Rabu, 11 April 2018

TKI Parinah yang Hilang 18 Tahun di Inggris Akhirnya Pulang


Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London
Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London

CB, Jakarta - Setelah 18 tahun hilang kontak, TKI asal Banyumas, Parinah, 49 tahun, akhirnya menginjakkan kakinya di Indonesia. Gulfan Afero, pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London kepada Tempo pada Selasa 10 April 2018, mengkonfirmasi kepulangan Parinah ke tanah air.
Parinah akan terbang ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2018 waktu Inggris dari Bandara Hearhrow menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Diperkirakan dia akan tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu malam, 11 April 2018.


Parinah, TKI asal Banyumas sedang melakukan proses pendataaan di kantor KBRI London, setelah dijemput dari kantor polisi. Sumber : KBRI

Sementara itu, Gulfan menjelaskan kondisi kesehatan Parinah dalam keadaan baik. Parinah dibebaskan pada 5 April 2018, dari rumah majikannya. Saat ini total sudah 4 orang ditahan, yakni majikan Parinah, istri majikannya dan dua orang anaknya. Mereka ditahan atas tuduhan perbudakan modern dengan ancaman hukuman maksimum, yaitu penjara seumur hidup.
“Majikan Parinah dan keluarga majikannya sudah ditahan di Kepolisian Kota Brighton, Sussex,” kata Gulfan.
Majikan Parinah adalah seorang dokter yang sebelumnya merupakan warga negara Mesir, namun kini sudah menjadi warga negara Inggris. Identitas majikan Parinah sampai Selasa, 10 April 2018, belum dipublikasi ke publik.
Parinah bekerja pada majikan yang sama saat dia bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga. Pada 2001 saat majikannya pindah ke Inggris, Parinah pun mengikuti majikannya pindah. Sayang, sejak tinggal di Inggris, komunikasi Parinah dengan keluarga terputus.
Parinah tidak mengalami kekerasan fisik, namun jam kerjanya tidak jelas dan sering 'dipinjamkan' tenaganya pada anggota keluarga yang lain. Selama 18 tahun bekerja sebagai TKI di Inggris, Parinah tidak pernah diperbolehkan pulang kampung dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya. Gajinya pun tidak dibayarkan.



Credit  TEMPO.CO



Parinah, TKI di Inggris Dieksploitasi dan Ditipu Majikan


Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London
Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London

CB, Jakarta - Nasib Parinah, TKI, berubah 180 derajat saat memutuskan mengikuti majikannya di Arab Saudi untuk pindah ke Inggris. Majikan Parinah adalah seorang dokter warga negara Mesir, yang sudah menjadi warga negara Inggris.
“Iya, Parinah bekerja dengan majikan yang sama pada saat dia bekerja di Arab Saudi,” kata Gulfan Afero, pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London kepada Tempo, Senin, 9 April 2018.


Parinah, TKI asal Banyumas sedang menjalani BAP dengan otoritas berwenang Inggris. Parinah ditahan oleh majikannya di Inggris selama 18 tahun dan tak pernah di gaji. Sumber : KBRI London, 9 April 2018

Gulfan menceritakan selama bekerja 18 tahun di Inggris dengan majikan, yang identitasnya belum dipublikasi ini, Parinah tidak mendapat kekerasan fisik. Hanya saja, sebagai asisten rumah tangga Parinah bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas. Bukan hanya itu, Parinah pun sering ‘dipinjamkan’ kepada anggota keluarga majikannya yang lainnya.
Pengakuan Parinah kepada KBRI London, majikannya baik. Namun yang menjadi masalah, setiap kali Parinah ingin minta pulang selalu dialihkan perhatiannya dan dibelikan hadiah-hadiah kecil.
Hal sama juga terjadi setiap kali Parinah meminta uang gajinya. Dia selalu diiming-imingi bahwa gajinya disimpan di bank dan jika sudah banyak, dia bisa membawa pulang uang banyak. Akan tetapi, Perinah mengaku tidak pernah melihat buku tabungan dan tidak pernah mengetahui berapa jumlah uangnya.
Selama 18 tahun bekerja dengan majikan yang sama di Inggris, Parinah hanya sekali menerima gaji untuk dikirimkan ke keluarga yaitu sebesar 1000 pounds. Gaji itu diberikan pada awal dia bekerja di Inggris dan setelah itu, dia tidak pernah lagi menerima gaji sampai dibebaskan oleh aparat kepolisian setempat pada Maret 2018.
Parinah saat ini berada di KBRI London. Proses hukum terhadap majikannya sudah ditangani otoritas berwenang Inggris. Rencananya TKI asal Banyumas itu akan terbang ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2018 waktu Inggris dengan Garuda Indonesia dan diperkirakan akan tiba di Jakarta pada Rabu malam, 11 April 2018. 




Credit  TEMPO.CO