Jumat, 07 Desember 2018

Singapura Desak Malaysia Berhenti Mengusik Kedaulatan Wilayah


Singapura Desak Malaysia Berhenti Mengusik Kedaulatan Wilayah
Kapal perang milik Angkatan Laut Singapura. (Safir Makki)


Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mendesak pemerintah Malaysia berhenti mengganggu dengan sengaja wilayah perairan negaranya untuk menghindari ketegangan antara kedua negara.

Pernyataan itu diutarakan Vivian menyusul rencana Malaysia yang ingin memperluas batas pelabuhan dan mengambil alih kendali ruang udaranya (FIR) di dekat wilayah Singapura.

"Berbicara kepada Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah melalui telepon, Menlu Vivian menekankan bahwa rencana tersebut melampaui wilayah perairan yang diklaim Malaysia selama ini sebagaimana ditetapkan dalam peta Malaysia sendiri pada 1979-yang tak pernah diakui Singapura," bunyi pernyataan Kemlu Singapura pada Rabu (5/12) kemarin.


"Adalah desakan yang sangat penting bagi Malaysia untuk menghentikan ganguan ini demi menghindari meningkatnya ketegangan di lapangan."


Rencana perluasan pelabuhan Malaysia di Johor telah diumumkan Kuala Lumpur sejak 25 Oktober lalu melalui sebuah dokumen yang dirilis kantor kejaksaan agung.

Pada Selasa (4/12), Singapura menyampaikan protes keras terkait rencana tersebut, dan meminta Malaysia menahan diri untuk tidak melakukan tindakan sepihak lebih lanjut.

Dikutip Channel News Asia, Vivian mengatakan meski Singapura telah mengajukan nota protes diplomatik, Malaysia tetap melakukan 'gangguan provokatif' dengan mengerahkan kapalnya ke perairan Singapura di lepas pantai Tuas.

Selain soal perbatasan maritim, Vivian juga mengatakan percakapannya dengan Saifuddin fokus membahas sengketa ruang udara antara kedua negara.

Vivian meminta penjelasan Saifuddin mengenai pernyataan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke yang menyebut bahwa Kuala Lumpur berencana mengambil alih kendali ruang udara di Johor, yang sejak 1974 dikelola Singapura.


Lebih lanjut, Vivian mengatakan kepada Saifuddin kalau Singapura menghormati kedaulatan Malaysia, dan kedua negara bertanggung jawab menjaga keamanan penerbangan sipil di ruang udara mereka.

"Setiap proposal proyek harus memastikan bahwa keamanan dan efisiensi penerbangan sipil tidak terganggu, dan tetap sesuai dengan standar ICAO," ucap Vivian.

Vivian juga mengatakan kedua negara harus mendiskusikan masalah ini secara konstruktif dan menekankan pentingnya menjaga relasi bilateral yang baik dengan mematuhi hukum internasional.





Credit  cnnindonesia.com