Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (REUTERS/Carlo Allegri)
Selain Hillary, Trump juga dikabarkan hendak menyelidiki mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), James Comey.
Hal itu diungkap oleh salah satu sumber dalam laporan surat kabar The New York Times, Rabu (21/11). Laporan itu memaparkan keinginan Trump tersebut membuat mantan pengacara Gedung Putih, Donald McGahn, menasihatinya untuk menahan niatnya tersebut.
Selama ini, Trump kerap menuding Clinton dan sebuah yayasan yang dibentuk suaminya, mantan Presiden Bill Clinton, melakukan korupsi.
Politikus Partai Republik itu juga menuduh Clinton melakukan pelanggaran lantaran menggunakan alamat surat elektronik pribadi untuk mengirim ribuan surel, ketika menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS.
Trump bahkan kerap memprovokasi dengan menyatakan slogan 'Penjarakan Dia' (Lock Her Up), yang ditujukan kepada Clinton saat berkampanye menjelang pemilu 2016 lalu.
Sementara itu, Comey merupakan Direktur FBI sejak 2013 hingga 2017. Trump memecat Comey karena dianggap tidak dapat memimpin FBI secara efektif.
Pemecatan Comey disinyalir dilakukan Trump karena pria 57 tahun itu berkeras melanjutkan penyelidikan kasus dugaan intervensi Rusia dalam pemilu 2016 lalu.
Jika dituruti, keinginan Trump akan memicu prasangka publik orang nomor satu di AS itu menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden.
McGahn disebut menasihati Trump akan menghadapi ancaman pemakzulan (impeachment) jika dirinya berkeras memperkarakan Clinton dan Comey.
Meski begitu, dikutip AFP, The New York Times tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang membuat Trump ingin memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk menyelidiki Clinton dan Comey.
Hingga berita ini dibuat, Kementerian Hukum AS, McGahn, dan Gedung Putih belum memberikan pernyataan apapun terkait hal ini.
Credit cnnindonesia.com