Ilustrasi logo perusahaan telekomunikasi asal China, Huawei. (REUTERS/Thomas Peter)
Jakarta, CB -- Pemerintah China menyatakan Amerika Serikat melakukan manipulasi politik dalam sangkaan yang dituduhkan kepada perusahaan telekomunikasi Huawei. Mereka menyatakan AS menyalahgunakan hukum untuk memojokkan perusahaan itu dan Negeri Tirai Bambu.
"Selama
beberapa waktu, AS telah menggunakan kekuatan negara untuk
mendiskreditkan dan menindak sejumlah perusahaan China dalam upaya
mencekik operasi perusahaan yang sah dan legal," kata juru bicara
Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, melalui pernyataan pada
Selasa (29/1).
"Ada motivasi politik yang kuat dan manipulasi politik di balik tindakan (AS) itu," lanjut Geng Shuang.
Sangkaan terhadap Huawei dibacakan pada Senin (28/1) kemarin.
Kementerian Kehakiman AS menjatuhkan 13 dakwaan terhadap Direktur
Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, karena diduga melakukan bisnis dengan
Iran yang sedang menjadi target sanksi Washington.
Selain
itu, AS juga melayangkan 10 tuntutan terhadap perusahaan itu atas dugaan
pencurian teknologi robot dari perusahaan telekomunikasi pesaing asal
Jerman, T-Mobile.
China mengatakan sangat prihatin atas dakwaan AS tersebut. Dikutip
AFP,
mereka juga meminta Kementerian Kehakiman AS segera mencabut perintah
penangkapan Meng, yang kini bebas dengan jaminan setelah sempat ditahan
di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018.
"Kami dengan sangat
kuat mendesak AS menghentikan penindasan yang tak masuk akal terhadap
perusahaan China, termasuk Huawei, dengan memperlakukan perusahaan China
secara objektif dan adil," kata Geng Shuang.
Penangkapan itu
dilakukan otoritas Kanada atas permintaan AS. Gedung Putih bahkan tengah
merampungkan proses permintaan ekstradisi Meng.
Putri dari pendiri Huawei itu dijadwalkan akan disidang untuk pertama
kalinya di AS pada 6 Februari mendatang. Geng Shuang juga meminta Kanada
untuk segera membebaskan Meng.
Kemelut antara AS dan Huawei memicu ketegangan antara Washington dan Beijing, bahkan menyeret Ottawa di tengah-tengah konflik.
Kanada
kini berada di bawah tekanan China terutama setelah dua warganya
ditahan Negeri Tirai Bambu. Penahanan itu dilihat sebagai bentuk balas
dendam China terhadap Kanada karena menangkap dan berencana
mengekstradisi Meng ke AS.
Pelaksana tugas Jaksa Agung AS, Matthew Whitaker, mengatakan permintaan ekstradisi Meng akan dikirim sebelum 30 Januari.
Whitaker mengatakan sejauh ini seluruh dakwaan tak menunjukkan dugaan keterlibatan pemerintah China dalam kedua kasus tersebut.
"Namun, seperti yang saya katakan pada pejabat China sekitar Agustus
lalu, Beijing harus meminta pertanggungjawaban warga dan perusahaan
China atas kepatuhan mereka terhadap hukum," ucap Whitaker.
Credit
cnnindonesia.com