Sabtu, 12 Januari 2019

Trump Urung Tetapkan Status Darurat Nasional

Presiden AS Donald Trump. (Shawn Thew/Pool via Reuters)

Jakarta, CB -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumpmenyatakan belum akan menetapkan status darurat nasional atas penutupan pemerintahan AS untuk sementara waktu yang terjadi belakangan ini. 

Ia memutuskan untuk sementara waktu mengesampingkan pernyataan akan menetapkan darurat nasional agar Kongres menyetujui dana yang diperlukan untuk pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang ia sampaikan beberapa waktu lalu. 

Trump menyatakan tidak akan menetapkan darurat nasional untuk memenuhi ambisinya tersebut. "Solusi mudah sebenarnya bagi saya untuk menetapkan darurat nasional, tapi saya tidak akan melakukan secepat itu karena ini adalah sesuatu yang harus dilakukan Konres," katanya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/1).

Presiden Donald Trump menggertak akan menggunakan hak prerogatifnya dengan menyatakan negara dalam keadaan darurat. Ancaman ia berikan terkait kebuntuan pembahasan permintaan anggaran sebesar US$5,6 miliar yang ia minta untuk pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko. 

Akibat kebuntuan itu sendiri, pemerintahan AS ditutup untuk sementara waktu. Penutupan yang sampai dengan saat ini sudah lebih dari 20 hari tersebut telah mengganggu beberapa kegiatan pemerintah.

Sekitar 800 ribu pekerja federal disebut belum menerima gaji akibat penutupan pemerintahan tersebut. Akibatnya, beberapa pekerja terpaksa harus menjual harta benda dan menggalang dana online guna membantu merek membayar tagihan hidup.

Untuk mengatasi masalah tersebut Kongres AS yang dikontrol Partai Demokrat, akhir pekan ini meloloskan RUU yang berfungsi memulihkan dana bagi beberapa lembaga pemerintahan federal yang tutup untuk sementara waktu.

UU tersebut memberikan dukungan pendanaan senilai US$35,9 miliar agar kegiatan lembaga federal bisa berjalan lagi. 



Credit CNN Indonesia


https://m.cnnindonesia.com/internasional/20190112040351-134-360321/trump-urung-tetapkan-status-darurat-nasional