CB.CO, Jakarta - Komisi Uni Eropa menambahkan Arab Saudi,
Panama, Nigeria dan yurisdiksi lain ke daftar hitam negara-negara yang
dianggap sebagai ancaman karena lemahnya kontrol pada pendanaan
terorisme dan pencucian uang.
Ini adalah bagian dari penindakan pencucian uang setelah beberapa skandal di bank-bank Uni Eropa, tetapi telah dikritik oleh beberapa negara Uni Eropa termasuk Inggris khawatir tentang hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara yang terdaftar, terutama Arab Saudi, menurut laporan Reuter, dikutip 14 Februari 2019.
Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas daftar ini. Sementara Panama mengatakan negaranya harus dihapus dari daftar karena baru-baru ini mengadopsi aturan yang lebih kuat terhadap pencucian uang.
Meskipun ada tekanan untuk mengecualikan Arab Saudi dari daftar, komisi UE memutuskan untuk memasukan kerajaan Saudi dalam daftar.
Terlepas dari kerusakan reputasi, dimasukkannya dalam daftar mempersulit hubungan keuangan dengan UE. Bank-bank Eropa harus melakukan pemeriksaan tambahan pada pembayaran yang melibatkan entitas dari yurisdiksi yang terdaftar.
Parlemen Uni Eropa. Anadolu
Daftar ini sekarang mencakup 23 yurisdiksi, naik dari 16. Komisi mengatakan menambahkan yurisdiksi dengan "kekurangan strategis dalam anti-pencucian uang dan melawan rezim pendanaan teroris".
Yurisdiksi baru dalam daftar itu adalah Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, dan empat wilayah Amerika Serikat di Samoa Amerika, Kepulauan Virgin AS, Puerto Riko, dan Guam.
Negara-negara lain yang terdaftar adalah Afganistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia dan Yaman.
Sementara Bosnia, Guyana, Laos, Uganda dan Vanuatu dikeluarkan dari daftar.
"Kami telah menetapkan standar anti-pencucian uang terkuat di dunia, tetapi kami harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak menemukan jalannya ke sistem keuangan kami," kata Vera Jourova, Komisaris Eropa untuk Peradilan, dikutip dari Aljazeera.
"Uang kotor adalah urat nadi kejahatan terorganisir dan terorisme," tambahnya, mendesak negara-negara dalam daftar untuk dengan segera memperbaiki kekurangan mereka.
Ke-28 negara Uni Eropa sekarang memiliki satu bulan, yang dapat diperpanjang menjadi dua bulan, untuk mendukung daftar. Mereka bisa menolaknya dengan mayoritas yang memenuhi syarat.
Inggris telah memimpin tentangan terhadap daftar Uni Eropa dalam beberapa hari terakhir, dan pada pertemuan tertutup mendesak agar Arab Saudi dikecualikan, kata sumber Uni Eropa.
Kerajaan Arab Saudi adalah importir utama barang dan senjata dari Uni Eropa. Beberapa bank top Inggris beroperasi di sana. Royal Bank of Scotland adalah bank Eropa dengan omset terbesar di Arab Saudi, dengan sekitar 150 juta euro atau Rp 2,3 triliun pada 2015.
Ini adalah bagian dari penindakan pencucian uang setelah beberapa skandal di bank-bank Uni Eropa, tetapi telah dikritik oleh beberapa negara Uni Eropa termasuk Inggris khawatir tentang hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara yang terdaftar, terutama Arab Saudi, menurut laporan Reuter, dikutip 14 Februari 2019.
Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas daftar ini. Sementara Panama mengatakan negaranya harus dihapus dari daftar karena baru-baru ini mengadopsi aturan yang lebih kuat terhadap pencucian uang.
Meskipun ada tekanan untuk mengecualikan Arab Saudi dari daftar, komisi UE memutuskan untuk memasukan kerajaan Saudi dalam daftar.
Terlepas dari kerusakan reputasi, dimasukkannya dalam daftar mempersulit hubungan keuangan dengan UE. Bank-bank Eropa harus melakukan pemeriksaan tambahan pada pembayaran yang melibatkan entitas dari yurisdiksi yang terdaftar.
Parlemen Uni Eropa. Anadolu
Daftar ini sekarang mencakup 23 yurisdiksi, naik dari 16. Komisi mengatakan menambahkan yurisdiksi dengan "kekurangan strategis dalam anti-pencucian uang dan melawan rezim pendanaan teroris".
Yurisdiksi baru dalam daftar itu adalah Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, dan empat wilayah Amerika Serikat di Samoa Amerika, Kepulauan Virgin AS, Puerto Riko, dan Guam.
Negara-negara lain yang terdaftar adalah Afganistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia dan Yaman.
Sementara Bosnia, Guyana, Laos, Uganda dan Vanuatu dikeluarkan dari daftar.
"Kami telah menetapkan standar anti-pencucian uang terkuat di dunia, tetapi kami harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak menemukan jalannya ke sistem keuangan kami," kata Vera Jourova, Komisaris Eropa untuk Peradilan, dikutip dari Aljazeera.
"Uang kotor adalah urat nadi kejahatan terorganisir dan terorisme," tambahnya, mendesak negara-negara dalam daftar untuk dengan segera memperbaiki kekurangan mereka.
Ke-28 negara Uni Eropa sekarang memiliki satu bulan, yang dapat diperpanjang menjadi dua bulan, untuk mendukung daftar. Mereka bisa menolaknya dengan mayoritas yang memenuhi syarat.
Inggris telah memimpin tentangan terhadap daftar Uni Eropa dalam beberapa hari terakhir, dan pada pertemuan tertutup mendesak agar Arab Saudi dikecualikan, kata sumber Uni Eropa.
Kerajaan Arab Saudi adalah importir utama barang dan senjata dari Uni Eropa. Beberapa bank top Inggris beroperasi di sana. Royal Bank of Scotland adalah bank Eropa dengan omset terbesar di Arab Saudi, dengan sekitar 150 juta euro atau Rp 2,3 triliun pada 2015.
Credit tempo.co