Tapak-tapak Perjalanan Ulama-Patriot KH Sholeh Iskandar
Mengenang Jendral Nasution, Laskar Hizbullah, dan Kesejatian Cinta NKRI
Oleh: Lukman Hakiem, mantan staf perdana Menteri M Natsir dan Staf Ahli Wapres 2001-2004
----------------
Menulis
tentang K.H. Sholeh Iskandar (1922-1992) adalah menulis tentang seorang
ulama-patriot yang komitmen asasinya terhadap keislaman dan
keindonesiaan sungguh-sungguh utuh, dan tanpa pamrih. Masih di zaman
penjajahan Belanda, lelaki kelahiran Kampung Gunung Handeuleum, Desa
Situ Udik, Kecamatan Cemplang, Kabupaten Bogor itu sudah tampil
sekaligus memimpin Barisan Islam Indonesia (BII), dan Pemuda Gerakan
Indonesia (Gerindo).
BII adalah organisasi kepanduan yang berada
di bawah naungan Al-Ittihadiyatul Islamiyah (Persatuan Ummat Islam) yang
pembentukannya diprakarsai oleh murid-murid K.H. Ahmad Sanusi
(1306/1888-1369/1950) dalam sebuah pertemuan di Pesantren Babakan,
Cicurug, Sukabumi, pimpinan K.H. Muhammad Hasan Basri pada bulan
November 1931.
Pemuda Gerindo adalah organisasi kepemudaan yang
berafiliasi kepada partai nasionalis kiri, Gerindo, yang dibentuk pada
24 Mei 1937 untuk menggantikan Partai Indonesia (Partindo) yang
Sukarnois dan menjadi lawan Partai Indonesia Raya (Parindra) yang
konservatif. Para pemimpin Gerindo antara lain A.K. Gani, Amir
Sjarifuddin, dan Muhammad Yamin. Aktivitas partai ini sangat dibatasi
sejak Mei 1940, untuk akhirnya hilang dari peredaran.
Dengan
latar belakang pergerakan seperti itulah, tidak mengherankan jika Sholeh
Iskandar menjadi tokoh yang memiliki jaringan luas –modal yang sangat
penting di dalam menggerakkan perjuangan mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan. Dengan modal itu, sebagai Komandan Laskar
Hizbullah/Sabilillah di daerah Bogor Barat, saat laskar-laskar
perjuangan dilebur ke dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sholeh
Iskandar yang saat itu menjadi Komandan Batalyon 0/Hizbullah dipercaya
menjadi Komandan Sektor IV Brigade Tirtayasa Divisi Siliwangi dengan
pangkat Mayor.
Eksistensi Mayor Sholeh Iskandar dan pasukannya di
masa perang kemerdekaan dicatat oleh Jenderal Dr A H. Nasution. “Kami
berkunjung pula ke Resimen Jayarukmantara di Rangkasbitung, kemudian ke
front Bogor Barat, di mana Mayor H. Dasuki dari Resimen 2
bertanggungjawab. Daerah ini diperkuat oleh pasukan-pasukan asal
Hizbullah, dipimpin oleh Mayor Soleh Iskandar.”
Dalam konteks ini
mudah dipahami kekecewaan Sholeh Iskandar terhadap pendapat Letnan
Jenderal TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprodjo yang tidak saja menganggap
kecil eksistensi Laskar Hizbullah, bahkan menganggap Laskar Hizbullah
hanya menjadi beban dan mengganggu Republik Indonesia.
“Gerakan
hijrah itu amat menguntungkan Belanda, baik dilihat dari sudut militer,
politik, maupun ekonomi. Meskipun masih ada pasukan-pasukan seperti
Hizbullah yang tidak ikut hijrah, namun kekuatan mereka terlalu kecil
untuk dapat memberikan perlawanan gerilya yang berarti. Malahan nanti
Hizbullah di Jawa Barat menjadi kekuatan yang melawan Republik ketika
pasukan Siliwangi kembali ke Jawa Barat dalam Perang Kemerdekaan II.
Sebagai pasukan Darul Islam, mereka malahan lebih banyak menyerang TNI
daripada Belanda,” kata Sayidiman pada makalah yang disampaikan dalam
suatu Seminar Sejarah Militer yang diselenggarakan oleh Yayasan Historia
Vitae Magistre.
Menurut Sholeh Iskandar, pendapat Sayidiman itu
berbeda atau bertentangan dengan pendapat bekas Panglima Siliwangi, E.
Kawilarang, yang pernah bekerjasama dan membawahi taktis pasukan
Hizbullah di Jawa Barat.
“Dalam pada itu,” kata Sholeh Iskandar,
“perlu diketahui, Batalyon Hizbullah di bawah pimpinan Effendi, Mohammad
Kurdi, dan seorang hamba Allah yang lain, sejak semula diakui sebagai
mitra TNI dalam waktu perang dan damai, malahan kemudian diakui dan
dimasukkan dalam formasi TNI-AD sebagai Batalyon utuh dan penuh dengan
memasukkan senjata 1:2.”
