu.


Dubes RI: Belum Ada Bukti WNI Terlibat Bom Gereja di Filipina
Bom Gereja Filipina. (Armed Forces Of The Philippines/Handout via REUTERS)

"Intelijen Filipina mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang diberikan oleh Mendagri Ano tentang keterlibatan WNI pada bom bunuh diri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sinyo mengeluhkan sikap Pemerintah Filipina yang kerap menuding WNI terlibat dalam aksi bom bunuh diri di negara berjuluk 'Lumbung Padi' itu tanpa adanya bukti yang kuat.


Ia bahkan mencatat sudah dua kali pemerintah Filipina melontarkan tuduhan tersebut. Pertama, kata dia, WNI dituduh terlibat pada peledakan Bom di Kota Lamitan pada 31 Juli 2018 dan Bom jelang tahun baru 2019 di Cotabato CIty.

"Namun hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua pemboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat [Filipina] seperti pemberitaan di media," kata dia.

Guna merespon hal itu, Sinyo menyatakan Badan Intelijen Filipina (NICA) berencana membuka investigasi gabungan dengan pemerintah RI secara informal untuk mendalami kasus tersebut.


Tak hanya itu, KBRI Manila berencana akan mengirimkan nota verbal kepada Pemerintah Filipina untuk menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi langsung terkait tuduhan tersebut.

"Akan mengirimkan nota verbal untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan karena tak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI pada peristiwa serangan di Jolo," kata dia.





Credit  cnnindonesia.com