Rabu, 11 April 2018

Dihukum AS, 50 Miliarder Rusia Rugi Rp 165 Triliun dalam 3 Hari


Ilustrasi bursa efek Amerika dan nilai mata uang dollar Amerika. Getty Images
Ilustrasi bursa efek Amerika dan nilai mata uang dollar Amerika. Getty Images

CB, Jakarta - Sebanyak 50 miliarder Rusia alami kerugian hampir US $ 12 miliar atau Rp 165 triliun dalam 3 hari setelah Amerika Serikat, AS, merilis sanksi baru terhadap Rusia.
Sanksi AS  itu sebagai jawaban atas campur tangan Moskow pada pemilihan presiden AS 2016. Sanksi ini dinilai sebagai  tindakan paling agresif Washington untuk menghukum Moskow atas berbagai tuduhan.

Ads by Kiosked
Kementerian Keuangan AS pada Jumat pekan lalu mengeluarkan sanksi baru terhadap  24 individu dan 14 entitas terhadap warga Rusia yang terkait dengan Kremlin.
Warga Rusia yang paling parah terdampak sanksi itu adalah taipan logam Vladimir Potanto. Menurut Moscow Times yang mengutip laporan Forbes menyebutkan, Potanto mengalami kerugian mencapai US $ 1,5 miliar. Menyusul  taipan baja Oleg Deripaska yang memiliki saham di delapan dari 15 entitas yang terkena sanksi. Dia kehilangan US $ 1,3 miliar dari nilai kekayaannya yang diperkirakan mencapai US $ 6,7 miliar.

Anggota Federasi Rusia, Suleiman Kerimov, masuk 3 besar yang terkena sanksi dengan kerugian sekitar $ 1,2 miliar. Pengusaha terkaya nomor 9 di Rusia, Viktor Vekselberg, juga dalam daftar sanksi AS, rugi kurang dari $ 1 miliar.
Menanggapi laporan kerugian itu, Kremlin  mengatakan pihaknya ingin mendukung perusahaan-perusahaan Rusia yang terkena sanksi.
"Kami sangat peduli dengan perusahaan-perusahaan terkemuka kami. Dalam situasi saat ini, karena posisi mereka menjadi lebih sulit, kami akan menawarkan dukungan ini kepada mereka," kata Wakil perdana menteri Rusia, Arkady Dvorkovich



Credit  TEMPO.CO