Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/VYT/Wahidin)
Ini disambut baik, karena memang sesuai dengan arahan Presiden. Kita
harus memutus masa lalu yang buruk, dan itu juga sejalan dengan
rekomendasi tim reformasi tata kelola migas."
Jakarta (CB) - Pertamina Energy Trading Limited atau yang
disingkat Petral merupakan unit usaha Pertamina yang bermukim di
Singapura.
Petral mengemban tugas sebagai broker penyedia minyak untuk dijual Pertamina.
Namun tahun lalu tugasnya telah berpindah ke tangan Integrated Supply
Chain (ISC) -Pertamina, sehingga Petral sering hanya diberi kesempatan
untuk ikut menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan
minyak mentah dan produk kilang yang diadakan ISC-Pertamina.
Setelah bertahun-tahun menjadi calo migas dan berkali-kali menjadi
wacana pemerintah untuk dibubarkan, tepat pada Rabu (13/5) pemerintah
Indonesia resmi membubarkan Petral dengan alasan secara bisnis Petral
tidak signifikan.
"Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam
proses bisnis Pertamina sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan
penghentian kegiatan Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi
Sutjipto.
Langkah tersebut akan didahului dengan uji kepatutan
keuangan dan hukum, serta audit investigasi yang akan dilakukan auditor
independen.
"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen
dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah
terkait, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan," tuturnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak
mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated
Supply Chain (ISC) Pertamina.
"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata
kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," kata dia.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada
akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk
aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN itu.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman
Said menyampaikan bahwa selama ini PT Pertamina Energy Trading Limited
(Petral) sangat lekat dengan persepsi negatif.
"Reputasi Petral ini, apa boleh buat, lekat dengan persepsi negatif. Ada
banyak praktik yang ditengarai tidak transparan. Penyelesaian dari
reputasi ini harus dengan tindakan likuidasi," kata Sudirman di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan kuat untuk membubarkan PT Petral.
Menurut dia, melalui pembubaran Petral maka akan memberikan ruang bagi Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya ke depan.
"Ini disambut baik, karena memang sesuai dengan arahan Presiden. Kita
harus memutus masa lalu yang buruk, dan itu juga sejalan dengan
rekomendasi tim reformasi tata kelola migas," tuturnya, menjelaskan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk memutus praktik
buruk di masa lalu dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak
mentah.
Ia berpendapat, Petral menjadi tempat para mafia migas untuk leluasa
mencari keuntungan melalui impor BBM dengan mekanisme yang tidak sesuai
prinsip keadilan.
Alasan lainnya, tuturnya, terkait dengan upaya efisiensi yang akan
diperoleh Pertamina melalui pembubaran anak perusahaan yang beroperasi
di Singapura tersebut.
"Jelas di masa lalu ada penyimpangan. Jadi pemerintah berkepentingan
untuk membuat pasokan mata rantai efisien dan masyarakat mendapat harga
BBM yang wajar," tukasnya.
Ekonom Faisal Basri mengatakan pembubaran Petral tersebut memudahkan pemerintah untuk menjaring mafia migas.
"Itu seperti membakar sarang tawon, begitu sarangnya dibakar tawonnya
bertebaran. Ada yang emosi sehingga memudahkan pemerintah untuk
memetakan orang dibaliknya," kata mantan tim Anti Mafia Migas tersebut.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendukung
reformasi tata kelola minyak dan gas terkait pengalihan fungsi Petral ke
Pertamina untuk pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang
di Indonesia.
Ia menjelaskan selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam
perdagangan Migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan
minyak mentah dan produk kilang hampir semuanya jatuh ke tangan
pengusaha non-nasional.
"Pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan
kebutuhan nasional, selama ini ditangani ISC dan Petral, melalui tender
terbuka hanya melibatkan National Oil Company (NOC) yang nyatanya pula
tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau
kilang termasuk di dalamnya Major Oil Company pula," ungkapnya.
Menurut dia ini adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan
nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak
mentah dan produk kilang.
Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan mutlak pemerintah
Indonesia untuk memfasilitasi dan mendorong para perusahaan nasional
untuk dapat berpartisipasi yang pada akhirnya berdampak baik bagi negara
seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil,
mengingat dalam satu bulan saja pada saat harga minyak rendah telah
terjadi transaksi sekitar 1,1 miliar dolar AS.
Pertamina, kata Sofyano seharusnya pula memberi kesempatan kepada badan
usaha nasional yang berbentuk PT, untuk dapat berkembang menjadi
perusahaan internasional trading minyak mentah dan BBM, mengingat
Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di
kawasan Asia Pasific.
Menurut dia, ISC-Pertamina harusnya mengikutkan perusahaan Indonesia
berbentuk PT dalam tender pengadaan minyak yang diadakan berikutnya.
Bila ingin transparan gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila
terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Pada
awalnya Petral didirikan pada 1969 dengan nama Petral Group, sahamnya
dipegang oleh Petral Oil Marketing Corporation Limited di Bahama dan
berkantor di Hong Kong.
Selain itu, saham tersebut dipegang juga oleh Petral Oil Marketing Corporation di California, Amerika Serikat.
Pada 1978 kedua perusahaan tersebut dilebur menjadi Petra Oil Marketing
Limited kemudian 1972 hingga 1992 saham tersebut dibeli oleh Zambesi
Investment Limited yang terdaftar di Hong Kong dan Pertamina Energy
Service Pte Limited yang terdaftar di Singapura.
Pada 1998 diakuisisi oleh PT Pertamina Persero dan diubah namanya pada 2001 menjadi Pertamina Trading Energy Limited.
Dalam Tahap AuditSetelah pemerintah mengumumkan
pembubaran Petral (Pertamina Energy Trading Limited), Pertamina berhasil
menghemat Rp250 miliar per hari.
"Transaksi (impor minyak) yang
beredar tiap hari sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun
per hari, setelah pembubaran Pertamina menghemat 22 juta dolar Amerika
(setara Rp250 miliar)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said saat diskusi "Energi Kita".
Dia mengatakan pembubaran Petral bukanlah hal yang sulit karena yang
dibutuhkan pemerintah adalah keberanian dan komitmen untuk mewujudkan
tata kelola migas yang bersih.
"Ini suatu yang sederhana hanya soal keberanian memberantas yang mau
menyogok. Bukan enggak boleh jualan, hanya saja harus mengikuti tata
kelola yang berlaku," kata Sudirman.
Meskipun banyak pihak yang tidak setuju dengan pembubaran Petral,
Sudirman tidak takut jika kebijakan tersebut mengancam jabatannya.
"Mandat saya pertama menertibkan Kementerian ESDM, orang-orang yang
melawan dan bikin repot adalah orang-orang yang tidak mau ESDM tertib.
Perkara menteri diganti penertiban ESDM harus tetap jalan," kata
Sudirman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan
proses pembubaran Petral Ltd (Pertamina Energy Trading Limited) saat ini
dalam tahap audit.
"Saat ini audit sedang dijalankan, setelah semuanya jelas baru akan dilikuidasi," kata Menteri ESDM.
Dia mengatakan audit tersebut dimulai dengan yang umum seperti pemeriksaan laporan, data, surat elektronik.
Setelah itu baru dilakukan audit forensik untuk menggali data-data lama.
Dia mengatakan fase pertama audit Petral berlangsung selama enam bulan,
secara keseluruhan proses audit diperkirakan selesai dalam satu tahun.
"Pertamina sudah menyiapkan data, tinggal kewenangan auditor untuk melakukan tugasnya," kata dia.
Menurut Sofyano Zakaria audit forensik perlu dilakukan sehingga
kecurigaan terhadap Petral yang diduga telah merugikan negara dalam hal
pengadaan minyak mentah bisa dibuktikan.
Sejak pengadaan dilakukan lewat ISC-Pertamina dari awal 2015, Pertamina
berhasil melakukan penghematan atas pembelian minyak mentah sebesar
Rp1,3 triliun pada kwartal I/2015.
Credit
ANTARA News