Ilustrasi kapal perang Singapura. (Dok. US Navy)
Jakarta, CB -- Pemerintah Malaysia dikabarkan mulai menarik sejumlah kapal mereka dari wilayah perairan yang menjadi sengketa. Kabarnya kedua negara juga akan menggelar perundingan pada Januari 2019 untuk membicarakan permasalahan itu.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat (14/12), Menteri Perhubungan Singapura Khaw Boon Wan menyatakan saat ini dua kapal Malaysia sudah meninggalkan wilayah perairan yang disengketakan, tetapi satu kapal masih melego jangkar di lokasi itu. Dia berharap seluruh kapal Negeri Jiran segera pergi supaya ketegangan menurun menjelang akhir tahun.
"Kami berniat menyelesaikan sengketa ini secara damai dan santun. Malaysia beritikad baik untuk menurunkan ketegangan, meski belum sepenuhnya," kata Wan.
Wan menyatakan selama ini kapal Malaysia sudah 14 kali menerobos wilayah perairan mereka. Hal itu terjadi setelah pemerintah Negeri Jiran menyatakan meluaskan batas pelabuhan Johor Baru sehingga melampaui perairan Tuas yang dikuasai Singapura.
Sebagai balasannya, Singapura juga menyatakan meluaskan batas Pelabuhan Tuas. Wan menyatakan perundingan kedua negara bakal digelar pada pekan kedua Januari.
Malaysia sebelumnya juga menyatakan ingin mengambil alih kendali ruang udara (FIR) di langit sebelah selatan Johor. Selama ini FIR itu dikendalikan oleh Singapura.
Singapura kemudian mengubah prosedur terbang di ruang udara itu, terhadap seluruh pesawat yang terbang dan mendarat di Bandara Seletar, Malaysia. Hal itu membuat Malaysia berang.
Meski demikian, Singapura berencana mengajukan masalah sengketa wilayah itu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka mendasarkan gugatan itu dengan Pasal 298 Konvensi Hukum Laut PBB yang disahkan pada 1982. Mereka menyatakan telah memberitahu Malaysia terkait gugatan itu.
Credit CNN INDONESIA