Menurut Sholeh Iskandar, formasi
Batalyon Hizbullah itu hanya ditambah dengan seorang penghubung bernama
Letnan Hasan Selamat. “Lebih jauh kiranya Al-Mukarram Jenderal Sayidiman
berkenan membaca pengakuan, catatan, dan laporan resmi militer Belanda,
Resiment Jaggers Batalyon 3, mengenai peran Hizbullah dalam perang
kemerdekaan,” ujar Sholeh Iskandar.
Sholeh Iskandar pun kemudian
menyodorkan fakta ketika daerah lain dikuasai Belanda/Sekutu,
keresidenan Banten secara de facto tetap bersama-sama Republik
Indonesia. Mereka bahkan membuat mata uang sendiri. Di keresidenan
Banten itu, para ulama menempati posisi penting dalam pucuk pimpinan,
baik dalam administrasi pemerintahan sipil maupun militer. Sebagai
contoh, Bupati Serang adalah KH Sjam’un, Bupati Lebak ialah KH Harun,
dan lain-lain. Di daerah Bekasi, Karawang, dan sekitarnya, Komandan
Hizbullah dan Sabilillah ialah KH Noer Ali.
Ketika pasukan
Siliwangi hijrah ke Yogyakarta, maka praktis Hizbullah dan Sabilillah
yang menjaga dan mempertahankan kantong-kantong perlawanan rakyat di
seluruh Jawa Barat.
Dalam hubungan dengan Darul Islam (DI)
seperti dalam pendapat Sayidiman, menurut Sholeh Iskandar perlu dicatat
berlangsungnya pertemuan di Cantayan, Sukabumi, dan pertemuan di
Peuteuy, Nanggung, Bogor, membahas sikap terhadap gerakan DI. Setelah
pembahasan yang sangat mendalam dan dengan penuh tanggung jawab, diambil
keputusan untuk tidak mendukung proklamasi DI, dan melanjutkan
perjuangan untuk kepentingan Republik Indonesia.
Namun Sholeh
Iskandar mencatat, buku-buku sejarah yang ada, tidak menceritakan
perjuangan umat Islam di seluruh Nusantara secara objektif Kalaupun ada,
hanya ditatap sepintas dan sambil lalu, sehingga menimbulkan kesan ada
usaha-usaha dari golongan tertentu untuk mengaburkan dan menghilangkan
peranan umat Islam –dengan para ulamanya—dari pentas sejarah. Menurut
Sholeh Iskandar, ini dapat dikategorikan sebagai manipulasi atau
penggelapan sejarah.
Ekspresi para pejuang lemerdekaan ketika melakukan hijrah di perang kemerdekaan.
Adanya statement Sholeh Iskandar mengenai DI,
membawa kita kepada pertanyaan, bagaimana ulama-patriot ini memandang
hubungan antara agama Islam dengan negara Republik Indonesia? Menjawab
pertanyaan ini, baiklah kita ikuti sikap Sholeh Iskandar menghadapi pro
dan kontra terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Agama yang
diajukan oleh Pemerintah ke DPR pada tahun 1989.
Dengan lugas,
Sholeh Iskandar menyatakan keheranannya atas pendapat yang menyebut
RUU-PA bertentangan dengan Pancasila. Sholeh Iskandar juga tidak
memahami pendapat yang menganggap aneh jika syariat Islam masuk ke dalam
hukum nasional RI. Menurut Sholeh Iskandar, untuk mendudukkan hubungan
antara agama dengan negara, cukuplah dengan memahami dan menghayati
Undang-Undang Dasar 1945, sejak Pembukaan, Batang Tubuh, sampai
Penjelasannya. Semuanya, kata Sholeh Iskandar, serba membuka diri
terhadap realitas yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik
realitas yuridis, maupun realitas sosiologisnya.
Pasal 29 ayat
(1) dan (2) mengandung keharusan tiap warganegara untuk beragama,
walaupun keharusan ini tidak disertai sanksi. Akan tetapi, itu tidak
mengurangi sifat keharusan sebagai suatu norma hukum yang harus ditaati.
Menurut
Sholeh Iskandar, Indonesia negara hukum yang berdasar atas Ketuhanan
Yang Maha Esa. Maka seharusnya dan logis jika setiap aturan hukum
bersumber dari norma agama, dan sangat logis juga jika hukum agama
ditransformasikan ke dalam hukum nasional sesuai dengan keinsafan dan
kebutuhan hukumnya. Tanpa agama, Pancasila akan kehilangan makna dan
nilainya.
Mayor di masa itu, pangkat yang cukup tinggi, karena
sampai akhir 1950-an Panglima Teritorium (sekarang Panglima Daerah
Militer), bahkan Kepala Staf Angkatan Darat, paling tinggi berpangkat
Kolonel. Jika Sholeh Iskandar melanjutkan karir militernya, bukan
mustahil dia bisa meraih pangkat Jenderal dengan tugas kekaryaan yang
menjanjikan. Perwira penghubung yang menjadi staf Mayor Sholeh Iskandar
di masa perang kemerdekaan, Letnan Hasan Selamat, pensiun dengan pangkat
Mayor Jenderal dan sempat menjadi gubernur Maluku.
