Kamis, 01 Februari 2018

Putin Sebut Daftar Sanksi AS Langkah Bermusuhan


Putin Sebut Daftar Sanksi AS Langkah Bermusuhan
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/Istimewa


MOSKOW - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menggambarkan daftar sanksi pejabat negaranya dan konglomerat yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) sebagai langkah bermusuhan dan bodoh. Menurutnya hal itu dipelopori oleh musuh politik Presiden Donald Trump.

Meski begitu, Putin mengatakan bahwa Kremlin akan menahan diri untuk tidak melakukan pembalasan saat ini.

"Kami semua, 146 juta, telah dimasukkan ke dalam daftar," kata Putin pada sebuah pertemuan dengan para aktivis untuk kampanye pemilihannya.

"Tentu, ini adalah langkah yang tidak bersahabat, yang memperburuk hubungan Rusia-AS yang sudah tegang dan menyakitkan hubungan internasional secara keseluruhan," imbuhnya seperti dikutip dari ABC News.go, Rabu (31/1/2018).

Putin sendiri menggambarkan daftar tersebut sebagai bagian dari pertarungan elit politik AS. Keengganan Putin untuk secara tegas mengkritik Trump menyiratkan harapan pemimpin Rusia itu untuk menormalisasi hubungan dengan AS.

"Mereka yang melakukannya terutama berfokus pada politik internal, mereka menyerang presiden AS" kata Putin.

Putin lantas mengatakan Kremlin telah merenungkan kemungkinan pembalasan sambil menunggu daftar diumumkan, namun memutuskan untuk tidak melakukan tindakan.

Sebelumnya diwartakan jika Sanksi AS membidik sederet pejabat Kremlin termasuk PM Rusia. Laporan pemerintah AS kepada Kongres tentang Counter America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) 2017 itu mencantumkan 114 tokoh politik Rusia, termasuk para pejabat top Kremlin, dalam daftar target sanksi.

Selain PM Medvedev, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, Kepala Administrasi Presiden Anton Vaino, Wakil PM Pertama Igor Shuvalov, serta semua menteri termasuk Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov juga jadi target. Tak hanya itu, para pengusaha top Rusia seperti Alisher Usmanov, Sergey Ivanov dan Roman Abramovich, ikut-ikutan dijadikan target sanksi Departemen Keuangan AS.




Credit  sindonews.com