CB, Jakarta - Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, 46 tahun, terancan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.
Meng ditahan di kota Vancouver, Kanada pada 1 Desember 2018 dan pemerintah Kanada telah mendesak pengadilan agar tidak membebaskan Meng dengan uang jaminan. Sebab tuntutan hukum terhadap Meng atas dasar tuduhan Amerika Serikat yang menuding Huawei menggunakan sebuah perusahaan cangkang untuk mengakses pasar Iran.
Iran adalah salah satu negara yang sedang diembargo Amerika Serikat karena program nuklir negara itu dicurigai untuk membuat senjata pemusnah massal. Penahanan Meng pun disebut atas permintaan otoritas Amerika Serikat.
Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 8 Desember 2018, Jaksa Penuntut Kanada menyebut jika terbukti bersalah maka Meng terancam hukuman penjara lebih dari 30 tahun.
Selain menjabat sebagai Direktur Keuangan, Meng juga putri pendiri Huawei dan CEO, Ren Zhengfei, 74 tahun. Meng disebut-sebut telah dipersiapkan untuk menggantikan posisi ayahnya.
Jaksa Penuntut untuk pemerintah Kanada dalam sesi dengar mengatakan Meng secara pribadi menyangkal adanya hubungan antara Huawei dan SkyCom, padahal faktanya SkyCom adalah Huawei. SkyCom bermarkas di Hong Kong dan telah dituduh melakukan aktivitas bisnis dengan Iran mulai 2009 sampai 2014.
Jaksa Penuntut menilai Meng telah memperlihatkan sikap menghindari Amerika Serikat saat dia mengetahui investigasi terhadapnya dilakukan. Meng memiliki akses yang besar pada kekayaannya dan memiliki koneksi sehingga dia bisa melarikan diri dari Kanada.
“Fakta seseorang telah bekerja keras dan memiliki sumber daya luar biasa tidak dapat menjadi faktor yang akan mengecualikan mereka dari jaminan," kata David Martin, Pengacara Meng, terkait pencekalan terhadap kliennya.
Meng ditahan di Vancouver dalam sebuah penerbangan transit dari Hong Kong menuju Meksiko. Otoritas Amerika Serikat telah meminta agar Meng diekstradisi ke Negara Abang Sam. Penahanan terhadap bos Huawei dipublikasi secara luas pada Rabu, 5 Desember 2018.
Meng ditahan di kota Vancouver, Kanada pada 1 Desember 2018 dan pemerintah Kanada telah mendesak pengadilan agar tidak membebaskan Meng dengan uang jaminan. Sebab tuntutan hukum terhadap Meng atas dasar tuduhan Amerika Serikat yang menuding Huawei menggunakan sebuah perusahaan cangkang untuk mengakses pasar Iran.
Iran adalah salah satu negara yang sedang diembargo Amerika Serikat karena program nuklir negara itu dicurigai untuk membuat senjata pemusnah massal. Penahanan Meng pun disebut atas permintaan otoritas Amerika Serikat.
Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 8 Desember 2018, Jaksa Penuntut Kanada menyebut jika terbukti bersalah maka Meng terancam hukuman penjara lebih dari 30 tahun.
Selain menjabat sebagai Direktur Keuangan, Meng juga putri pendiri Huawei dan CEO, Ren Zhengfei, 74 tahun. Meng disebut-sebut telah dipersiapkan untuk menggantikan posisi ayahnya.
Jaksa Penuntut untuk pemerintah Kanada dalam sesi dengar mengatakan Meng secara pribadi menyangkal adanya hubungan antara Huawei dan SkyCom, padahal faktanya SkyCom adalah Huawei. SkyCom bermarkas di Hong Kong dan telah dituduh melakukan aktivitas bisnis dengan Iran mulai 2009 sampai 2014.
Jaksa Penuntut menilai Meng telah memperlihatkan sikap menghindari Amerika Serikat saat dia mengetahui investigasi terhadapnya dilakukan. Meng memiliki akses yang besar pada kekayaannya dan memiliki koneksi sehingga dia bisa melarikan diri dari Kanada.
“Fakta seseorang telah bekerja keras dan memiliki sumber daya luar biasa tidak dapat menjadi faktor yang akan mengecualikan mereka dari jaminan," kata David Martin, Pengacara Meng, terkait pencekalan terhadap kliennya.
Meng ditahan di Vancouver dalam sebuah penerbangan transit dari Hong Kong menuju Meksiko. Otoritas Amerika Serikat telah meminta agar Meng diekstradisi ke Negara Abang Sam. Penahanan terhadap bos Huawei dipublikasi secara luas pada Rabu, 5 Desember 2018.
Credit tempo.co