Akan tetapi,
ketika kedaulatan Republik Indonesia diakui pada penghujung tahun 1949,
Sholeh Iskandar justru merasa tugasnya sebagai tentara telah selesai.
Sholeh Iskandar tidak tergoda kepada kemewahan dunia, yang sangat
mungkin dia peroleh jika melanjutkan karir militernya. Dia kembali ke
dunia sipil dan melanjutkan pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun demikian, dia tetap menaruh kepedulian tinggi terhadap nasib
dan kesejahteraan bekas anak buahnya, sesama pejuang kemerdekaan.
Antara
1950-1960, Sholeh Iskandar mendirikan Persatuan Bekas Anggota Tentara
(Perbata) dengan tujuan menghimpun tenaga bekas tentara dan laskar
perjuangan ke arah tujuan pembangunan dan pembinaan negara; terpilih
menjadi Wakil Ketua Gabungan Organisasi-organisasi Perjuangan; terpilih
menjadi Ketua Umum Persatuan Pejuang Islam Bekas Bersenjata Seluruh
Indonesia; turut mendirikan dan terpilih menjadi Ketua II Markas Besar
Legiun Veteran Republik Indonesia; dan turut mendirikan Yayasan Carya
Dharma yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota
LVRI.
Suasana peristwa Hijrah pasukan Siliwangi pada masa perang kemerdekaan.
Lepas dari dunia militer, Sholeh Iskandar
menjadi aktivis Partai Masyumi. Melihat prestasi dan ketokohannya,
pimpinan Masyumi Jawa Barat meminta Sholeh Iskandar untuk menjadi
anggota DPRD Sementara Provinsi Jawa Barat. Namun tawaran itu ditolak
oleh Sholeh Iskandar.
Mengapa menolak? “Adapun alasannya,”
tulis Sholeh Iskandar dalam suratnya kepada Pimpinan Wilayah Masyumi
Jawa Barat, “sudah barang tentu mudah dicari, akan tetapi yang
terpenting saya berpendapat dalam keadaan, waktu dan situasi seperti
sekarang ini saya mungkin tidak dapat mempergunakan fungsi itu untuk
kepentingan perjuangan kita selanjutnya.”
Tidak hanya sekali itu
saja Sholeh Iskandar menolak jabatan. Menurut beberapa sumber, Presiden
Sukarno pernah memintanya menjadi menteri. Lagi-lagi tawaran itu ditolak
oleh Sholeh Iskandar.
Menolak jabatan formal, tidak berarti
Sholeh Iskandar hanya duduk termangu sembari berpangku tangan. Tanpa
jabatan formal, tapak-tapak perjalanan Sholeh Iskandar justru terlihat
jelas. Di bidang pendidikan, Sholeh Iskandar mewariskan Pesantren
Pertanian Darul Fallah, Ciampea, Bogor; Universitas Ibn Khaldun Bogor
(UIKA); dan Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Parung, Bogor.
Di
bidang kesehatan, Sholeh Iskandar mewariskan Rumah Sakit Islam Bogor. Di
bidang ekonomi syariah, Sholeh Iskandar meninggalkan jejak Bank
Pembiayaan Syariah Amanah Ummah. Tentu tidak boleh dilupakan Badan Kerja
Sama Pondok Pesantren (BKSPP) Jawa Barat yang didirikannya antara lain
bersama KH Noer Ali, KH Abdullah Syafi’ie, KH Chaer Affandi, dan Majelis
Ulama Jawa Barat; yang ditekuni hingga akhir hayatnya. BKSPP
meninggalkan sejumlah fatwa dan sikap politik sebagai panduan bagi kaum
Muslimin.
Dan pemerintah tidak menutup mata atas jasa Sholeh
Iskandar kepada bangsa dan negara. Untuk menghargai jasa-jasanya yang
besar terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan agar menjadi teladan
bagi seluruh warga negara, dengan Surat Keputusan Nomor 074/TK/1995,
tertanggal 7 Agustus 1995, Presiden Soeharto menganugerahkan Bintang
Jasa Nararya kepada Sholeh Iskandar. Bintang yang sama, dianugerahkan
juga kepada Ketua Umum BKSPP Jawa Barat, KH Noer Ali.
Sementara
Walikota Bogor R. Iswara Natanegara, dengan Surat Keputusan Nomor
620.45-166 Tahun 2001 tertanggal 23 Juli 2001, mengabadikan nama KH
Sholeh Iskandar pada Jalan Raya Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara dan
Jalan Raya Semplak, Kecamatan Bogor Barat.
Sekarang, jika melintas di Jl KH Sholeh Iskandar, kenanglah jasa ulama-patriot yang layak menjadi Pahlawan Nasional itu
Credit
republika.co.id