Kerja Sama dengan TNI AL Menteri Susi Perketat Illegal Fishing
CB, JAKARTA
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI
Angkatan Laut (AL) dalam melakukan pengamanan wilayah perairan RI dari
aksi pencurian ikan atau illegal fishing.
Kerja sama itu tertuang dalam bentuk nota kesepahaman atau
(Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI
Marsetio di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014)
kemarin.Penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah terkait kedaulatan penuh di laut. Dalam kerja sama itu akan diatur pula soal pertukaran data dan informasi antara dua lembaga.
Laksamana TNI Marsetio menyebutkan, data mengenai FMS (Fishing Monitoring System) yang telah dimiliki KKP sudah bisa diakses TNI AL. Dengan akses ini, pihaknya akan lebih mudah dalam menanggulangi praktek-praktek illegal fishing.
Selama ini, TNI AL memang kesulitan dalam mengidentifikasi kapal-kapal pelaku illegal fishing, terutama kapal-kapal yang izinnya sudah kedaluwarsa. Hal ini berkaitan erat dengan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
"Sehingga data yang ada di KKP dimiliki juga oleh TNI AL," kata Marsetio.
Sementara itu Susi mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.
"MoU ini sangat penting menjadi dasar utama bersama TNI AL untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia," kata Susi.
Selain itu kerja sama ini, kata Susi, juga bertujuan untuk menyukseskan program moratorium izin kapal penangkap ikan, agar pemerintah RI dihargai dunia dan mengelola tata kelola laut dengan benar serta berkelanjutan.
Dalam kerja sama itu Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertugas melakukan operasi laut di wilayah-wilayah tertentu, dibantu patroli TNI AL.
Credit TRIBUNNEWS.COM