Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)0 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, hari ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan keinginannya agar revisi UU Migas dapat memperkuat BUMN perminyakan, yaitu PT Pertamina (Persero).
Caranya dengan mengalihkan cadangan migas nasional yang saat ini dikuasai kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Pertamina. Cadangan migas nasional akan dijadikan leverage alias aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, menyambut baik usulan Arcandra. Kalau itu bisa terwujud, kemampuan investasi Pertamina akan jadi lebih besar, bisa untuk pembangunan infrastruktur migas, menguasai lebih banyak blok migas, dan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan migas baru.
"Itu justru yang kita lihat sebagai sebuah potensi agar kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, mempercepat peningkatan cadangan untuk upstream (hulu). Dengan kita memonetisasi (cadangan migas nasional), kita akan memiliki kemampuan investasi besar. Investasi bisa kita lakukan untuk eksplorasi, untuk penguasaan penguasaan blok migas," kata Dwi usai menghadiri Rakernas Kadin di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Dwi menambahkan, ke depan kemungkinan SKK Migas akan menjadi unit di bawah Pertamina. Perusahaan hulu migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan berkontrak dengan unit di bawah Pertamina ini.
"Cadangan migas bisa menjadi aset Pertamina, tetapi bahwa Pertamina berkontrak (dengan KKKS) lewat unit di bawahnya. Pertamina akan menjadi strategic holding yang di bawahnya semacam unit-unit yang akan berkontrak. Tapi untuk kebijakan tetap di Kementerian ESDM, sementara pelaksanaan kontrak ada unit khusus," tutupnya.
Credit detikFinance
ESDM: Kuasai Cadangan Migas RI, Pertamina Bisa Saingi Petronas
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, hari ini, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menyatakan keinginannya agar revisi UU Migas dapat memperkuat BUMN perminyakan, yaitu PT Pertamina (Persero).
Caranya dengan mengalihkan cadangan migas nasional yang saat ini dikuasakan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Pertamina.
Cadangan migas nasional akan dijadikan leverage alias aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menyatakan beberapa negara telah melakukan cara tersebut untuk membesarkan BUMN perminyakannya (National Oil Company/NOC). Misalnya di Malaysia, Petronas punya modal yang kuat dan kemampuan investasi yang besar berkat penguasaan cadangan migas nasional.
"Beberapa negara menggunakan aset migasnya sebagai leverage untuk NOC-nya. Itu yang membuat NOC cepat besar kalau dikelola dengan baik. Contohnya Malaysia, aset migas Malaysia untuk leverage Petronas jadi cepat sekali berkembang," kata Wirat, usai menghadiri Rakernas Kadin Bidang Energi dan Migas di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Kalau Indonesia melakukan hal yang sama, bukan tidak mungkin Pertamina bisa menyaingi Petronas, asalkan modal yang diperoleh dengan menjaminkan cadangan migas nasional dikelola dengan baik.
Wirat menambahkan, Pertamina memerlukan banyak uang untuk menjalankan berbagai proyeknya. Contohnya untuk 4 proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan 2 Grass Root Refinery (GRR), Pertamina membutuhkan US$ 40 miliar.
Belum lagi untuk investasi di hulu migas, Blok Mahakam saja membutuhkan US$ 2 miliar per tahun. Itulah sebabnya Kementerian ESDM mengupayakan agar cadangan migas nasional bisa dikuasakan kepada Pertamina.
"Aset hulu kita kan besar sekali. Kalau bisa jadi leverage, misalkan diserahkan ke Pertamina, Pertamina bisa menggunakan sebagai leverage untuk meminjam dana bangun kilang dan sebagainya," tutupnya.
Credit detikFinance