Senin, 26 November 2018

Israel Tahan Lagi Gubernur Palestina untuk Yerusalem


Israel Tahan Lagi Gubernur Palestina untuk Yerusalem
Gubernur Palestina untuk Yerusalem, Adnan Gheith. (AHMAD GHARABLI / AFP)


Jakarta, CB -- Kepolisian Israel dilaporkan menahan Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Gheith, untuk kedua kalinya pada Minggu (25/11) kemarin. Hakim Israel menyebut penahanan masih terkait penyelidikan penjualan tanah.

Melalui pernyataan, juru bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan Gheith ditahan selama satu hari untuk diperiksa tanpa penjelasan yang lebih detail.

Pengadilan Yerusalem memutuskan memperpanjang penahanan Gheith hingga Kamis (29/11) mendatang setelah hakim disebut mendapatkan bukti rahasia.


Hakim menuturkan penahanan Gheith dilakukan lantaran dia diduga bersekongkol dengan otoritas Palestina untuk melanggar perjanjian Oslo.


Gheith sempat ditahan dalam kasus yang sama pada 20 Oktober lalu. Saat itu, ia diinterogasi selama dua hari sebelum akhirnya dibebaskan.

Badan Keamanan Dalam Negeri Israel (Shin Bet), mengatakan Gheith dituduh terlibat kegiatan ilegal oleh otoritas Palestina di Yerusalem.

Gheith juga sempat diperiksa beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir. Tak hanya kantor Gheith, rumah dinasnya juga sempat digeledah polisi Israel pada 4 November lalu.

Selain penangkapan Gheith, otoritas Israel juga mencegah Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem Adnan al-Husseini, berpergian keluar negeri selama tiga bulan dan menyita paspornya pada Kamis pekan lalu.

Dikutip AFP, media Israel melaporkan penyelidikan terhadap Gheith dilakukan menyusul laporan penangkapan seorang pria pada Oktober lalu oleh otoritas Palestina. Orang tersebut diduga menjual properti di Yerusalem Timur, wilayah yang diklaim sebagai Ibu Kota Palestina di masa depan, kepada warga Yahudi.


Penjualan semacam itu dianggap bentuk pengkhianatan di kalangan warga Palestina.

Surat kabar Israel, Haaretz melaporkan sang penjual adalah warga Palestina keturunan Amerika Serikat. Meski begitu, kedutaan AS tidak segera mengonfirmasi kabar tersebut.

Penasihat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Fuad Hallaq, menganggap penangkapan kembali Gheith dilakukan sebagai tekanan Israel untuk membebaskan sang penjual tanah.

Sementara itu, pengacara Gheith memaparkan kliennya tidak pernah melakukan tindakan ilegal apa pun terkait penjualan tanah. Pengacara Gheith menuding kepolisian mencoba mencegah kliennya untuk bekerja sebagai pemimpin wilayah bersengketa tersebut.

Yerusalem memang telah lama menjadi salah satu sumber konflik Palestina-Israel, di mana kedua negara sama-sama mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota masa depan mereka.

Israel menduduki wilayah Yerusalem timur sejak memenangkan Perang Enam Hari pada 1967 lalu. Sejak itu, Israel mencaplok kawasan yang dianggap ilegal oleh sejumlah negara.


Israel juga kerap melarang otoritas Palestina melakukan kegiatan di wilayah itu. Karena itu, Palestina memiliki seorang menteri dan seorang gubernur untuk urusan Yerusalem yang berlokasi di Al-Ram, wilayah di perbatasan Tepi Barat.





Credit  cnnindonesia.com