Jumat, 31 Agustus 2018

Indonesia Tanggapi Laporan Dewan HAM Soal Rohingya


Warga muslim rohingya menunggu penyaluran bantuan berupa paket makanan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.
Warga muslim rohingya menunggu penyaluran bantuan berupa paket makanan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika

Indonesia telah mengusulkan formula 4+1 kepada Pemerintah Myanmar.



CB,  JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memberi tanggapan atas laporan awal Tim Pencari Fakta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya dugaan terjadinya genosida di negara bagian Rakhine, Myanmar.

"Pesan Indonesia kepada Pemerintah Myanmar sangat jelas. Indonesia telah mengusulkan formula 4+1 kepada Pemerintah Myanmar," demikian disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis (30/8).

Formula 4+1 yang diusulkan pemerintah Indonesia, yaitu pentingnya segera menciptakan stabilitas dan keamanan, menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan, perlindungan terhadap semua orang tanpa melihat latar belakang etnik dan agama, akses terhadap bantuan kemanusiaan serta implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan.

"Pesan tersebut sangatlah jelas. Indonesia berkeyakinan, jika elemen dari Formula 4+1 dijalankan, maka tragedi kemanusiaan dapat ditangani dan kondisi Rakhine State semakin baik," kata pernyataan dari Kemlu RI.

Selain itu, pemerintah Indonesia telah mencoba memainkan peran sebagai bridge builder. Indonesia juga mencoba berkontribusi dalam penanganan krisis kemanusiaan dengan berbagai bantuan, baik ke Myanmar maupun ke Bangladesh.

Namun, setelah lebih dari satu tahun sejak lingkaran kekerasan pertama terjadi, tidak banyak kemajuan yang dicapai di negara bagian Rakhine. Pemerintah Indonesia memandang semua pihak memahami kompleksitas isu dan proses reformasi yang masih berlangsung di Myanmar. Namun demikian, kompleksitas isu tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan krisis terus berlangsung.

Pemerintah Indonesia menegaskan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia semua masyarakat di Rakhine State, termasuk minoritas Muslim, adalah tanggung jawab Pemerintah Myanmar dan harus ditegakkan secara konsisten dan inklusif. Untuk itu, diperlukan komitmen politik yang kuat dari Pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan masalah.

Berbagai nota kesepahaman dan pembentukan komite dan komisi tidak akan membantu memperbaiki situasi apabila tidak terdapat komitmen dan tekad kuat dari pemerintah Myanmar untuk menjalankan. Krisis kemanusiaan yang berawal dari Rakhine State telah berdampak pada kawasan. Ratusan ribu pengungsi meninggalkan Rakhine State menuju Bangladesh. Sebagian diantaranya mencari kehidupan ke negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menekankan sudah saatnya bagi Pemerintah Myanmar untuk bersungguh-sungguh melaksanakan semua komitmen yang sudah dibuat dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan temuan komisi yang dibentuknya bersama masyarakat internasional. Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang sudah berada di Myanmar dan Bangladesh pada saat lingkaran kekerasan terjadi di Rakhine State pada 2016.

Indonesia juga merupakan negara yang sangat aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan internasional yang memiliki perhatian terhadap tragedi kemanusiaan di Rakhine State, termasuk almarhum Kofi Annan dan Sekjen PBB. 




Credit  republika.co.id