CB, Jakarta - Pengadilan Tinggi Allahabad, India menolak petisi yang diajukan oleh penceramah kontraversial Zakir Naik yang melawan perintah pemanggilannya oleh pengadilan tingkat pertama.
Dengan putusan menolak petisi yang dikeluarkan pada Rabu, 11 April 2018, maka pengadilan melanjutkan kasus Naik.
Saat ini, Naik berstatus buronan setelah aparat hukum India memproses pengaduan Mudassir Ullah Khan ke pengadilan pada 9 Januari 2008. Khan mengeluhkan Zakir Naik, pengkhotbah Islam kontroversial itu yang dinilai telah melukai sentimen agama dari komunitas tertentu dalam program televisi yang disiarkan pada 21 Januari 2006.
Khan mengatakan, Naik juga telah menerbitkan dan membagikan sebuah
pamflet untuk membangkitkan kebencian dan niat jahat di antara komunitas
yang berbeda.
Hakim yudisial kemudian memanggil Naik ke pengadilan pada 30 April 2010, namun dia selalu mangkir karena merasa tidak bersalah.
Naik, beranggapan dia adalah presiden dari sebuah organisasi yang mengklarifikasi pandangan Islam dan membersihkan kesalahpahaman tentang Islam. Dia mengatakan tuduhan terhadapnya tidak berdasar.
Naik kemudian mengajukan petisi sebelum akhirnya Hakim Amar Singh Chauhan pada Rabu, 11 April 2018 menolak petisi itu setelah menilainya pada 28 Maret 2018.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bombay juga menolak untuk mengembalikan paspor Naik pada pada hari Senin, 9 April 2018. Pengadilan mengatakan tidak ada bantuan yang bisa diberikan kepada seorang pelanggar hukum yang melarikan diri dari India.
Naik kini berada di Malaysia dicari India untuk berbagai kasus, termasuk ujaran kebencian dan terorisme serta pencucian uang. Pemerintah India secara resmi telah meminta ekstradisi Zakir Naik dari Malaysia pada akhir Maret lalu.
Dengan putusan menolak petisi yang dikeluarkan pada Rabu, 11 April 2018, maka pengadilan melanjutkan kasus Naik.
Saat ini, Naik berstatus buronan setelah aparat hukum India memproses pengaduan Mudassir Ullah Khan ke pengadilan pada 9 Januari 2008. Khan mengeluhkan Zakir Naik, pengkhotbah Islam kontroversial itu yang dinilai telah melukai sentimen agama dari komunitas tertentu dalam program televisi yang disiarkan pada 21 Januari 2006.
Hakim yudisial kemudian memanggil Naik ke pengadilan pada 30 April 2010, namun dia selalu mangkir karena merasa tidak bersalah.
Naik, beranggapan dia adalah presiden dari sebuah organisasi yang mengklarifikasi pandangan Islam dan membersihkan kesalahpahaman tentang Islam. Dia mengatakan tuduhan terhadapnya tidak berdasar.
Naik kemudian mengajukan petisi sebelum akhirnya Hakim Amar Singh Chauhan pada Rabu, 11 April 2018 menolak petisi itu setelah menilainya pada 28 Maret 2018.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bombay juga menolak untuk mengembalikan paspor Naik pada pada hari Senin, 9 April 2018. Pengadilan mengatakan tidak ada bantuan yang bisa diberikan kepada seorang pelanggar hukum yang melarikan diri dari India.
Naik kini berada di Malaysia dicari India untuk berbagai kasus, termasuk ujaran kebencian dan terorisme serta pencucian uang. Pemerintah India secara resmi telah meminta ekstradisi Zakir Naik dari Malaysia pada akhir Maret lalu.
Credit tempo.co