Palestina mempunyai hak atas teritorial lepas pantai Gaza.
CB,
GAZA -- Armada kapal pembebasan 'flotilla' ketiga melakukan pelayaran
dari Gaza ke Laut Tengah untuk menantang blokade Israel yang telah
berlangsung selama satu dekade di beberapa daerah perang. Hal ini untuk
menunjukkan Palestina juga memiliki hak atas perairan.
Juru Bicara Komite Nasional Gaza untuk Pengepungan, Bassam al-Manasra
mengungkapkan, Palestina mempunyai hak atas perairan teritorial di
lepas pantai Gaza. Bahkan, menurutnya dijamin oleh dunia internasional.
"Pembangunan pelabuhan yang menghubungkan Palestina dengan dunia dijamin
di bawah hukum internasional," kata dia seperti dilansir
Anadolu Agency, Senin (6/8).
Selain
itu, Bassam juga menyebut langkah 'flotilla' ini merupakan demonstrasi
maritim yang damai melawan "terorisme Zionis." Dia memang tidak
menyebutkan rute kapalnya. Namun armada sebelumnya menetapkan tujuan
untuk mencapai pulau Mediterania Timur Siprus.
Sebetulnya
pada tahun ini Komite tersebut telah meluncurkan dua kapal pesiar, yakni
pada 29 Mei sampai 10 Juli dalam upaya untuk mematahkan blokade Israel
yang sedang berlangsung. Namun keduanya diadang oleh angkatan laut
Israel.
Jalur Gaza telah merintih di bawah blokade Israel
sejak 2007. Ini menghancurkan perekonomian daerah kantong itu dan
merampas sekitar 2 juta penduduk dari banyak komoditas pokok.
Sejak
Maret, lebih dari 157 orang telah menjadi martir dan ribuan lainnya
terluka oleh tembakan tentara Israel yang terjadi selama protes terhadap
pendudukan Israel yang berlangsung selama puluhan tahun dan blokade 11
tahun di Jalur Gaza.
Sebelumnya
Angkatan Laut Israel menyita kapal layar berbendera Swedia, yang
berupaya menembus kepungan Jalur Gaza Palestina pada Sabtu (4/8).
Ke-12
penumpangnya sebagian besar berasal dari Swedia, tetapi ada juga dari
Jerman, Inggris, Spanyol, Prancis, dan Kanada. Mereka ditahan dan akan
diterbangkan pulang.
Kapal itu membawa sebagian besar pasokan kesehatan dan dua penumpangnya adalah wartawan.
Israel
menyatakan pengucilan lautnya di Gaza ditujukan untuk mencegah senjata
mencapai kelompok keras, termasuk Hamas, gerakan Islam penguasa daerah
kantong Palestina tersebut. Israel dan Amerika Serikat menyatakan Hamas
kelompok teroris.
"IDF (Angkatan Bersenjata Israel)
menjelaskan kepada penumpang kapal itu bahwa mereka melanggar penutupan
laut dan bahwa setiap barang kemanusiaan dapat dikirimkan ke Gaza
melalui pelabuhan Ashdod," kata pernyataan tentara dengan menyebut
pelabuhan Israel.