Kawasan Yerusalem yang diakui sebagai ibu kota Israel. (REUTERS/Ronen Zvulun)
Dilansir dari laman resmi Kedutaan Besarnya untuk Indonesia, Australia menyatakan mereka tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina.
Pembentukan negara Palestina disebut Australia sebagai satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa antara Israel dan Palestina.
"Australia tidak akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv. Kedutaan Besar Australia di Israel tidak akan dipindahkan ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel," demikian pernyataan Kedutaan Besar Australia, Minggu (16/12).
Sejauh ini Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel karena di sana berdiri parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan.
Namun Australia juga mengakui aspirasi rakyat Palestina sebagai sebuah negara masa depan dengan Yerusalem Timur adalah ibu kotanya.
Perdana Menteri Scott Morrison sudah mengutarakan pertimbangan negaranya untuk relokasi kedutaan besar ini sejak Oktober lalu.
Kala itu, Morrison mengatakan bahwa pertimbangan ini muncul lantaran proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai karena kedua negara memperebutkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka kelak.
Pernyataan Morrison ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Sebagai pendukung Palestina, Indonesia menentang keras rencana Australia tersebut karena dianggap semakin mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina.
Credit cnnindonesia.com