Jumat, 01 Februari 2019

Kena Sanksi Amerika Serikat, Uni Eropa Siap Bantu Iran


Anggota parlemen Iran menunjukkan kertas bergambar bendera AS yang akan dibakar, di Teheran, Iran, 9 Mei 2018. Presiden Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir yang secara resmi dikenal dengan Rencana Gabungan Aksi Komprehensif (JCPOA). AP Photo
Anggota parlemen Iran menunjukkan kertas bergambar bendera AS yang akan dibakar, di Teheran, Iran, 9 Mei 2018. Presiden Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir yang secara resmi dikenal dengan Rencana Gabungan Aksi Komprehensif (JCPOA). AP Photo

CB, Jakarta - Jerman, Prancis dan Inggris secara resmi telah menyusun sebuah mekanisme untuk memfasilitasi perdagangan non-dolar dengan Iran demi menghindari sanksi-sanksi Amerika Serikat kepada negara itu.
Dua diplomat mengatakan Uni Eropa telah menyiapkan sebuah sistem pada kliring agar bisa menghindari transfer moneter dalam mata uang dollar Amerika saat Uni Eropa dan Iran bertransaksi.

Stasiun televisi NDR di Jerman melaporkan, European Special Purpose Vehicle atau SPV akan berganti nama menjadi Instrumen-INSTEX bagi Pertukaran Dagang. Tujuan dari perubahan ini agar SPV membantu menjaga kondisi ekonomi yang bisa menguntungkan Iran setelah negara itu diembargo karena program nuklirnya.

Transaksi yang dilakukan Uni Eropa dengan Iran rencananya berfokus pada pangan, obat-obatan dan kemanusiaan dengan jumlah transaksi yang tak banyak. Uni Eropa tidak akan menggunakan cara ini untuk transaksi terkait minyak, sebuah sektor yang paling terpukul akibat sanksi Amerika Serikat.   
“Hal yang kami lakukan ini hanya hal kecil, namun membawa pesan politik yang sangat penting kepada Iran untuk memperlihatkan kalau kami punya tekad. Kami membela kepentingan kami walaupun ada sanksi dari Amerika Serikat,” kata seorang diplomat Eropa, yang tak mau dipublikasi Identitasnya, dikutip dari reuters.com, Kamis, 31 Januari 2019.  
Eropa telah memperlihatkan itikad positif terhadap Iran sejak Presiden Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat pada 2015 antara Amerika Serikat, Iran dan negara-negara kekuatan dunia.



Credit  tempo.co